Administrasi Pendidikan

Konsep Dasar Administrasi Pendidikan


Administrasi ialah proses kolaborasi atau kesibukan golongan yang diselenggarakan secara terencana untuk meraih tujuan tertentu selaku tujuan bersama. Masalah tata kelola tidak sanggup diabaikan dalam pengelolaan suatu organisasi. Pelaksanaan tata kelola sungguh dikehendaki dan penting sekali dalam rangka pengembangan organisasi tersebut.  Administrasi akan sukses jikalau siapa pun yang melakukan kerjasama, masing-masing mempunyai tugas, wewenang, tanggung jawab, dan cara kerja yang cocok dengan tugasnya. Hal ini akan menjadi landasan kuat dari setiap gerak dan langkah organisasi.
Administrasi sering diartikan selaku kesibukan ketatausahaan. Tata kerja keras yakni kesibukan yang bermitra dengan tulis menulis, surat menyurat, kearsipan, dan lain-lain kesibukan kantor. Sebenarnya, tata kelola mengandung arti luas seumpama diungkapkan Lepawsky (dalam Sagala, 2009, hlm. 22) yakni meliputi organisasi dan manajemen. Apabila dua orang atau lebih bersepakat mengadakan ikatan kerjasama untuk meraih tujuan maka terjadi suatu pemahaman organisasi. Sedangkan tata kelola ialah alat untuk meraih tujuan yang diharapkan. Usman (2014, hlm. 14) mendefinisikan tata kelola selaku seni dan ilmu mengurus sumber daya pendidikan meraih tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam organisasi pendidikan, tata kelola dikehendaki untuk mengembangkan kesanggupan pengelolaan yang akan mempunyai efek faktual pada makin meningkatnya efisiensi, mutu, dan kinerja di bidang pendidikan.
Untuk mengerti tata kelola pendidikan ditinjau dari aneka macam faktor yang melingkupinya, maka perlu dikemukakan beberapa rancangan wacana tata kelola pendidikan. Sagala (2009, hlm. 28) menerangkan rancangan tata kelola jikalau diimplikasikan pada kesibukan pendidikan menjadi tata kelola pendidikan selaku suatu proses tata cara sikap mengandung arti bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan terjadilah suatu proses interaksi insan dalam tata cara yang terarah dan terkoordinir dalam kerja keras meraih tujuan pendidikan. Sebagai suatu proses, tata kelola pendidikan berisikan kegiatan-kegiatan, yang dimulai dari penentuan tujuan hingga dengan pelaksanaan kegiatannya untuk meraih tujuan tersebut. Sedangkan tata cara sanggup didefinisikan selaku seperangkat unsur yang saling bermitra secara teratur, sehingga penyusunan orang-orang dalam golongan kolaborasi menempatkan mereka menurut pembagian kerja yang terarah, dan diintegrasikan menuju tujuan bersama.
Sedangkan Satori (dalam Suharsaputra, 2013, hlm. 12) mengemukakan bahwa tata kelola pendidikan sanggup diartikan selaku keseluruhan proses kolaborasi dengan mempergunakan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk meraih tujuan pendidikan yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien…. Sejalan dengan pemahaman tersebut, Aedi (2012, hlm. 19) mendefinisikan tata kelola pendidikan selaku proses mempergunakan sumber daya pendidikan lewat kerjasama sejumlah orang dengan melakukan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian  untuk meraih tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Dari pemahaman di atas disebutkan bahwa tata kelola pendidikan berhubungan dengan sumber daya pendidikan, baik sumber personil maupun materil. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 23 menerangkan bahwa sumber daya pendidikan yakni segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana. Unsur-unsur tersebut ialah pendukung dan pendukung bagi terselenggaranya proses pendidikan yang berdaya guna dan sukses guna. Dengan demikian tata kelola pendidikan sanggup ditarik kesimpulan selaku suatu proses kolaborasi yang dilakukan sekelompok orang untuk mengelola, mengatur, dan mendayagunakan sumber daya yang tersedia dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Berbicara perihal sumber daya pendidikan, Usman (2014, hlm. 14) beropini bahwa sumber daya pendidikan yakni sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi 7M + 1I (man, money, material, machines, methods, marketing, and minutes + information).
Man (manusia) merujuk pada sumber daya insan yang dimiliki oleh organisasi. Sumber daya insan membutuhkan pengelolaan dan pengembangan yang bagus dalam upaya mengembangkan kinerja mereka mudah-mudahan sanggup menampilkan donasi bagi pencapaian tujuan. Guru, siswa, kepala sekolah, komite, tenaga kependidikan lainnya, dan stakeholder ialah sumber daya insan yang berkontribusi dalam perkembangan forum pendidikan.
Money (uang) ialah alat tukar dan alat pengukur nilai. Dalam setiap kesibukan insan membutuhkan duit untuk meraih tujuan. Demikian pula dalam penyelenggaraan forum pendidikan, duit dikehendaki untuk membiayai kegiatan-kegiatan, tenaga kerja, alat-alat, dan aneka macam program. Penggunaan biaya-biaya operasional pendidikan tersebut mesti dilakukan secara efektif dan efisien yakni dipertimbangkan secara rasional dan teliti mudah-mudahan proses pendidikan berlangsung lancar.
