Festival Video Edukasi dari Kemdikbud 2017
Kalau anda guru yang suka menghasilkan video, kelihatannya event ini sungguh sesuai buat anda ikuti: Festival Video Edukasi 2017 dari Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Masih dengan tema yang serupa menyerupai tahun 2016 lalu: "Insan Indonesia ahli dan berbudi pekerti luhur" Tagline FVE yang sekarang berhadiah total 125 juta rupiah itu juga masih "Berkarya Penuh Makna", di mana dibutuhkan baik proses pengerjaan karya video maupun produk yang dihasilkan menyediakan makna lebih baik bagi creator maupun penikmatnya.Kategori Peserta Lomba FVE (Festival Video Edukasi)
Lalu apa saja klasifikasi yang diperlombakan untuk FVE 2017 ini? Berikut merupakan klasifikasi Festival Video Pendidikan tahun 2017 dari Kemdikbud.- Pelajar (SMP/MTs - SMA/SMK/MA)
- Mahasiswa
- Umum
- Guru
FVE Kemdikbud 2017, total kado 125 juta rupiah |
Ketentuan Lomba FVE (Festival Video Edukasi) tahun 2017 dari Kemdikbud
- Peserta menghasilkan karya video dengan durasi tayang berkisar dari 15 menit – 28 menit, terkecuali untuk akseptor dari klasifikasi guru, dengan durasi video berkisar dari 5 - 10 menit.
- Khusus untuk akseptor FVE pada klasifikasi pelajar, mahasiswa dan biasa karya video yang dilombakan mesti berupa kesibukan drama (fiksi).
- Sedangkan khusus untuk akseptor dari klasifikasi guru karya video berupa kesibukan video pembelajaran, yang sasarannya ditujukan untuk konsumsi siswa Sekolah Menengah Pertama pada mapel IPS.
- Karya video yang diikutkan kontes belum pernah diikutkan dalam Festival Video Edukasi tahun sebelumnya dan tentunya belum atau tidak terikat perjanjian perjanjian dengan pihak-pihak lain.
- Karya video tidak melanggar ketentuan hak cipta yang berlaku (HAKI)/copyright.
- Pegawai Pustekkom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan) Kemendikbud tidak diperkenankan mengikuti FVE (Festival Video Edukasi) ini.
Apakah Selain Guru IPS Sekolah Menengah Pertama Boleh Berpatisipasi dalam FVE 2017?
Boleh. Semua guru dari jenjang apa saja diperbolehkan mengikuti FVE 2017, namun konten video yang dihidangkan merupakan IPS SMP. Hal ini dimaksudkan mudah-mudahan guru-guru yang memiliki kesanggupan menghasilkan video pembelajaran sanggup berkolaborasi dengan guru-guru dari mapel IPS Sekolah Menengah Pertama atau sebaliknya untuk menghasilkan media video pembelajaran yang dimaksud. Kenapa cuma mata pelajaran IPS? Secara detil saya kurang tahu, tetapi ini mungkin dimaksudkan mudah-mudahan ada pergiliran konten video untuk klasifikasi guru. Tahun 2016 yang kemudian konten video yang dilombakan merupakan mata pelajaran IPA SMP. Nah, jadi masuk akal bila tahun 2017 ini diseleksi mata pelajaran IPS. Untuk tahun-tahun berikutnya, kita tunggu saja.Hingga dikala ini terpantau sudah beberapa pendaftar di situs FVE Kemdikbud. Makara ayo secepatnya buat video anda dan daftarkan diri. Peserta gres silakan mendaftar lewat sms / wa ke 081392527112 dan mengisi formulir pendaftaran di website. Kirimkan karya anda, sampai ada konfirmasi karya sudah diterima panitia FVE (Festival Video Edukasi) Kemdikbud 2017.
Registrasi akseptor FVE 2017 dibuka mulai tanggal 1 Maret sampai 5 Oktober 2017, dengan mengirim SMS atau WA pendaftaran ke 082242458968 dengan format:
kategori*judul*nama peserta*asal
‘asal’ akseptor FVE untuk klasifikasi pelajar dan guru merupakan nama sekolah, klasifikasi mahasiswa merupakan nama kampus dan klasifikasi biasa merupakan nama kota / kabupaten
format pendaftaran FVE 2017 lewat SMS/WA |
Panitia akan membalas SMS dan WA pendaftaran dengan nomer urut akseptor misalnya P01, M02, U03 atau G04. Nomer urut akseptor dicantumkan di pojok kiri atas amplop dikala pengantaran karya.( P: pelajar, M: mahasiswa, U: umum, G: guru). Setelah menerima nomor pendaftaran via SMS / WA, akseptor wajib melakukan konfirmasi pendaftaran lewat link berikut http://bit.ly/registrasifve
Untuk contoh-contoh video pemenang, sanggup didownload lewat situs fve.kemdikbud.go.id untuk materi persepsi gres anda. Selamat mengikuti Festival Video Edukasi 2017.
0 Komentar untuk "Festival Video Edukasi 2017 Dari Kemdikbud"