Buang Puntung Rokok Sembarangan, Jamaah Haji Ini Nyaris Saja Menghasilkan Kota Makkah Kebakaran

gara-gara buang puntung rokok sembarangan, Seorang jamaah haji yang belum dipahami namanya ini nyaris saja menghasilkan Makkah kebakaran, Untungnya, Kebakaran yang terjadi di belakang pemondokan jamaah haji Indonesia di sektor 6 Syisya cepat dipahami warga sekitar, Sehingga menghasilkan para penghuni hotel nomor 620 pribadi menyelamatkan diri. Asap tebal yang masuk lewat jendela menghasilkan sebagian jamaah haji cemas dan menentukan keluar kamar.

 Seorang jamaah haji yang belum dipahami namanya ini nyaris saja menghasilkan Makkah kebakaran Buang Puntung Rokok Sembarangan, Jamaah Haji Ini Hampir Saja Membuat Kota Makkah Kebakaran
Kebakaran di Syisah Makkah

Usut punya usut ternyata kebakaran berasal dari tumpukan sampah di tanah lapang di belakang hotel. Pemicunya, puntung rokok jamaah haji yang masih menyala beliau buang secara sembarangan.

“Rokok jamaah haji dibuang sembarangan,” ujar salah satu anggota seksi perumahan PPIH Arab Saudi, Baihaqi M Djamjam di Makkah, Sabtu (3/9/2016).

Tiga kendaraan beroda empat pemadam kebakaran pribadi dikerahkan ke lokasi kebakaran sehabis memperoleh laporan, dikala adzan shalat Dhuhur berkumandang. Tak hingga 30 menit kemudian si ahli merah sukses dipadamkan. “Jamaah haji Indonesia sempat pada lari dikira kebakaran di dalam gedung. Sudah aman, jamaah telah naik kembali ke kamar,” terangnya.

Terkait insiden tersebut, Pihak PPIH Makkah memperingatkan pada semua jamaah haji yang ialah seorang perokok biar lebih lebih berhati-hati. Sebab, sekarang semua orang yang melempar puntung rokok asal pilih di Arab Saudi akan dikenakan denda sebesar SR 100, atau setara dengan Rp 350 ribu.

Dilansir dari laman Emirates247, peraturan tersebut ialah salah satu peraturan di bawah aturan kementrian dalam negeri yang baru. Negara Arab Saudi, juga akan menjatuhkan denda pada mereka yang menyeberang jalan sembarangan.

"Polisi akan menangkap pelaku dan mengenakan denda di tempat," demikian tertulis dari harian Okaz yang mengutip Kepala Polisi Makkah, Mayor Jenderal Abdullah Al Zahrani. Artinya, siapa pun yang tertangkap berair mencampakkan puntung rokok secepatnya ditangkap dan didenda.
Sumber https://www.kabarmakkah.com

Related : Buang Puntung Rokok Sembarangan, Jamaah Haji Ini Nyaris Saja Menghasilkan Kota Makkah Kebakaran

0 Komentar untuk "Buang Puntung Rokok Sembarangan, Jamaah Haji Ini Nyaris Saja Menghasilkan Kota Makkah Kebakaran"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)