UPDATED! "SERTIFIKASI TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH" (ANIES BASWEDAN, senin, 11 April 2016)
Sertifikasi Guru tahun 2016 Pola SG-PPG Terancam Gagal?
Nah..nah...buka mata, sudah mulai bermunculan unek-unek dari Bapak dan Ibu Guru pendidik anak bangsa yang masuk dalam daftar kandidat penerima sertifikasi guru tahun 2016, yang dengan teladan Sergur SG-PPG (Sertifikasi Guru lewat Pendidikan Profesi Guru). Bagaimana tidak? Dalam melengkapi berkas yang mesti diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota (terakhir tanggal 6 April 2016) kemarin, mereka mesti menandatangani suatu surat pernyataan bersedia menaggung ongkos SG-PPG dengan dibubuhi materai 6000 rupiah. Woh...Jadi SG-PPG tahun 2016 itu mesti bayar? Malang nian nasibnya guru-guru yang diangkat setelah 30 Desember 2015 sampai 30 Desember 2015 yang wajib mengikuti sertifikasi guru teladan SG-PPG ini.Jika anda coba searching di banyak situs web dan blog disebut-sebut bahwa ongkos SG-PPG tahun 2016 ini meraih belasan juta rupiah. Ada yang menyebut sampai kisaran 11 - 17 juta rupiah. Mari kita berpikir jenrnih. Adilkah ini buat guru-guru kita yang terangkat dari 30 Desember 2005 sampai 30 Desember 2015? Akan berhasilkah kegiatan ini atau akan terancam gagal sebab banyak guru terkesan akan mengundurkan diri sebab tak bisa membiayai sertifikasi mereka dengan teladan SG-PPG ini?
Berapa Kira-Kira Gaji Guru Yang Diangkat 31 Desember 2005 - 30 Desember 2015?
Menurut fikiran saya, honor mereka belum meraih 4 juta rupiah. Itupun apabila mereka mempunyai tanggungan. Bagaimana apabila mereka tidak mempunyai tabungan? Berapa ongkos yang mesti mereka keluarkan selain ongkos SG-PPG yang ditarik oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) dalam hal ini universitas, sekolah tinggi, atau institut yang terkait dalam pelaksanaan sertifikasi guru, semisal ongkos transport, ongkos bermalam selama (SG-PPG) dijalankan di kampus, berapa ongkos domestik yang lain yang mesti mereka keluarkan? Sungguh ini bukan kendala yang mudah, terlebih guru yang bersangkutan satu-satunya tulang punggung keluarganya. Misalnya, punya istri yang ibu rumah tangga dan mempunyai tanggungan belum dewasa sebanyak 2 orang yang mungkin masih perlu susu dan popok, atau ongkos sekolah mereka? Belum lagi apabila mereka mempunyai kredit di bank yang mesti diangsur setiap bulan sebab berbelanja rumah? Duh..duh.... Cek saja di banyak sekali media sosial, semisal facebook, sudah banyak unek-unek bermunculan. Sertifikasi bersahabat di hati, jauh di dompet!LPTK, KSG, Kemdikbud... Ini Tampak Seperti Bisnis. Di Mana Nurani?
Mari kita telaah, mengapa ongkos SG-PPG tahun 2016 mesti mesti dalam kisaran belasan juta rupiah? Untuk apa saja duit itu? Semestinya, LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan), KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru) dan Kemdikbud (sebagai pihak yang berkepentingan untuk kenaikan profesionalitas guru) mesti memamerkan transparansi detail penggunaan duit yang mau digunakan untuk SG-PPG yang jelas-jelas sungguh memberatkan beberapa guru dengan permasalahan menyerupai yang diuraikan di atas. Mari, kita lihat dari lubuk hati yang dalam, untuk siapa muara dari pelaksanaan SG-PPG ini? Bukankah untuk perkembangan pendidikan di negeri ini? Janganlah beralasan bahwa sertifikasi guru yakni tanggung jawab guru sendiri sebab guru yakni opsi profesinya, dan UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 itu berlaku surut sehingga mereka tidak berhak untuk mendapat kepraktisan kenaikan profesi lewat SG-PPG ini.Mari kita lihat beberapa screenshoot curhat guru-guru yang mesti ikut sertifikasi guru teladan SG-PPG tahun 2016 ini yang saya ambil dari facebook. Ini hanya beberapa lho, ada banyak status dan komentar sejenis. Semestinya LPTK dengan wadahnya Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) dan Kemdikbud bisa duduk bareng untuk merumuskan yang terbaik untuk guru-guru kita: pendidik putra-putri bangsa.
Artinya suatu keprofesionalitas dilihat dr secarik akta didapat dgn cara dibeli seharga 15 jt.. MIRIS..INDONESIAKU.. |
Semoga keadilan ditegakkan untuk guru-guruku tersayang...
Memahami Sertifikasi Guru Pola PF-PLPG dan SG-PPG
Jadwal Program Sertifikasi Guru 2016
Benarkah Guru Harus Bayar SG-PPG 2016?
Nilai UKG 2016 dan Hubungannya dengan Sergur 2016
Informasi Terbaru Sertifikasi Guru tahun 2016
0 Komentar untuk "Adilkah Apabila Guru Mesti Bayar Belasan Juta Untuk Ikut Sg-Ppg Sertifikasi Guru 2016?"