(Via Voa-Islam) |
Tendang Al Qur’an Dan Bilang Qur’an Najis, Laki-Laki Ini Dilaporkan Ke Polisi
Laki-laki yang sudah mengerjakan penistaan tersebut berjulukan Heru Sulisty Utomo (60 tahun), warga Ngemplak RT 05 RW 29, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta.
Dilansir dari Voa-Islam, dikenali bahwa penistaan yang ditangani Heru terhadap kitab Al Qur’an sudah terjadi berkali-kali. Pertama kali terjadi pada hari Senin (12/4/2016), Heru menyampaikan bahwa Al Qur’an merupakan benda najis.
Tak cuma itu saja, keesokan harinya, Heru menendang Al Qur’an yang tengah dibaca oleh istrinya. Karena tindakannya tersebut, istrinya tidak berani kembali lagi ke rumahnya.
Heru pun dengan bangganya membicarakan kelakuannya tersebut terhadap Ario Wibowo yang merupakan warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta.
Atas banyak sekali laporan tersebut, campuran unsur islam pun melaporkannya terhadap pihak kepolisian dan berharap biar Heru sanggup dijerat dengan pasal berlapis. Karena selain sudah mengerjakan penistaan agama, ia juga sudah mengerjakan langkah-langkah kekerasan terhadap istrinya.
Pihak kepolisian pun menerima laporan tersebut dan akan secepatnya mengerjakan langkah-langkah lebih lanjut. Sumber https://www.kabarmakkah.com
0 Komentar untuk "Tendang Al Qur’An Dan Bilang Qur’An Najis, Pria Ini Dilaporkan Ke Polisi"