Para Orang Tua, Jangan Usir Belum Dewasa Dari Masjid

Para Orang Tua, Jangan Usir Anak-Anak Dari Masjid │ Dalam Islam, orang renta ataupun pihak dewan pengelola masjid dihentikan untuk menghalau anak-anak. Tujuannya tentunya biar bawah umur sanggup dibiasakan tiba ke masjid untuk shalat dan mempelajari Al Qur’an.

Memang fenomena pengusiran ini lazimnya dijalankan alasannya yakni bawah umur seringkali kemudian lalang di dalam masjid sehingga sebagian orang menyatakan ketidak khusyukannya dalam menjalankan ibadah alasannya yakni ulah bawah umur tersebut. Tak jarang bawah umur pun dikeluarkan dari masjid atau juga disuruh untuk berada di shaf paling belakang di saat melaksanakan shalat dengan cita-cita tidak mengusik jamaah yang lain.

 orang renta ataupun pihak dewan pengelola masjid dihentikan untuk menghalau anak Para Orang Tua, Jangan Usir Anak-Anak dari Masjid

Hal ini jauh berlainan di saat jaman Nabi dimana Rasulullah sendiri bahagia berinteraksi dengan bawah umur di saat di dalam masjid atau tengah melaksanakan shalat. Sungguh perlakuan yang berbanding terbalik dengan pengelola masjid di saat ini yang menghalau bawah umur yang bahagia bermain di masjid.

Apa bukti bahwa Rasulullah bahagia berinteraksi dengan bawah umur di dalam masjid, bahkan di saat menjalankan shalat?

Hadist Pertama

Syaddad Radhiyallahu ‘Anhu yang ialah sobat Rasul meriwayatkan bahwa Rasulullah tiba – ke masjid- hendak shalat Isya atau Dzuhur atau Ashar sambil menenteng -salah satu cucunya- Hasan atau Husein, kemudian Nabi maju ke depan untuk mengimami shalat dan menaruh cucunya di sampingnya, kemudian nabi mengangkat takbiratul ihram mengawali shalat. Pada di saat sujud, Nabi sujudnya sungguh usang dan tidak biasanya, maka saya rahasia mengangkat kepala saya untuk menyaksikan apa gerangan yang terjadi, dan benar saja, saya menyaksikan cucu nabi sedang menunggangi punggung nabi yang sedang bersujud, sehabis menyaksikan peristiwa itu saya kembali sujud bareng makmum lainnya. Ketika akibat shalat, orang-orang sibuk bertanya, “wahai Rasulullah, baginda sujud sungguh usang sekali tadi, sehingga kami sempat menyangka sudah terjadi apa-apa atau baginda sedang menemukan wahyu”. Rasulullah menjawab, “Tidak, tidak, tidak terjadi apa-apa, cuma tadi cucuku mengendaraiku, dan Aku tidak mau memburu-burunya hingga dia menyelesaikan mainnya dengan sendirinya.” (HR Nasa’i dan Hakim)

Hadist Kedua

Abdullah Bin Buraidah meriwayatkan dari ayahandanya bahwa Rasulullah sedang berkhutbah -di mimbar masjid- kemudian -kedua cucunya- Hasan dan Husein tiba -bermain-main ke masjid- dengan menggunakan kemeja kembar merah dan berlangsung dengan sempoyongan jatuh bangkit -karena memang masih bayi-, kemudian Rasulullah turun dari mimbar masjid dan mengambil kedua cucunya itu dan membawanya naik ke mimbar kembali, kemudian Rasulullah berkata, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan bawah umur itu yakni fitnah, kalau sudah menyaksikan kedua cucuku ini saya tidak sanggup sabar.” Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya.” (HR Abu Daud)

Hadist Ketiga

"Adalah Rasulullah shalat, dan kalau ia sujud maka Hasan dan Husein bermain menaiki belakang punggung Rasulullah. Lalu, kalau ada sahabat-sahabat yang ingin melarang Hasan-Husein maka Rasulullah memberi arahan untuk membiarkannya, dan apabila sehabis akibat shalat, Rasulullah memangku kedua cucunya itu." (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadist Keempat

Abu Qatadah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Saya menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memikul cucu perempuannya yang berjulukan Umamah putrinya Zainab di pundaknya. Apabila ia shalat maka pada di saat rukuk Rasulullah menaruh Umamah di lantai dan apabila sudah kembali berdiri dari sujud maka Rasulullah kembali memikul Umamah.” (HR. Bukhari Muslim)

