Tata Cara Tuntutan Aktivasi Efin Dalam Penyampaian Spt Pajak 2016

Pada tahun 2016 ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diwajibkan menyodorkan SPT Pajak tahunan mereka lewat e-filing (secara online) di DJP Online (Direktorat Jenderal Pajak Online di situs pajak.go.id). Hal ini pastinya agak membingungkan bagi para PNS/ASN, dan anggota TNI/Polri yang belum pernah melakukannya.

 dan anggota Kepolisian Republik Indonesia  Tata Cara Permohonan Aktivasi Efin dalam Penyampaian SPT Pajak 2016
SPT Tahunan, EFIN dan e-Filing

LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN E-FILING UNTUK PELAPORAN SPT TAHUNAN UNTUK PNS/ASN/TNI/POLRI


Pada dasarnya tindakan penggunaan e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan secara elektronik dan real time (online) dilaksanakan dengan urutan:
  1. Permohonan Aktivasi EFIN, di mana PNS/ASN, dan anggota TNI/Polri mengajukan tuntutan aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP. Jika pemohon pada tahun sebelumnya sudah menyertakan warta alamat email (menggunakan gmail) pada penyampaian SPT tahun 2015 lalu, maka besar kemungkinan EFIN (Nomor Identifikasi Elektronik) sudah diantarkan lewat email tersebut. Silakan dicek folder spam (junk folder) atau inbox email. Jika sudah dikirimi oleh dirjen pajak, memiliki arti anda tidak perlu melaksanakan tuntutan aktivasi lagi dan sanggup melupakan langkah permulaan ini.
  2. Mendaftar, di mana PNS/ASN, dan anggota TNI/Polri setelah menemukan nomor EFIN, Anda sanggup mendaftarkan diri pada Layanan Online Pajak pada situs web DJP Online atau situs web Penyedia Layanan SPT Elektronik
  3. Melapor, di mana setelah memiliki akun DJP Online/Akun Penyedia Layanan SPT Elektronik, PNS/ASN, dan anggota TNI/Polri sudah sanggup menyodorkan SPT Anda lewat santapan e-Filing.
Nah, kini kita akan merinci bagaimana tata cara yang sanggup dilaksanakan oleh PNS/ASN, dan anggota TNI/Polri mengajukan tuntutan aktivasi EFIN.

Saat ini dirjen pajak memang sedang menggalakkan penggunaan DJP Online untuk membuat lebih mudah penduduk ke depannya untuk melaksanakan penyampaian SPT Tahunan, pembayaran pajak lewat e-billing, dan sebagainya. Layanan Pajak Online merupakan metode elektronik yang ditawarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau pihak lain yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaksanakan Transaksi Elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak termasuk DJP Online dan Penyedia Layanan SPT Elektronik. e-Filing merupakan sebuah cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilaksanakan secara  online dan  real time  lewat internet pada situs web DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) atau situs web Penyalur SPT Elektronik.

CARA MENGAJUKAN PERMOHONONAN AKTIVASI EFIN

Adapun tata cara untuk mengajukan mengajukan tuntutan aktivasi EFIN bagi PNS (pegawai negeri sipil) atau ASN (aparatur sipil negara), anggota Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia merupakan selaku berikut:
  1. Permohonan dilaksanakan dengan mengunjungi pribadi KPP/KP2KP terdekat oleh WP sendiri dan tidak sanggup dikuasakan terhadap pihak lain.
  2. WP mengisi, menandatangani dan menyodorkan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN.
  3. Menunjukkan orisinil dan menyerahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP.
Nah, jikalau nantinya anda yang merupakan PNS/ASN/anggota TNI/Polri sudah memperoleh EFIN (nomor kenali elektronik perpajakan dari DJP Online), maka proses penyampaian SPT Tahunan sanggup dilanjutkan dengan pendaftaran (registrasi akun) dan aktivasi NPWP, gres kemudian masuk tahap pelaporan atau penyampaian SPT Tahunan. Baca goresan pena sebelumnya ihwal Cara Penyampaian SPT Tahunan Pajak 2016 Secara Online Bagian 1 (Registrasi Akun/EFIN dan Aktifasi NPWP)

Related : Tata Cara Tuntutan Aktivasi Efin Dalam Penyampaian Spt Pajak 2016

0 Komentar untuk "Tata Cara Tuntutan Aktivasi Efin Dalam Penyampaian Spt Pajak 2016"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)