Dimas Kanjeng = Ahok, Keduanya Penista Agama

Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori memastikan bahwa pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo, Taat Pribadi, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu sama-sama penista agama.

Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori memastikan bahwa pimpinan Padepokan Dimas Kanj Dimas Kanjeng = Ahok, Keduanya Penista Agama


"Kami sudah meneliti Padepokan Dimas Kanjeng itu sejak 2014 dan kami mendapatkan tujuh anutan penyesatan, sedangkan MUI Pusat juga sudah tentukan Ahok sudah mencibir Islam dan ulama," katanya di sela rapat kerjasama ormas Islam di Kantor MUI Jatim, Surabaya, Rabu (12/10/2016).

Didampingi Wakil Ketua MUI Jatim KH Nuruddin A Rahman yang juga koordinator Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim itu, ia menerangkan pihaknya bareng perwakilan ormas se-Jatim sudah menyetujui kasus Dimas Kanjeng dan Ahok itu sama-sama kasus penodaan agama.

"Kami sudah menghasilkan keputusan soal kasus penodaan agama terkait Dimas Kanjeng itu dalam konferensi di Kantor MUI Jatim pada 6 Oktober 2016, kemudian kami melaporkan ke MUI Pusat yang rencananya akan secepatnya mengeluarkan fatwa," katanya.

Namun, pihaknya menggelar konferensi ormas Islam untuk kedua kalinya (12/10) guna menyodorkan permintaan kedua kasus penistaan agama. "Kasus Dimas Kanjeng bukan cuma kasus pembunuhan, penipuan, atau money laundring, tetapi juga ada penodaan agama," katanya.

Menurut dia, observasi pertama kasus Padepokan Dimas Kanjeng itu dilaksanakan MUI Probolinggo pada tahun 2014, kemudian hasilnya dibahas dalam rapat di Probolinggo antara MUI Jatim, MUI Probolinggo, dan Forpimda Probolinggo pada tahun 2015.

"Kami mendapatkan tujuh anutan padepokan itu yang menyimpang dari anutan Islam, alasannya merupakan itu kami menganggap mereka itu sesat dan menyesatkan. Namun, kasus itu sukar dibongkar, alasannya merupakan itu kami mencari bukti-bukti untuk membongkar kasus itu," katanya dikutip Antara.

Oleh alasannya merupakan itu, pihaknya melapor ke MUI Pusat terkait kasus penodaan agama oleh padepokan itu sampai alhasil polisi bertindak terkait kasus lain yaitu pembunuhan. "Kini, MUI Jatim diwakili Sekjen GUIB M Yunus dan perwakilan ormas melaporkan kasus penodaan agama ke Polda Jatim," katanya.

Tujuh anutan Dimas Kanjeng yang melenceng merupakan praktik "kun fayakun" yang berbeda dengan iradah Allah, wirid manunggaling kawula-Gusti, shalawat fulus yang tidak ada dalam Islam, bank ghaib (khurafat), desain karomah tetapi dipertontonkan, shalat radhiyatul qubri, dan menyalahgunakan makna Istighatsah.

"Intinya anutan Dimas Kanjeng itu merupakan kasus penipuan, tetapi dikemas dengan kedok agama. Penipuan itu dilaksanakan lewat penggandaan uang. Kalau ia dapat meniru uang, kenapa mereka masih meminta mahar terhadap kandidat anggota baru. Itu tidak logis," katanya.

Terkait permintaan GUIB untuk Dimas Kanjeng yang menyangkut pelanggaran UU Nomor 1/PNPS/1965 itu, MUI Jatim meminta polisi menyidik tuntas kasus itu, tergolong kaitannya dengan kasus money laundring dan penodaan agama yang perlu ditindak tegas.

Kepada pemerintah dan pihak berwenang, pihaknya meminta pemerintah menutup atau membubarkan padepokan yang terdaftar selaku yayasan dengan akte notaris atas nama Ayu Marliaty pada 10 Mei 2012 dan KemenkumHAM dengan SK tertanggal 13 Juni 2012.

Terkait Ahok, GUIB juga melaporkan terkait kasus penodaan agama dengan merujuk Keputusan MUI Pusat bahwa Ahok sudah mencibir Islam dan ulama dalam pernyataannya yang menyitir QS Almaidah 51. MUI berharap laporan GUIB itu diteruskan ke Mabes Polisi Republik Indonesia untuk melengkapi tujuh laporan penodaan agama yang sudah masuk.

"Saya sudah membaca sepuluh kitab tafsir untuk memaknai QS Almaidah itu dan kami percaya ada elemen penghinaan. Ini bukan soal SARA, alasannya merupakan penduduk lebih banyak didominasi berharap pimpinan dari kelompok lebih banyak didominasi itu wajar," katanya.

Sumber
Sumber https://www.kabarmakkah.com

Related : Dimas Kanjeng = Ahok, Keduanya Penista Agama

0 Komentar untuk "Dimas Kanjeng = Ahok, Keduanya Penista Agama"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)