Apa kabar GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di lingkungan Kemdikbud? Sudah tau belum kalau masing-masing GTK diwajibkan untuk melaksanakan update data di situs kemdikbud lewat portal http://gtkedit.data.kemdikbud.go.id ?
Syukurlah jikalau Bapak dan Ibu sudah pada tahu. Nah kini bagaimana cara melaksanakan proses update ini? Oh ya, lewat postingan (tutorial) ini semoga sanggup menolong anda yang sedang menjajal meng-update data di gtk edit data kemdikbud. Selamat menyimak.
Dokumen yang nanti dikehendaki untuk proses update atau edit data GTK di gtkedit.data.kemdikbud.go.id ini adalah:
- Scan Kartu Tanda Penduduk / KTP (format jpeg)
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan SK-SK Kepegawaian
- Scan Buku Bank
- Scan Ijazah-Ijazah Pendidikan Formal
- Scan Sk-SK Pangkat Golongan
- Scan akta pendidik (sertifikasi / profesi)
- File foto 3 x 4 cm
Baiklah, sebelum semua file itu sanggup diupdate / upload, apalagi dulu Bapak dan Ibu Guru serta Tenaga Kependidikan (GTK) mesti melalukan registrasi apalagi dahulu. File yang diperlukan untuk langkah ini yaitu Scan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Nah, berikut tindakan lengkapnya:
- Buka laman http://gtkedit.data.kemdikbud.go.id
- Tampilannya akan menyerupai ini di saat anda pertama kali membukanya.
|
halaman permulaan http://gtkedit.data.kemdikbud.go.id |
- Perhatikan gambar di atas, anda sanggup mengklik tombol kuning bertuliskan DASAR HUKUM untuk menyaksikan dasar aturan yang menjadi landasan mengapa para GTK mesti melaksanakan upload atau edit data ini. Jika anda mengkliknya, maka akan terbuka di tab gres browser anda suatu file berformat pdf setebal 246 halaman selaku dasar aturan keharusan ini.
- Perhatikan gambar di atas, untuk mulai mendaftar, berikutnya silakan klik tombol biru TERIMA KASIH.
- Selanjutnya akan terbuka suatu form (formulir) isian untuk mendaftar akun di gtk edit data kemdikbud ini. Tampilannya akan menyerupai gambar di bawah ini.
|
formulir registrasi akun GTK di http://gtkedit.data.kemdikbud.go.id |
- Sekarang amati gambar di atas.
- Dijelaskan bahwa formulir ini ialah form untuk verifikasi dan validasi data masing-masing individu GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) dengan mengisi formulir dengan benar dan lengkap untuk membuat lebih mudah verifikasi dan validasi data GTK anda, melampirkan scan KTP, dan menggunakan email anda yang aktif.
- Pertama-tama isikan USER NAME anda
- Kemudian isikan alamat EMAIL AKTIF milik anda
- isikan PASSWORD yang anda inginkan
- konfirmasikan PASSWORD dengan mengetik ulang password
- Isi TEMPAT LAHIR anda
- Isi tanggal lahir anda dengan format (tahun4digit-bulan2digit-tanggal2digit). Contohnya: 1967-03-23 buat anda yang lahir pada tanggal 23 Maret 1967.
- Tuliskan 16 digit NUPTK anda
- Tuliskan NAMA IBU KANDUNG ANDA.
|
formulir registrasi akun GTK di http://gtkedit.data.kemdikbud.go.id |
- Selanjutnya klik tombol segitiga (menu dropdown) yang pada gambar di atas saya tandai dengan nomor 1 untuk menegaskan PROVINSI yang tepat dengan anda.
- Lalu klik lagi tombol segitiga (menu drop down) yang saya tandai pada gambar di atas dengan nomor 2 untuk menegaskan KABUPATEN/KOTA yang tepat dengan anda.
- Klik tombol kuning bertuliskan UPLOAD FILE PENDUKUNG untuk melaksanakan peng-upload-an SCAN KTP anda. Jika anda mengklik tombol kuning bertuliskan UPLOAD FILE PENDUKUNG tersebut, maka akan timbul jendela pop up berikut:
|
cara upload file scan KTP |
- Selanjutnya silakan amati pada serpihan pojok kanan atas jendela pop up tersebut, ada tombol bergambar AMPLOP/FOLDER, silakan klik tombol berwarna KUNING tersebut.
- Pilihlah file scan KTP yang sudah anda siapkan di flashdisk atau komputer / laptop anda yang berformat jpeg dengan ukuran kecil (telah dikompresi). Gunakan aplikasi menyerupai Adobe Photoshop untuk kebutuhan ini.
- Klik tombol putih dengan panah hitam dalam bundar yang kini timbul di samping tombol kuning tadi. Ini akan menghasilkan file yang tadi diseleksi akan diupload dari flashdisk atau komputer / laptop terupload ke gtkedit.data.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya akan terlihat progress upload file scan KTP tersebut. Perhatikan sampai indikator berupa batang berwarna hijau di serpihan atas jendela menyediakan angka 100%.
- Lalu tutup jendela pop up ini dengan mengklik tombol biru pada serpihan pojok kiri-bawah yang bertuliskan TUTUP.
|
cara upload file scan KTP di http://gtkedit.data.kemdikbud.go.id |
- Selanjutnya amati gambar di bawah ini.
- Jika proses upload scan KTP sukses dan anda menutupnya, maka akan terbuka jendela pop up gres menyerupai gambar di bawah. Ini yaitu form kawasan kita nanti mengevaluasi status registrasi yang gres saja dijalankan atau untuk melakukan LOGIN di gtk edit data kemdikbud.
|
menunggu approval (persetujuan admin) |
- Masukkan ALAMAT EMAIL AKTIF yang tadi anda gunakan untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Kemudian klik tombol biru bertuliskan CEK STATUS PENDAFTARAN yang ada di bawah isian email.
- Maka akan timbul goresan pena : "Email Saudara/i masih dalam antrian persetuan oleh Admin.
Nah, demikian cara mendaftar atau menghasilkan akun GTK anda di gtkedit.data.kemdikbud.go.id. Kita mesti menanti beberapa usang sampai ada email konfirmasi yang menyatakan bahwa akun anda sudah aktif. Saat ini, pengecekan registrasi ini dijalankan secara manual (bukan oleh sistem), sehingga prosesnya mungkin menyantap waktu beberapa hari atau minggu. Kaprikornus harap bersabar sebab adanya antrean.
Oh ya, panduan / postingan cara update data GTK di gtkedit.data.kemdikbud.go.id ini akan kami teruskan nanti. Semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Komentar untuk "Cara Update Data Gtk Di Gtkedit.Data.Kemdikbud.Go.Id"