Proses Pembelajaran Sesuai Persyaratan Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)

Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)


Bagaimanakah proses pembelajaran yang tepat dengan persyaratan proses? Jika kita membicarakan persyaratan proses, maka di sekarang ini kita mesti mengacu terhadap Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 selaku peraturan perundangan yang berlaku tentang persyaratan proses dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

Menurut Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk ikut serta aktif, serta menampilkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan pertumbuhan fisik serta psikologis penerima didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan mengerjakan penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta analisa proses pembelajaran untuk mengembangkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Sekarang marilah kita uraikan satu per satu bagaimana proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk ikut serta aktif, serta menampilkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan pertumbuhan fisik serta psikologis penerima didik itu.

 Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses  Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)
proses pembelajaran mestinya memiliki karakteristik ini

Proses Pembelajaran yang Interaktif

Selama proses pembelajaran, hendaknya terjadi proses interaksi antar penerima didik dengan penerima didik lainnya, dengan pendidik, dengan sumber belajar, dan lingkungan belajar. Terjadi interaksi multiarah yang bermutu selama proses pembelajaran berlangsung.

Proses Pembelajaran yang Inspiratif

Proses pembelajaran yang difasilitasi hendaknya senantiasa menampilkan inspirasi-inspirasi gres bagi penerima didik, sehingga mereka dapat menjadi insan-insan yang inovatif dan tercerahkan selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran.

Proses Pembelajaran yang Menyenangkan

Tidak akan sukses untuk meraih tujuan pembelajaran kalau proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak menyenangkan. Proses pembelajaran bukanlah suatu tekanan dan beban bagi penerima didik, sehingga mereka menjadi suka mengikuti proses yang berlangsung.

Proses Pembelajaran yang Menantang

Tidak ada acara pembelajaran yang sanggup menghasilkan penerima didik sungguh-sungguh sanggup mengakomodasi rasa ingin tau dan menampilkan tantang yang cukup untuk mereka, kalau dirancang dengan tanpa penyusunan rencana yang baik. Kegiatan dan konten pembelajaran perlu disiapkan pada dimensi yang cukup dan sesuai. Tidak terlalu mudah, tidak terlampau sulit.

Proses Pembelajaran yang Memotivasi untuk Berpartisipasi Aktif

Pembelajaran yang difasilitasi oleh guru haruslah menampilkan motivasi terhadap penerima didik sedemikian rupa sehingga merasa terpanggil untuk ikut perperan aktif dalam proses yang sedang berlangsung.

Proses Pembelajaran yang Memberi Ruang bagi Perkembangan Peserta Didik

Proses pembelajaran yang sanggup menampilkan ruang untuk mengakomodasi pertumbuhan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan fisik serta psikologis penerima didik.
Melalui proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi untuk ikut serta dan memberi ruang untuk meningkat bagi penerima didik ini kita sanggup menyaksikan perubahan paradigma proses pembelajaran sebagaimana yang sudah berjalan pada masa kemudian di mana dari penerima didik yang diberi tahu menjadi penerima didik yang aktif mencari tahu, dan guru yang awalnya yaitu satu satunya sumber pembelajaran (utama) menjadi pembelajaran yang bersumber dari aneka sumber.

Proses pembelajaran yang demikian sanggup diakomodasi oleh pendekatan saintifik dengan ditunjang oleh model-model pembelajaran lain menyerupai discovery-inquiry, problem-based learning, project-based learning, dan model-model pembelajaran terpilih lainnya.

Lalu bagaimana setiap satuan pendidikan atau pendidikan mesti mengerjakan penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta analisa proses pembelajaran untuk mengembangkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Setiap tahapan yang dilaksanakan mulai dari penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, sampai analisa proses dan hasil pembelajaran haruslah saling bersesuaian dan sejalan. Ketiga tahapan ini saling berhubungan dan tak terpisah antara satu dengan yang lain selaku suatu urutan yang logis.

Related : Proses Pembelajaran Sesuai Persyaratan Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)

0 Komentar untuk "Proses Pembelajaran Sesuai Persyaratan Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)