Kpmd: Pendampingan Desa Yang Berkeberlanjutan

KPMD bisa dibilang selaku Kader Desa yang memegang posisi strategis untuk menemani implementasi UU Desa, pembangunan dan pemberdayaan penduduk Desa.

Dalam bahasa yang lain, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) merupakan orang-orang yang sungguh bersahabat dengan penduduk desa dan pemerintahan desa. 

Sebagai orang terdekat, pasti KPMD jauh lebih paham, tau dan mengetahui wacana keadaan desa mereka yang sesungguhnya. KPMD merupakan penggagas prakarsa penduduk desa, dan merekalah yang hendak mendampingi desa secara terus menerus, "bukan oleh tenaga pendamping desa". 
"KPMD merupakan kader pendampingan desa yang berkeberlanjutan selaku penggagas prakarsa penduduk desa".
Salah satu konsentrasi pendamping desa merupakan memperkuat proses kaderisasi bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), dengan tidak tertutup potensi untuk mengerjakan kaderisasi terhadap unsur penduduk lainnya.

Oleh alasannya merupakan itu, pendamping desa dalam mengerjakan kiprah pendampingan mesti bisa mendorong lahirnya kader-kader desa yang militan dan berjiwa sukarela dalam membangun desanya.

Kader Desa merupakan “Orang Kunci “ yang mengurus dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian hasrat bersama. Desa yang kuat, mandiri, makmur dan demokratis.

 Siapa KPMD..?

Dalam Permendesa PDTT No. 3/2015 wacana Pendampingan Desa. Disebutkan, KPMD diseleksi dari penduduk setempat oleh pemerintah Desa lewat Musyawarah Desa untuk ditetapkan dengan keputusan terhadap Desa. 

KPMD merupakan individu-individu yang disediakan selaku kader desa yang hendak melanjutkan kerja pemberdayaan di kemudian hari.

Oleh karenanya, kaderisasi penduduk Desa menjadi sungguh penting untuk keberlanjutan kerja pemberdayaan selaku penyiapan warga desa untuk menggerakkan seluruh kekuatan Desa.

Dalam konteks pendampingan Desa, KPMD selaku kader skala setempat Desa tidak menjadi bawahan dari “suprastruktur” Pelaku Pendampingan berjenjang baik pelaku pendampingan yang berkedudukan di sentra dan provinsi, Kabupaten/kota sampai Kecamatan.

KPMD merupakan sub-sistem dari pendampingan Desa secara keseluruhan tetapi bergerak di lingkup kewenangan skala setempat Desa. Pendampingan yang lebih kuat dan berkesinambungan jikalau ditangani dari dalam secara emansipatif oleh kader-kader desa (KPMD).

Oleh alasannya merupakan itu, selama proses pendampingan, pendekatan fasilitatif oleh pendamping profesional dan pihak ketiga mesti bisa menumbuhkan kader-kader desa yakni KPMD yang mahir wacana ihwal desa, dan kader-kader KPMD lah yang hendak melanjutkan pendampingan secara emansipatoris. Untuk lebih lengkapnya, baca buku saku Kader Desa.(*)

Related : Kpmd: Pendampingan Desa Yang Berkeberlanjutan

0 Komentar untuk "Kpmd: Pendampingan Desa Yang Berkeberlanjutan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)