Kabar Gembira Sertifikasi Guru tahun 2016: Siaran Pers Kemdikbud 11 April
Hari ini, kabar modern dari siaran pers resmi Kemdikbud, diberi judul "Mendikbud Anies Baswedan: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah". Sepertinya, pemerintah telah menyikapi kegundahan guru-guru yang hendak ikut sertifikasi guru tahun 2016 tapi diangkat pada mulai tahun 2006 hingga Desember 2015 lalu. Dalam siaran pers resmi tersebut ditulis bahwa: Bagi guru yang diangkat dari hingga Desember tahun 2005 dan juga guru yang diangkat dari tahun 2006 hingga tahun 2015 berhak mengikuti PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) yang diadakan oleh LPTK.Guru-guru yang belum memiliki akta pendidik BOLEH dan BEBAS menegaskan jalur yang dikehendakinya, apakah lewat PLPG atau lewat SP-PPG. Demikian dibilang oleh Mendikbud Anies Baswedan (Senin/11 April 2016) sebagaimana termuat dalam siaran pers tersebut (Adilkah Jika Guru Harus Bayar Belasan Juta Rupiah untuk Sertifikasi Guru Pola SG-PPG?
Memahami Sertifikasi Guru Pola PF-PLPG dan SG-PPG tahun 2016
Jadwal Program Sertifikasi Guru tahun 2016
0 Komentar untuk "Terbaru! Guru Sertifikasi Guru 2016 Didanai Pemerintah"