Hadist Kelima

Dalam riwayat lain dari Abu Qatadah, menyampaikan “……… pada di saat rukuk Rasulullah menaruh Umamah di lantai dan apabila sudah kembali berdiri dari sujud maka Rasulullah kembali memikul Umamah. Dan Rasulullah terus melaksanakan hal itu pada setiap rakaatnya hingga ia akibat shalat.” (HR Nasa’i)

Hadist Keenam

Rasulullah sudah bersabda dalam hadistnya, “Kalau sedang shalat, kerap kali saya ingin shalatnya agak panjangan, namun kalau sudah menyimak tangis anak kecil -yang dibawa ibunya ke masjid- maka saya pun menyingkat shalat saya, alasannya yakni saya tahu betapa ibunya tidak nikmat hati dengan tangisan anaknya itu.” (HR Bukhari Muslim)

Hadist Ketujuh

Dalam riwayat Anas, ia berkata “Pernah Rasulullah shalat, kemudian ia mendengar tangis bayi yang dibawa serta ibunya shalat ke masjid, maka Rasulullah pun mempersingkat shalatnya dengan cuma membaca surat ringan atau surat pendek." (HR Muslim)

Hadist Kedelapan

Salah seorang sobat Rasul Yang Bernama Rabi’ menceritakan bahwa pada sebuah pagi di hari Asyura Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar kota Madinah, yang bunyinya “Barang siapa yang sudah mengawali puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka”. Sejak di saat itu kami selalu terus berpuasa pada hari Asyura, begitu pula bawah umur kecil kami banyak yang ikutan berpuasa dengan kehendak Allah, dan kami pun ke masjid bareng anak-anak. Di masjid kami mempersiapkan mainan khusus buat bawah umur yang yang dibikin dari wool. Kalau ada dari bawah umur itu yang tidak berefek berpuasa dan menangis minta makan maka kami pun memberi makanan kudapan untuknya”. (HR Muslim)

Lihatlah bagaimana Rasulullah maupun para sobat begitu memanjakan dan menghasilkan tenteram bawah umur untuk berada di dalam masjid. Memang kerap kali bunyi dan tangisan bawah umur cukup mengganggu, tetapi hal itu lebih baik dibandingkan mesti mengusirnya.

Meski sudah ada sederet sikap Rasulullah yang tidak menentang adanya bawah umur di dalam masjid, tetapi tetap saja ada beberapa oknum pengelola masjid yang menguatkan sikap mereka melaksanakan pengusiran dengan dalil, “Jauhkan masjid anda dari bawah umur dan orang gila.”

Ternyata sehabis dikaji, hadits tersebut lemah dan tidak sanggup digunakan hujjah untuk mereka yang melaksanakan pengusiran terhadap anak-anak. Dengan demikian sikap ini tidak dibenarkan.

Justru yang semestinya dijalankan oleh para orang renta ataupun pengelola masjid yakni mengajak para ayah yang sudah memiliki anak yang berumur minimal 7 tahun untuk tekun ke masjid. Sehingga anak akan menjadi sudah biasa dan bahagia berada di masjid untuk mengkaji seputar mencar ilmu shalat ataupun membaca Al Qur’an.

Kini banyak anak muda atau bahkan anak kecil yang justru membisu dan berkumpul di gang sehingga moral mereka pun menjadi jelek alasannya yakni lingkungan yang tidak sehat dan islami. Akan lebih baik kalau mereka sanggup berada di dalam masjid dan mengisi malam dengan acara positif. Jika pun ada anak yang rewel atau cukup mengusik di saat shalat, hal itu sebaiknya menjadi tanggung jawab pengelola masjid untuk menyelesaikannya dengan bijak dan tak perlu ada pengusiran atau bentakan.

Baca Juga:


Lakukanlah muamalah terhadap anak secara lembut sebagaimana sabda Rasulullah, “Segala sesuatu yang disertai dengan kelembutan pasti akan menjadikannya menjadi lebih manis dan indah. Jika kelembutan terenggut, semuanya akan menjadi rusak dan jelek.” (HR Muslim)

Wallahu A’lam
Sumber https://www.kabarmakkah.com

Related : Para Orang Tua, Jangan Usir Belum Dewasa Dari Masjid

0 Komentar untuk "Para Orang Tua, Jangan Usir Belum Dewasa Dari Masjid"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)