Bayar 150 Juta, 75 Jamaah Haji Khusus Dari Travel Ini Mengeluh Dikala Diposisikan Di Apartemen Kumuh

Sebanyak 75 jamaah haji plus dari Indonesia mendapat pelayanan yang tidak layak. Mereka mendapat penginapan ala kadarnya berupa apartemen yang terletak di Syauqiyah. Yang berjarak 14 kilometer dari Masjidil Haram Makkah.

Terkait urusan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, menyentil pelayanan yang diberikan oleh agen perjalanan plus terhadap para jamaah haji khusus ini. Sindiran itu ia tulis di akun Twitter @Kemenag_RI.

 jamaah haji plus dari Indonesia mendapat pelayanan yang tidak layak Bayar 150 Juta, 75 Jamaah Haji Khusus Dari Travel Ini Mengeluh Ketika Ditempatkan Di Apartemen Kumuh
Kamar wilayah jemaah haji khusus yang ditawarkan salah satu PIHK


“Layanan haji reguler saja bisa memamerkan hotel bintang lima, masak PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) tidak mampu, padahal bayarnya lebih mahal,” tulis M Jasin lewat akun Twitter @Kemenag_RI, diakses pada Kamis, 8 September 2016.

Para jamaah haji tersebut berangkat menggunakan jasa agen travel Haji PT HPW. Mereka sempat dijanjikan bermalam di hotel bintang lima Movenpick Makkah. Faktanya, mereka terpaksa bermalam di apartemen sederahan dengan satu kamar berisi sekitar 12 orang.

Kasubdit Pembinaan Haji Khusus Kemenag, Iwan Dartiwan, mengatakan, bantu-membantu Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah memamerkan sejumlah teguran tertulis terhadap agen travel umroh dan haji ini. Sebab, PT HPW bukan pertama kali melakukan pelanggaran.

Dia menjelaskan, PT HPW sebelumnya sudah mendapat hukuman berupa teguran. Kabarnya, PT HPW pun sudah melakukan perubahan pengurus. Dengan insiden ini, Iwan berjanji akan menindaklanjuti tugas PT HPW sekembalinya ke Indonesia.

"Terhadap PIHK yang nakal, akan kami laksanakan penjelasan dan apabila terbukti, kami laksanakan langkah-langkah mulai teguran hingga pencabutan izin operasionalnya," ucap ia terhadap Dream.

Sebanyak 75 kandidat jamaah haji yang mengeluh atas pelayanan haji khusus PT HPW diharuskan membayarkan ongkos haji khusus sebesar US$10.000, setara Rp131 juta hingga US$12.000, setara Rp157 juta.

Alih-alih mendapat kepraktisan yang 'plus', 75 kandidat jamaah haji itu malah mendapat kepraktisan ala kadarnya bahkan lebih rendah dari haji reguler.

Di tahun 2013 silam, PT HPW pernah melakukan kecurangan serupa. Mereka prospektif penginapan hotel bintang lima terhadap para jamaah umroh Rahmatan Lil' Alamin dari Jakarta.

Para jemaah umroh tersebut berangkat pada 3 Desember 2013. Namun, sesampainya di Tanah Suci para jemaah cuma mendapat kepraktisan hotel bintang tiga.

Di pertengahan 2014, PT HPW juga kembali menghasilkan ulah. Sebanyak 36 kandidat jamaah haji gagal menunaikan ibadah haji di tahun itu. Mereka terlantar dan tidak mendapat kejelasan nasib.

Menurut Ketua Umum Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Hafizd Taftazani, kesalahan anggota Asphurindo, PT HPW sudah teratasi dengan cepat. Mereka pribadi memperbaiki kesalahan yang terjadi.

“Kami sudah telusuri ternyata ada kesalahpahaman antara jemaah dengan penyelenggara. Sudah pribadi diperbaiki oleh pimpinan penyelenggara PT HPW. Seluruh jemaah langusng dipindahkan ke wilayah yang layak,” kata Hafizd di laman bisnissyariah.co.id.
Sumber https://www.kabarmakkah.com

Related : Bayar 150 Juta, 75 Jamaah Haji Khusus Dari Travel Ini Mengeluh Dikala Diposisikan Di Apartemen Kumuh

0 Komentar untuk "Bayar 150 Juta, 75 Jamaah Haji Khusus Dari Travel Ini Mengeluh Dikala Diposisikan Di Apartemen Kumuh"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)