Rasionalisasi PNS, Jangan Sampai Gagal Paham ya..
Beberapa waktu yang kemudian santer berhembus gunjingan dan kabar bahwa akan ada rasionalisasi (baca: PEMBERHENTIAN MASSAL PNS!) Ngeri kan mendengarnya. Iya lah, buat para PNS yang disebut-sebut berkinerja rendah dan berkualifikasi tamatan Sekolah Menengan Atas ke bawah. Tetapi benarkah informasi ini?Bersama beredarnya berita-berita mengenai rasionalisasi PNS atau pemberhentian massal PNs ini, timbul keresahan-keresahan utamanya dari para PNS yang belum berijazah sarjana. Pro dan kontra timbul untuk menyikapi gunjingan yang beredar. Sebagian oke lantaran menilai bahwa rasionalisasi PNS yang belum berkualifikasi S1 yakni langkah sempurna untuk lebih mengembangkan mutu pramusaji publik. Sebagian lagi tidak oke lantaran menurut mereka, pada kenyataannya banyak PNS yang belum S1 tetapi melaksanakan semua pekerjaannya dengan baik. Tambah mereka lagi, tidak ada jaminan bahwa PNS berkualifikasi S1 lebih bersungguh-sungguh dan profesional dalam melayani masyarakat.
Dalam rilis gunjingan yang diangkut di situs web resmi menpan.go.id , Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman, menolak tegas bilamana hal itu tidaklah benar. "Jangan hingga gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar yakni Kementerian PANRB di sekarang ini tengah melaksanakan pengkajian rasionalisasi PNS," demikian kata Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (08/01).
Walaupun demikian, pada gunjingan yang lain yang dirilis di situs yang serupa (pada link ini), MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menyampaikan bahwa "Realisasi untuk kebijakan ini akan dilaksanakan pada tahun 2017 dan sedang disiapkan formulasinya. Jumlah PNS idealnya 1,5 persen dari jumlah penduduk. Makara kira-kira cuma 3,5 juta PNS yang melakukan pekerjaan tetapi yang mesti ialah PNS yang kompeten,"Tetapi menteri Yuddy memastikan bahwa tak ada planning untuk memberhentikan PNS non-sarjana. Lalu, jikalau demikian PNS yang bagaimanakah yang mau masuk dalam daftar rasionalisasi?
alasan perlunya rasionalisasi PNS |
Tahapan Rasionalisasi dan PNS yang Berpotensi Terkena Rasionalisasi
Rasionalisasi PNS yang tengah dikaji oleh KemenPAN-RB ialah konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam denah zero growth secara nasional (tidak ada penambahan jumlah pegawai) dan negative atau positive growth secara instansional. Namun, penghematan PNS yang mau dilaksanakan tetap terjadwal dan terukur. Rencana rasionalisasi ini bersesuaian dengan kebijakan pemerintah untuk bikin birokrasi pemerintahan yang elegan dunia, yakni birokrasi yang higienis dan akuntabel, efektif dan efisien, juga dengan mutu pelayanan publik yang baik.Itulah sebabnya penerimaan PNS dilaksanakan pemerintah secara terbatas dalam hal jumlah, yakni tidak akan melampaui jumlah PNS yang pensiun. Saat ini rasio PNS kepada penduduk pada angka 1,7 %. Ini artinya tiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 PNS. Sementara persentase ideal PNS kepada jumlah penduduk menurut MenPAN-RB yakni 1,5%. Sebagai aksesori informasi di sekarang ini tercatat PNS di Indonesia jumlahnya meraih 4.517.136 orang. Dari jumlah itu, 1.932.220 diantaranya menduduki jabatan fungsional umum, di mana 59,39%, diantaranya berada di instansi pusat, dan 38,49% di daerah. Menurut menteri Yuddy, untuk melakukan kiprah pemerintah tidak diinginkan SDM yang banyak tetapi yang diinginkan yakni orang-orang yang handal, lantaran itu sumber daya insan aparatur mesti profesional dan kompeten
Dari banyak sekali pernyataan yang dirilis sanggup ditarik kesimpulan bahwa denah rasionalisasi PNS yang mau direalisasikan pada tahun 2017 mendatang yakni selaku berikut.
PNS yang mempunyai potensi kena rasionalisasi dan tahapan planning rasionalisasi |
Rencana rasionalisasi ini juga ialah salah satu dasar dalam melaksanakan pertimbangan untuk rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) gres agar tercukupi permintaan negara pada persaingan global di sekarang ini dan ke masa yang mau datang. Maksudnya dalam hal menghadapi kurun jual beli bebas MEA dan AFTA. Karena itu pemerintah mesti mengantisipasi hal ini dengan mendapat Smart ASN yang mempunyai karakter, berwawasan global, menguasai TIK, menguasai bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik. Tetapi, perlu juga bagi pemerintah untuk memikirkan keadaan tertentu, umpamanya saja untuk PNS guru, PNS tenaga kesehatan dan PNS penegak aturan masih dirasa kurang dalam hal jumlah. Untuk jabatan-jabatan ini, kemungkinan malah ditambah, tetapi perbaikan mutu masih tetap diperlukan.
Jadi, tidak ada rasionalisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah secara semena-mena. Semuanya akan sesuai dengan tetap memperhatikan integritas, kompetensi dan kinerja PNS, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
0 Komentar untuk "Informasi Modern Ihwal Rasionalisasi Pns"