GampongRT - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menganggap pembangunan desa di Kabupaten Purwakarta telah bagus. Makanya, wilayah ini akan jadi referensi nasional bagi pembangunan desa di Indonesia. Salah satu indikatornya, desa diberikan ruang gerak sendiri untuk membangun wilayahnya.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, pihaknya mesti belajar pada Purwakarta. Sebab, kekompakan antar kepala desa dengan birokrat di wilayah ini sungguh kuat. Selain itu, desa diberikan ruang keleluasaan untuk membangun wilayah masing-masing.
"Kami salut, pemkabnya menampilkan keleluasaan pembangunan diserahkan eksklusif ke desa," ujar Marwan, terhadap Republika, Kamis (7/1).
Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah sentra juga telah menitikberatkan pembangunan di setiap desa. Akan tetapi, hingga kini belum merata. Karena itu, kesuksesan pembangunan di Purwakarta ini sanggup jadi referensi nasional. Supaya, kawasan lain sanggup mengikuti. Tetapi, hal itu tergantung dari kreativitas masing-masing kepala daerahnya.
Meskipun dari faktor pembangunan telah bagus, pihaknya meminta supaya wilayah ini sanggup mengembangkan lagi bantu-membantu dan siskamling. Sebab, di sekarang ini budaya tersebut telah mulai memudar. Padahal, kesuksesan pembangunan di desa tak lepas dari sikap bantu-membantu masyarakatnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pada tahun ini honor kepala desa di daerahnya naik. Dari Rp 2,6 juta menjadi Rp 4 juta per bulan. Kenaikan ini, sungguh pantas. Mengingat, beban kerja kepala desa sungguh tinggi dibanding pegawai lainnya. "Ini bentuk perhatian kami terhadap kepala desa," ujarnya.
Menurut Dedi, kepala desa ialah ujung tombak kesuksesan pembangunan di sebuah wilayah. Karenanya, masuk akal jika mereka memperoleh perhatian lebih. Meskipun, secara pribadi upah Rp 4 juta ini masih jauh dari ideal. Idealnya, honor kepala desa itu Rp 10 juta.
Dengan peningkatan upah ini, lanjutnya, bukan bermakna kepala desa sanggup senang-senang. Tetapi, mereka mesti sanggup mengembangkan kinerjanya. Bila ada kepala desa yang tidak melakukan pekerjaan sesuai ketentuan, akan dikenakan punishment. Yaitu, upahnya akan ditahan.
Jadi, kades mesti senantiasa melaporkan suasana dan keadaan di daerahnya ke bupati. Misalkan, ada permasalahan gizi buruk, penduduk sakit jiwa yang dipasung, anak yang tidak sanggup sekolah. Hal itu, mesti secepatnya dilaporkan ke bupati. Termasuk, jika ada yang sakit, kades mesti mengirim warganya hingga ke tempat tinggal sakit. Sehingga warga itu sanggup dikerjakan dengan baik di rumah sakit tersebut.
Sumber: Republika.co.id
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, pihaknya mesti belajar pada Purwakarta. Sebab, kekompakan antar kepala desa dengan birokrat di wilayah ini sungguh kuat. Selain itu, desa diberikan ruang keleluasaan untuk membangun wilayah masing-masing.
"Kami salut, pemkabnya menampilkan keleluasaan pembangunan diserahkan eksklusif ke desa," ujar Marwan, terhadap Republika, Kamis (7/1).
Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah sentra juga telah menitikberatkan pembangunan di setiap desa. Akan tetapi, hingga kini belum merata. Karena itu, kesuksesan pembangunan di Purwakarta ini sanggup jadi referensi nasional. Supaya, kawasan lain sanggup mengikuti. Tetapi, hal itu tergantung dari kreativitas masing-masing kepala daerahnya.
Meskipun dari faktor pembangunan telah bagus, pihaknya meminta supaya wilayah ini sanggup mengembangkan lagi bantu-membantu dan siskamling. Sebab, di sekarang ini budaya tersebut telah mulai memudar. Padahal, kesuksesan pembangunan di desa tak lepas dari sikap bantu-membantu masyarakatnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pada tahun ini honor kepala desa di daerahnya naik. Dari Rp 2,6 juta menjadi Rp 4 juta per bulan. Kenaikan ini, sungguh pantas. Mengingat, beban kerja kepala desa sungguh tinggi dibanding pegawai lainnya. "Ini bentuk perhatian kami terhadap kepala desa," ujarnya.
Menurut Dedi, kepala desa ialah ujung tombak kesuksesan pembangunan di sebuah wilayah. Karenanya, masuk akal jika mereka memperoleh perhatian lebih. Meskipun, secara pribadi upah Rp 4 juta ini masih jauh dari ideal. Idealnya, honor kepala desa itu Rp 10 juta.
Dengan peningkatan upah ini, lanjutnya, bukan bermakna kepala desa sanggup senang-senang. Tetapi, mereka mesti sanggup mengembangkan kinerjanya. Bila ada kepala desa yang tidak melakukan pekerjaan sesuai ketentuan, akan dikenakan punishment. Yaitu, upahnya akan ditahan.
Jadi, kades mesti senantiasa melaporkan suasana dan keadaan di daerahnya ke bupati. Misalkan, ada permasalahan gizi buruk, penduduk sakit jiwa yang dipasung, anak yang tidak sanggup sekolah. Hal itu, mesti secepatnya dilaporkan ke bupati. Termasuk, jika ada yang sakit, kades mesti mengirim warganya hingga ke tempat tinggal sakit. Sehingga warga itu sanggup dikerjakan dengan baik di rumah sakit tersebut.
Foto: Madinaonline.id/ilustrasi
0 Komentar untuk "Pembangunan Desa Di Purwakarta Jadi Referensi Nasional"