Konsep Desa Mandiri

Desa Mandiri itu merefleksikan kemauan penduduk Desa yang mempunyai efek untuk maju, dihasilkannya produk/karya Desa yang membanggakan dan kesanggupan Desa menyanggupi kebutuhan-kebutuhannya. 

Dalam ungkapan lain, Desa berdikari bertumpu pada trisakti Desa yaitu; karsa, karya, sembada. Jika Trisakti Desa sanggup diraih maka Desa itu disebut selaku Desa berdikari. Karsa, karya, sembada Desa meliputi bidang ekonomi, budaya dan sosial yang bertumpu pada tiga daya yakni berkembangnya acara ekonomi Desa dan antar Desa, semakin kuatnya tata cara partisipatif Desa, serta terbangunnya penduduk di Desa yang mempunyai efek secara ekonomi dan sosial-budaya serta punya kepedulian tinggi terhadap pembangunan serta pemberdayaan Desa.

Tiga daya tersebut selaras dengan Konsep yang disampaikan Prof. Ahmad Erani Yustika selaku Dirjen PPMD Kemendes PDTT pada beberapa kesempatan, bahwa membangun Desa dalam konteks UU No 6 Tahun 2014 setidaknya meliputi upaya-upaya untuk membuatkan keberdayaan dan pembangunan penduduk Desa di bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan. Konsep tersebut dimengerti dengan ungkapan “Lumbung Ekonomi Desa, Lingkar Budaya Desa, dan Jaring Wira Desa”.

Lumbung Ekonomi Desa tidak cukup cuma menawarkan basis proteksi finansial terhadap rakyat miskin, tapi juga mendorong perjuangan ekonomi Desa dalam arti luas. Penciptaan kegiatan-kegiatan yang membuka kanal produksi, distribusi, dan pasar (access to finance, access to production, access to distribution and access to market) bagi rakyat Desa dalam pengelolaan kolektif dan individu mesti meningkat dan berlanjut.

Pembangunan dan pemberdayaan Desa dikehendaki bisa melahirkan kemajuan ekonomi yang bermutu dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang bermutu yakni rancangan perihal perkuatan dan donasi yang disumbangkan oleh sektor ekonomi riil. Sektor ekonomi riil yang berkembang dan meningkat dari bawah alasannya proteksi ekonomi rakyat di Desa.

Pertumbuhan ekonomi dari bawah bertumpu pada 2 hal pokok yakni memamerkan peluang seluas-luasnya terhadap pelaku ekonomi setempat untuk mempergunakan sumberdaya milik setempat dalam rangka kemakmuran bareng dan memperbanyak pelaku ekonomi untuk meminimalisir aspek bikinan yang tidak terpakai.

Karena pasar tidak dapat membentuk bahkan menstimulasi peluang dan pelaku dalam kondisi ketidakseimbangan modal, informasi, dan kanal lain yang dimiliki para pelaku, maka diperlukan campur tangan pemerintah dalam bentuk fasilitasi dan regulasi. Kurang adanya intervensi yang layak dari pemerintah dalam daya ekonomi bawah ini sudah memicu permasalahan antara lain kegagalan pasar, terjadinya monopoli, misalokasi sumberdaya, dan adanya sumberdaya yang tidak terpakai.

Pemberian peluang yang seluas-luasnya tidak cukup cuma lewat treatment membuka kanal permodalan, akan tapi juga kanal produksi, kanal distribusi dan kanal pasar. Akses permodalan dibuka dan dikembangkan lewat pemberian kredit yang terjangkau dan fleksible, kanal bikinan dikembangkan lewat dorongan dan proteksi sektor industri setempat yang berbasis sumberdaya lokal, dan kanal pasar dikembangkan lewat regulasi dan kebijakan yang menentukan terbentuk dan berkembangnya kondisi yang optimum dari perekonomian di perdesaan.

Pertumbuhan ekonomi dari bawah menitikberatkan pada berkembang dan berkembangnya sektor perjuangan dan industri lokal, yang mempunyai basis bikinan bertumpu pada sumberdaya lokal. Bentuk-bentuk perjuangan yang sudah meningkat menyerupai kerajian, pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, industri kecil, makanan olahan sehat, yakni sektor ekonomi strategis yang harusnya digarap Desa dan Kerjasama Desa.

Lumbung Ekonomi Desa juga mesti membuatkan sektor perjuangan dan bikinan rakyat yang mendeskripsikan kepemilikan kolektif lebih konkrit. Bentuk-bentuk yang sudah dinaungi peraturan perundangan semacam BKAD, BUMDes, Koperasi, maupun tubuh perjuangan milik penduduk lain perlu diprioritaskan. Pilihan-pilihan perjuangan berbasis acara yang sudah dibikin dan dikembangkan penduduk Desa misalnya listrik desa, desa berdikari energi, pasar desa, air bersih, perjuangan bareng lewat UEP, forum simpan pinjam juga ialah prioritas acara dalam rangka pengembangan Lumbung Ekonomi Desa.

Jaring Wira Desa yakni upaya menumbuhkan kapasitas insan Desa yang merefleksikan sosok insan Desa yang cerdas, berkarakter dan mandiri. Jaring wira Desa menempatkan insan selaku bintang film utama sekaligus bisa menggerakkan dinamika sosial ekonomi serta kebudayaan di Desa dengan kesadaran, wawasan serta ketrampilan sehingga Desa juga melestarikan keteladanan selaku soko guru kearifan lokal.

Lingkar Budaya Desa mengangkat kembali nilai-nilai kolektif desa dan budaya bangsa perihal musyawarah mufakat dan serempak serta nilai-nilai insan (desa) Indonesia yang tekun, melakukan pekerjaan keras, sederhana, serta punya daya tahan. Selain itu lingkar budaya Desa bertumpu pada bentuk dan contoh komunalisme, kearifan lokal, keswadayaan sosial, teknologi sempurna guna, kelestarian lingkungan, serta ketahanan dan kedaulatan lokal, hal ini merefleksikan kolektivitas penduduk di Desa.

Oleh Lendy W Wibowo, Source

Related : Konsep Desa Mandiri

0 Komentar untuk "Konsep Desa Mandiri"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)