Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar Dan Menengah

Setiap sekolah pastinya menjalankan aktivitas ekstrakurikuler. Salah satu aktivitas ekstrakurikuler di dalam Kurikulum 2013 yakni pramuka, dan ini yakni referensi aktivitas ekstrakurikuler yang diwajibkan oleh pemerintah. Ada beragam lagi aktivitas ekstrakurikuler yang dijalankan di sekolah-sekolah, menyerupai aktivitas ekstrakurikuler seni musik, seni lukis, paskibra, peraturan baris-berbaris (PBB), olahraga basket atau futsal, golongan ilmiah sampaumur (KIR), dan sebagainya. Nah, goresan pena kali ini akan menjajal menguraikan tentang fundamental mengenai aktivitas ekstrakurikuler di sekolah, baik jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

Setiap sekolah pastinya menjalankan aktivitas ekstrakurikuler Kegiatan Ekstrakurikuler Di SD dan Menengah
bagaimana aktivitas ekstrakurikuler di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Pengertian (Definisi) Kegiatan Ekstrakurikuler

Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan aktivitas ekstrakurikuler itu? Kegiatan ekstrakurikuler yakni aktivitas di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan, baik di sekolah maupun di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas wawasan siswa, mengenal relasi antara aneka macam pelajaran, menyalurkan talenta dan minat, serta melengkapi upaya seminar insan seutuhnya (SK Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/Kep/O/1992).

Selain pemahaman di atas, aktivitas ekstrakurikuler juga sanggup didefinisikan selaku aktivitas yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan aktivitas sesuai dengan kondisi dan keperluan sekolah, di mana aktivitas ini ialah pengayaan dan aktivitas perbaikan yang berhubungan dengan aktivitas kurikuler (SK Mendikbud Nomor 060/U/1993, Nomor 061/U/1993 dan Nomor 080/U/1993).

Pada implementasi Kurikulum 2013, sudah pula diterbitkan Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2013 wacana aktivitas ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah. Pengertian aktivitas ekstrakurikuler disebutkan pula dalam permendikbud ini, yakni aktivitas Ekstrakurikuler yakni aktivitas kurikuler yang dijalankan oleh  peserta  didik  di  luar  jam  belajar  kegiatan  intrakurikuler  dan aktivitas kokurikuler, di bawah tutorial dan pengawasan satuan pendidikan, berencana untuk   mengembangkan   potensi,   bakat, minat,   kemampuan,   kepribadian, kerjasama, dan   kemandirian peserta  didik  secara  maksimal untuk  mendukung  pencapaian  tujuan pendidikan. Download Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2013 wacana aktivitas ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah dan Lampiran.


Jenis-Jenis dan Bentuk-Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

Jika kita amati aktivitas ekstrakurikuler yang beragam itu sanggup dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Pada pelaksanaan kurikulum 2013 sendiri, aktivitas ekstrakurikuler sanggup dibedakan menjadi aktivitas ekstrakurikuler wajib dan aktivitas ekstrakurikuler pilihan.

Kegiatan ekstrakurikuler  wajib  yakni aktivitas ekstrakurikuler yang  wajib  diselenggarakan  oleh  satuan  pendidikan  dan  wajib dibarengi oleh seluruh akseptor didik. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diperuntukan bagi  peserta  didik SD/MI,  SMP/MTs,  SMA/MA,  dan SMK/MAK. Pelaksananannya sanggup melakukan pekerjaan sama dengan organisasi kepramukaan setempat/terdekat dengan mengacu terhadap Pedoman dan  Prosedur  Operasi  Standar  Pendidikan  Kepramukaan selaku Kegiatan Ekstrakurikuler wajib.

Kegiatan ekstrakurikuler  pilihan  yakni aktivitas ekstrakurikuler yang   dapat   dikembangkan   dan   diselenggarakan   oleh   satuan pendidikan  dan  dapat  diikuti  oleh  peserta  didik  sesuai  bakat  dan minatnya masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler opsi diselenggarakan   oleh   satuan
pendidikan bagi akseptor didik sesuai talenta dan minat akseptor didik.

Adapun pengembangan aktivitas ekstrakurikuler opsi di sekolah bisa dijalankan dengan melalui tahapan-tahapan menyerupai berikut ini :
  1. Menganalisis  sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan aktivitas ekstrakurikuler
  2. Mengidentifikasi   kebutuhan,   potensi,   dan   minat peserta     didik
  3. Menetapkan     bentuk     kegiatan     yang diselenggarakan
  4. Mengupayakan  sumber  daya  sesuai  opsi peserta  didik  atau  menyalurkannya  ke  satuan  pendidikan  atau forum lainnya
  5. Menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.

Bentuk-Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Berdasarkan bentuknya atau bidangnya, aktivitas ekstrakurikuler sanggup dikelompokkan menjadi:

1. Kegiatan Ekstrakurikuler Krida

Kegiatan Ekstrakurikuler Krida misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang  Merah  Remaja  (PMR), Usaha  Kesehatan  Sekolah  (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan sebagainya.

2. Kegiatan Ekstrakurikuler Karya  ilmiah

Kegiatan Ekstrakurikuler Karya  ilmiahmisalnya: Kegiatan  Ilmiah  Remaja  (KIR),  aktivitas penguasaan  keilmuan dan  kemampuan  akademik,  penelitian,  dan lainnya.

3. Kegiatan Ekstrakurikuler Latihan Olah-Bakat dan Minat

Kegiatan Ekstrakurikuler Latihan Olah-Bakat dan Minat misalnya: pengembangan bakat  olahraga,  seni  dan  budaya, pecinta  alam, bikers,  jurnalistik,  majalah dinding, teater, teknologi warta dan komunikasi, rekayasa, fotografi, sinematografi, wirausaha, koperasi siswa, dsb.

4. Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan

Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan misalnya: pesantren  kilat,  ceramah  keagamaan,  baca tulis alquran, retreat, dsb.

Kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilaksanakan dalam aneka macam lingkup, umpamanya individual di mana akseptor didik mengikuti aktivitas tersebut secara perorangan. Atau sanggup juga aktivitas ekstrakurikuler dilaksanakan secara berkelompok umpamanya menurut golongan kelas, golongan kelas paralel, atau golongan antar kelas.

Prinsip-Prinsip pada Kegiatan   Ekstrakurikuler

Dalam menjalankan dan mengurus aktivitas ekstrakurikuler pada sebuah satuan  pendidikan  haruslah memperhatikan beberapa prinsip berikut dalam pengembangannya.

1. Partisipasi  Aktif    

Maksud prinsip partisipasi aktif yakni bahwa dalam pelaksanaannya, aktivitas ekstrakurikuler pastinya menuntut  keikutsertaan  peserta  didik  secara  sarat sesuai dengan minat dan pilihan    masing-masing. Tidak boleh ada pemaksaan dalam kegiatannya, terkecuali bagi pelaksanaan ekstrakurikuler yang sifatnya wajib menyerupai pramuka.

2. Menyenangkan  

Sangat penting untuk senantiasa memegang prinsip menyenangkan. Setiap kegiata ekatra kurikuler yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh sekolah haruslah menggembirakan bagi para siswa atau akseptor didik yang ikut di dalamnya. Kegiatan ekstrakurikuler mesti dilaksanakan dalam situasi yang menggembirakan bagi akseptor didik.

Related : Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar Dan Menengah

0 Komentar untuk "Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar Dan Menengah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)