Kurikulum 2013 sudah dipraktekkan mulai tahun pelajaran 2014/2015. Bahkan pada permulaan tahun pelajaran 2014/2015 tersebut, Kurikulum 2013 bersama-sama dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia pada kelas 1 dan 4 SD (Sekolah Dasar), pada kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK. Saat itu yang menjabat selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni Bapak Muhammad Nuh. Kemudian, setelah pergeseran kabinet pada masa pemerintahan Jokowi, Menteri Pendidikan yang dijabat oleh Bapak Anies Baswedan pastikan bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 cuma dijalankan pada sekolah-sekolah piloting atau disebut selaku sekolah sasaran. Guru yang menerapkan Kurikulum 2013 lalu disebut juga selaku guru sasaran. Hingga sekarang tahun pelajaran 2016/2017 yang tengah berada pada semester ganjil tetap mengerjakan Kurikulum 2013 dengan jumlah sekolah yang kian ditambah. Ini memang kebijakan Bapak Anies Baswedan, bahwa nanti pada tahun pelajaran 2018/201 seluruh sekolah akan mengerjakan Kurikulum 2013.
Pada bulan Mei dan Juni 2016 sudah diberikan training Kurikulum 2013 terhadap para Instruktur Nasional, Instruktur Provinsi, sampai Instruktur Kabupaten/Kota. Dan berikutnya para Instruktur Kabupaten/Kota menampilkan training dan pendampingan terhadap guru-guru sasaran di wilayahnya masing-masing.
Hingga di saat ini, bahwasanya pemerintah dalam hal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum begitu puas dengan kinerja guru-guru di lapangan (sekolah). Kebanyakan mereka belum sanggup beralih dari kebiasaan lama, berperan selaku guru (yang sifatnya mendominasi kelas), padahal pada Kurikulum 2013, guru lebih dibutuhkan berperan selaku fasilitator dalam pembelajaran. Tentu hal ini kesalahan tidak serta merta sanggup ditimpakan pada guru. Mereka memerlukan banyak training dan pendampingan yang betul-betul berkualitas.
Baca juga:
Prinsip-Prinsip Pembelajaran pada Kurikulum 2013 (Standar Proses)
Ada banyak duduk permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam mengerjakan Kurikulum 2013, menyerupai minimnya fasilitas dan prasarana sekolah. Tidak mudah beralih dari guru yang sudah biasa berada selaku sumber utama pembelajaran, selaku pemain film utama di dalam kelas. Pergeseran tugas menjadi fasilitator pasti tidak sanggup dijalankan oleh guru yang sudah sudah biasa puluhan tahun berperan demikian. Semua mesti dijalankan pelan-pelan tetapi berkesinambunga.
Berdasarkan hasil monitoring dan penilaian pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, duduk permasalahan utama yang dihadapi oleh para guru SMP (Sekolah Menengah Pertama) dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah:
Lalu bagaimanakah hasil pelaksanaan pelatihan-pelatihan yang sudah dijalankan oleh pemerintah secara berjenjang dari Narasumber Nasional, Intruktur Nasional, Instruktur Provinsi, Instruktur Kabupaten/Kota, sampai Guru Sasaran pada tahun 2016 ini? Kita nantikan saja.
Baca juga:
masalah utama guru dalam penerapan Kurikulum 2013 |
Pada bulan Mei dan Juni 2016 sudah diberikan training Kurikulum 2013 terhadap para Instruktur Nasional, Instruktur Provinsi, sampai Instruktur Kabupaten/Kota. Dan berikutnya para Instruktur Kabupaten/Kota menampilkan training dan pendampingan terhadap guru-guru sasaran di wilayahnya masing-masing.
Hingga di saat ini, bahwasanya pemerintah dalam hal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum begitu puas dengan kinerja guru-guru di lapangan (sekolah). Kebanyakan mereka belum sanggup beralih dari kebiasaan lama, berperan selaku guru (yang sifatnya mendominasi kelas), padahal pada Kurikulum 2013, guru lebih dibutuhkan berperan selaku fasilitator dalam pembelajaran. Tentu hal ini kesalahan tidak serta merta sanggup ditimpakan pada guru. Mereka memerlukan banyak training dan pendampingan yang betul-betul berkualitas.
Baca juga:
Prinsip-Prinsip Pembelajaran pada Kurikulum 2013 (Standar Proses)
Ada banyak duduk permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam mengerjakan Kurikulum 2013, menyerupai minimnya fasilitas dan prasarana sekolah. Tidak mudah beralih dari guru yang sudah biasa berada selaku sumber utama pembelajaran, selaku pemain film utama di dalam kelas. Pergeseran tugas menjadi fasilitator pasti tidak sanggup dijalankan oleh guru yang sudah sudah biasa puluhan tahun berperan demikian. Semua mesti dijalankan pelan-pelan tetapi berkesinambunga.
Berdasarkan hasil monitoring dan penilaian pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, duduk permasalahan utama yang dihadapi oleh para guru SMP (Sekolah Menengah Pertama) dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah:
- Penyusun RPP
- Pendisainan instrumen penilaian
- Pelaksanaan pembelajaran
- Pelaksanaan penilaian
- Pengolahan dan pelaporan hasil penilaian
Lalu bagaimanakah hasil pelaksanaan pelatihan-pelatihan yang sudah dijalankan oleh pemerintah secara berjenjang dari Narasumber Nasional, Intruktur Nasional, Instruktur Provinsi, Instruktur Kabupaten/Kota, sampai Guru Sasaran pada tahun 2016 ini? Kita nantikan saja.
Baca juga:
- Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD) Kurikulum 2013 jenjang SD / MI Terbaru (2016) (Lengkap Semua Mapel)
- Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD) Kurikulum 2013 jenjang SMP / MTs Terbaru (2016) (Lengkap Semua Mapel)
- Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD) Kurikulum 2013 jenjang SMA/ MA / Sekolah Menengah kejuruan / MAK Terbaru (2016) (Lengkap Semua Mapel)
0 Komentar untuk "Masalah Utama Guru Dalam Menerapkan Kurikulum 2013"