Sebagai salah satu unsur dari sebuah negara, penduduk menjadi modal utama bagi pembangunan suatu negara.
Oleh alasannya yakni itu, perlu diketahui data jumlah, komposisi, dan persebaran penduduk yang bersumber dari sumber data kependudukan, sebagai berikut:
Oleh alasannya yakni itu, perlu diketahui data jumlah, komposisi, dan persebaran penduduk yang bersumber dari sumber data kependudukan, sebagai berikut:
Sensus yakni pencatatan seluruh penduduk secara serentak dengan tujuan utama untuk mengetahui jumlah penduduk, persebaran, dan karakteristik penduduk.
Sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali. Berdasarkan Status Tempat Tinggal, ada dua macam jenis sensus:
1. Sensus De Jure
Sensus de jure yakni pencatatan yang dilakukan terhadap penduduk yang bertempat tinggal di tempat atau tempat diadakan pencatatan sesuai identitas kependudukan yang dimiliki.
2. Sensus De Facto
Sensus de facto yakni pencatatan yang dilakukan terhadap penduduk yang tinggal di suatu tempat pada ketika dilakukan pencatatan.
Dalam pelaksanaan sensus terdapat dua metode, yaitu sebagai berikut:
1. Metode Canvasser
Metode canvasser yakni sensus penduduk dengan cara petugas sensus mencatat identitas dan mengisi daftar pertanyaan sesuai dengan tanggapan yang diperoleh dari penduduk. Dengan metode ini, petugas mendapat tanggapan pribadi dari penduduk.
2. Metode Householder
Metode householder yakni sensus penduduk dengan cara memperlihatkan daftar isian kepada tiap kepala rumah tangga untuk diisi. Cara ini hanya dilaksanakan negara-negara yang maju dan penduduknya bebas dari buta huruf.
Sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali. Berdasarkan Status Tempat Tinggal, ada dua macam jenis sensus:
1. Sensus De Jure
Sensus de jure yakni pencatatan yang dilakukan terhadap penduduk yang bertempat tinggal di tempat atau tempat diadakan pencatatan sesuai identitas kependudukan yang dimiliki.
2. Sensus De Facto
Sensus de facto yakni pencatatan yang dilakukan terhadap penduduk yang tinggal di suatu tempat pada ketika dilakukan pencatatan.
Dalam pelaksanaan sensus terdapat dua metode, yaitu sebagai berikut:
1. Metode Canvasser
Metode canvasser yakni sensus penduduk dengan cara petugas sensus mencatat identitas dan mengisi daftar pertanyaan sesuai dengan tanggapan yang diperoleh dari penduduk. Dengan metode ini, petugas mendapat tanggapan pribadi dari penduduk.
2. Metode Householder
Metode householder yakni sensus penduduk dengan cara memperlihatkan daftar isian kepada tiap kepala rumah tangga untuk diisi. Cara ini hanya dilaksanakan negara-negara yang maju dan penduduknya bebas dari buta huruf.
Registrasi penduduk yakni pencatatan yang terus menerus mengenai insiden vital yang dialami penduduk berupa kelahiran, kematian, migrasi, perkawinan, dan perceraian.
Registrasi penduduk dilakukan oleh perwakilan keluarga dari kepala keluarga yang telah mengalami insiden tertentu, ibarat kelahiran atau kematian.
Registrasi penduduk dilakukan oleh perwakilan keluarga dari kepala keluarga yang telah mengalami insiden tertentu, ibarat kelahiran atau kematian.
Survei yakni metode pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan sampel atau hanya mencacah sebagian penduduk. Survei sanggup dilaksanakan kapan saja sesuai kebutuhan.
Contoh survei yang dilakukan oleh BPS yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
Kelebihan metode survei yakni sebagai berikut:
Contoh survei yang dilakukan oleh BPS yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
Kelebihan metode survei yakni sebagai berikut:
- Dapat dilakukan kapan saja
- Data yang diambil sesuai kebutuhan survei
- Data yang dikumpulkan lebih lengkap dan rinci
- Penghematan terhadap waktu, biaya, dan tenaga
0 Komentar untuk "Sumber Data Kependudukan"