Terkait Undangan Maaf Ahok, Mui: Proses Aturan Di Bareskrim Tetap Lanjut!

Amirsyah Tambunan, selaku Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendesak biar pihak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan praduga penistaan agama yang dilaksanakan oleh Ahok.

Menurut dia, ucapan seruan maaf Ahok terkait ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, merupakan Al-Maidah ayat 51, tidak memiliki arti urusan ini sudah clear.

 selaku Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia  Terkait Permintaan Maaf Ahok, MUI: Proses Hukum di Bareskrim Tetap Lanjut!


Ahok, lanjut Amirsyah, tetap mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Maaf sudah dimaafkan. Tapi urusan hukum, mesti tetap berjalan," ujar ia di kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta, 10 Oktober 2016.

Menurut Amirsyah, seruan maaf Ahok itu duduk kendala umat manusia, selaku insan mesti saling memaafkan. Namun, kata dia, polisi mesti merespon Ahok yang dilaporkan banyak sekali pihak.

Amir memastikan bahwa MUI senantiasa siap mendukung tiap pengusutan kepolisian, terlebih MUI umumnya diminta menjadi saksi piawai dalam urusan menyerupai ini.

Selain itu, Amirsyah mengatakan, MUI mengimbau penduduk untuk tetap aman dan mempertahankan diri dalam menghadapi info SARA ini. Jangan hingga isu-isu negatif dan provokasi masuk dan menghipnotis masyarakat. MUI juga rencananya akan memasukkan permasalahan ini dalam pembahasan di rapat pimpinan dewan, besok.

"Sikap kami (akan ditentukan) besok, sehabis melalui rapat dewan pimpinan MUI," kata Amir. Adapun jikalau memang dinyatakan bersalah, Amir menyampaikan bentuknya dapat dalam bentuk apa saja. Bisa jadi anutan atau teguran saja.

Sebelumnya, Ahok menyodorkan permohonan maaf terkait dengan ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, merupakan Al-Maidah ayat 51.

"Saya sampaikan terhadap semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok menyampaikan tidak bermaksud melecehkan agama Islam ataupun Al-Quran. Menurut dia, penduduk dapat menyaksikan video bahwasanya untuk mengenali situasi yang terjadi dikala ia melontarkan ucapannya itu.

"Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun dikala itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok," ujar Ahok.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin juga turut angkat bicara terkait praduga penistaan agama yang dilaksanakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

KH Maruf Amin menyampaikan seruan maaf Ahok akan tamat apabila dalam konteks pelaporan tak ada elemen penistaan. "Kalau (Ahok) sudah merasa salah dan minta maaf, tidak ada masalah. Tergantung, gugatannya pelapor apa, kalau cuma melalui minta maaf saja dapat tamat ya selesai. kalau minta ditindak lanjut alasannya ada penghinaan, ya itu seruan pelapor," kata Ma'ruf terhadap wartawan, Senin (10/10/2016).

KH Maruf melanjutkan, MUI belum membahas secara rinci dan akan mengkaji video yang beredar terkait praduga penistaan agama tersebut. "Nanti kita akan rapatkan terdahulu. Pertama isi dari pernyataan di video itu apa, kita belum diskusikan rinci, apa ada penghinaan, akan kita selidiki. Akan dibahas juga sudah dianggap mengakhiri (permintaan maaf Ahok) atau masih perlu adanya keputusan," jelasnya.

Dihubungi secara terpisah, Kadiv Humas Polisi Republik Indonesia Irjen Boy Rafli Amar di saat dikonfirmasi menjawab bahwa kendala pelaporan praduga penistaan Agama di Bareskrim tetap berlanjut.

"Artinya secara proporsional dijalankan oleh pihak kepolisian sebagaimana aturan aturan yang ada," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

"Proses aturan ada tindakan yang mesti diikuti. Itu berhubungan dengan pembuktian," jelasnya.
Sumber https://www.kabarmakkah.com

Related : Terkait Undangan Maaf Ahok, Mui: Proses Aturan Di Bareskrim Tetap Lanjut!

0 Komentar untuk "Terkait Undangan Maaf Ahok, Mui: Proses Aturan Di Bareskrim Tetap Lanjut!"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)