Belajar Agama Melalui Internet, Sesatkah?

Jika di zaman dulu seorang guru agama mengajarkan ilmunya dengan cara dihadiri oleh murid-muridnya, baik di madrasah, pondok pesantren atau bangku perkuliahan, maka di abad teknologi yang serba mutakhir kini ini ada banyak cara yang lebih mudah, cepat dan lebih simpel yang bisa dilakukan.

Jika di zaman dulu seorang guru agama mengajarkan ilmunya dengan cara dihadiri oleh mur Belajar Agama Lewat Internet, Sesatkah?


Katakanlah seorang ulama besar sekaliber Dr. Yusuf Al-Qardhawi, jikalau kita ingin serius menuntut ilmu terhadap beliau, kita mesti melayang 9 jam non-stop ke Doha Qatar, negara dimana ia bertempat tinggal. Atau jikalau kita mau menuntut ilmu terhadap mufti Negara Mesir Syeikh Ali Jum'ah, maka kita mesti menghabiskan paling tidak 10-11 jam melayang ke negeri Piramid Mesir.

Disana, belum tentu beliau-beliau itu punya waktu luang, lantaran mereka merupakan orang-orang yang sungguh sibuk, tiap hari banyak kesibukan padat saling tumpang tindih. Itulah yang saya alami dikala berkesempatan melayang ke Doha, jauh-jauh pergi kesana untuk menuntut ilmu pada Syaikh Yusuf Qardhawi, ternyata ia sedang mengerjakan safari dakwah ke Eropa dan aktif berdakwah disana.

Maka, jikalau ia berceramah secara live di depan kamera televisi Al-Jazeera misalnya, dapat ditentukan orang yang bisa menuntut ilmu dari ilmu ia akan menjadi jutaan jumlahnya. Sebab tanpa mesti jauh-jauh tiba ke Qatar atau ke Mesir, kita dapat melihat majlis taklim yang ia siarkan lewat layar kaca. Boleh dikatakan hampir tanpa biaya.

Dan apa yang ia ceramahkan itu oleh pihak televisi Al-Jazeera ternyata juga diupload di laman youtube.com, sehingga kapan saja kita dapat memutar videonya, bahkan mereka yang tidak mempunyai antena parabola di rumahnya, dapat dengan gampang mendownload filenya dan diputar lewat komputer.

Tentu kita tidak bisa menyampaikan bahwa cara ini merupakan sesat, lantaran gurunya jelas-jelas orang yang alim 'allamah. Beliau berdua, Al-Qardhawi dan Ali Jum'ah, masing-masing merupakan mufti resmi Qatar dan Mesir. Rakyat di kedua negera itu menyimak fatwa-fatwa mereka baik lewat layar beling maupun lewat internet.

Wallahu a'lam bishshawab. (Ahmad Sarwat, Lc., MA)


Sumber https://www.kabarmakkah.com

Related : Belajar Agama Melalui Internet, Sesatkah?

0 Komentar untuk "Belajar Agama Melalui Internet, Sesatkah?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)