Pendaftaran dan Pemberkasan Sertifikasi Guru 2016 Diperpanjang
Kabar baik kembali diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Setelah hari Senin tanggal 11 April 2016 barusan dikabarkan lewat Siaran pers resmi Kemdikbud bahwa sertifikasi guru akan tetap didanai pemerintah, maka hari ini (Kamis, 14 April 2016) kembali pemberitahuan dari Kemdikbud melegakan guru-guru kita. Bagaimana tidak, pendaftaran atau pemberkasan sertifikasi guru tahun 2016 akan diperpanjang hingga bulan Mei 2016 mendatang, padahal bergotong-royong sudah ditutup beberapa hari yang lalu. Hal ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait jadwal sertifikasi guru ini.ayo, secepatnya hubungi dinas pendidikan untuk bapak dan ibu guru yang kemarin belum sempat terdaftar dan melakukan pemberkasan sertifikasi guru tahun 2016 |
Berdasarkan pantauan di lapangan, ternyata beberapa guru batal mendaftarkan diri mengikuti sertfikasi guru tahun 2016 alasannya mereka (yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga dengan 31 Desember 2015) mesti menempuh contoh SG-PPG (Sertifikasi Guru lewat Pendidikan profesi Guru) yang lamanya sekitar 5,5 bulan dengan ongkos belasan juta rupiah. Selain itu, sempitnya waktu pendaftaran, yang cuma sekitar 1 ahad menghasilkan guru-guru di tempat yang menyibukkan mengakses keterangan yang terpencil mengalami persoalan dalam pemberkasan registrasi sertfikasi mereka. Beruntung, sekarang kementerian pendidikan dan kebudayaan akan memperpanjang proses ini hingga ke Bulan Mei 2016 mendatang.
Hal ini dijalankan sehabis adanya kesepakatan antara Forum Rektor Perguruan Tinggi Negeri (Perguruan Tinggi Negeri) adalah LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) Penyelenggara Sertfikasi Guru. Dalam akad yang diperoleh di UNJ (Universitas Negeri Jakarta) itu, dipastikan pula bahwa semua guru yang hendak mengikuti sertifikasi dalam jabatan (diangkat hingga Desember 2005) dan guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga dengan 31 Desember 2015 akan menempuh contoh PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Padahal sebelumnya guru-guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga dengan 31 Desember 2015 diharuskan mengikuti contoh SG-PPG (Sertifikasi Guru lewat Pendidikan Profesi Guru) dan berbayar.
Akan ditawarkan 4 gelombang (batch) bagi semua guru yang hendak menempuh contoh PLPG ini. Pola SG-PPG nantinya cuma akan didedikasikan bagi guru-guru yang diangkat pada tahun 2016 dan seterusnya. Setiap gelombang (batch) akan berisikan sekitar 140 ribu guru. Sehingga nantinya seluruh gelombang (4 gelombang) akan diselesaikanlah seluruh jadwal sertfikasi guru untuk 550 ribu lebih guru ini. Setiap gelombang akan dilaksanakan setiap tahun. Makara jadwal ini akan selesai pada tahun 2019. Makara akan dibentuk daftar urut penerima untuk membagi guru-guru ke dalam gelombang PLPG mana nanti yang hendak diikutinya.
Sebagai pelengkap informasi, nantinya semua penerima PLPG diakhir jadwal sertfikasiya akan diberikan UTN (Ujian Tulis Nasional) dengan passing grade 80, dari nilai optimal 100. Memang passing grade yang dipatok sungguh tinggi mengingat data hasil UKG 2015 saja rata-rata nasional masih di bawah sasaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, adalah 5,5. Jadi, bagi guru-guru yang hendak mengikuti PLPG mesti berupaya keras agar sungguh-sungguh sanggup lulus UTN ini, alasannya PLPG dihentikan diulang. Walaupun demikian, masih diberikan peluang terhadap mereka untuk mengikuti UTN (Ujian Tulis Nasional) selanjutnya agar sanggup diberikan akta pendidik.
Positif! Pemerintah Benar-Benar Akan Biaya Sertifikasi Guru
0 Komentar untuk "Pendaftaran Dan Pemberkasan Sertifikasi Guru 2016 Diperpanjang Sampai Mei 2016"