Material (bahan) menurut Komariah dan Triatna (2010, hlm. 3) ialah materi fisik yang dikehendaki untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran di sekolah guna membentuk siswa seutuhnya. Barang-barang tersebut berupa fasilitas prasarana, alat-alat pendidikan (media), dan sumber pendidikan. Secara lazim disebut dengan site (tanah), building (bangunan), dan equipment (perlengkapan).
Machines (mesin-mesin) yakni perangkat yang mendukung terjadinya proses pembelajaran, yakni sanggup berupa teknologi komputer, radio, televisi, mobil, atau media-media yang menggunakan teknologi. Alat-alat tersebut dipergunakan sekolah, baik selaku daya dukung maupun selaku objek yang dipelajari (Komariah dan Triatna, 2010, hlm. 3).
Methods (metode) yakni cara yang digunakan untuk meraih tujuan. Metode dalam pendidikan yakni cara, teknik, dan taktik yang dilakukan oleh pendidik mudah-mudahan proses mencar ilmu mengajar pada siswa tercapai sesuai tujuan. Metode pembelajaran perlu diseleksi dengan memikirkan beberapa faktor yakni kesesuaian dengan materi, taraf perkembangan siswa, dan tujuan pendidikan yang akan dicapai.
 Marketing (pemasaran) dalam kaitannya dengan pendidikan ialah langkah pembaharuan dikala suatu forum pendidikan mesti mengikuti ketatnya kompetisi untuk menemukan customer (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2013, hlm. 348). Lebih lanjut diterangkan bahwa penjualan pendidikan sanggup dilakukan lewat promosi, dengan tujuan untuk:
(1)     Memberi gunjingan terhadap penduduk wacana produk-produk sekolah.
(2)   Meningkatkan minat dan ketertarikan penduduk wacana produk sekolah.        
(3)   Membedakan produk sekolah dengan produk sekolah lainnya.
(4)   Memberi penitikberatan nilai ‘lebih’ yang diterima penduduk atas produk yang ditawarkan.
(5)   Menstabilkan keberadaan dan kebermaknaan sekolah di masyarakat.
Minutes (waktu) yakni salah satu sumber daya yang mesti diatur dengan baik, jikalau tidak maka akan menjadi penghambat jalannya roda organisasi atau forum pendidikan. Menurut Nurdin dan Bakar (2011, hlm. 198) tata kelola waktu ialah suatu proses dinamis dari mulai perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan produktivitas waktu.  Dalam mengurus waktu, planning yang sudah dibentuk mesti dilakukan sesuai dengan waktunya mudah-mudahan tidak terjadi tumpang tindih atau penumpukkan pekerjaan. Pengelolaan waktu di bidang pendidikan meliputi: (1) kalender pendidikan,  (2) acara tahunan (prota), (3) acara semester (promes), (4) jadwal pelajaran, (5) jadwal ulangan dan ujian.
Information (informasi) sungguh dekat kaitannya dengan data. Informasi yakni hasil pembuatan data yang sudah sanggup diterima oleh nalar anggapan peserta gunjingan yang nantinya akan digunakan untuk pengambilan keputusan. Prasojo dan Prasetyo (2005) mengungkapkan bahwa keperluan penyediaan gunjingan yang cepat dan sempurna ialah keperluan organisasi. Hal ini sanggup dilakukan dengan derma komputer dan alat-alat elektronik yang lain seumpama telepon, faksimile, akomodasi LAN, intranet, internet, dan e-mail.
 Mengingat terbatasnya sumber daya yang tersedia di forum pendidikan maka unsur-unsur yang sudah diuraikan di atas mesti sanggup dikendalikan dan dimanfaatkan secara maksimal, terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik mudah-mudahan sanggup menunjang tujuan pendidikan. Man (manusia) atau sering dibilang selaku sumber daya insan (Human Resource) ialah unsur utama dalam manajemen. Masalah sumber daya insan menjadi hal yang sungguh lebih banyak didominasi dalam proses pendidikan, artinya bahwa mengurus sumber daya insan ialah bidang yang sungguh penting dalam melakukan proses pendidikan atau pembelajaran di sekolah. Personil atau sumber daya insan di lingkungan pendidikan yang ialah ujung tombak pelaksanaan pendidikan yakni guru. Keberhasilan proses pembelajaran sungguh diputuskan oleh kesanggupan guru tersebut dalam mengajar.
Saat ini duduk permasalahan mutu pendidikan banyak disorot dan menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Tuntutan akan upaya kenaikan mutu pendidikan berimplikasi pada permintaan tenaga pendidik yang berkualitas. Hal ini berakibat pada perlunya pengembangan tenaga pendidik mudah-mudahan yang bersangkutan sanggup melakukan kinerjanya secara optimal. Menurut Suharsaputra (2013, hlm.179) pengembangan SDM pendidik/guru menjadi faktor  yang akan sungguh menyeleksi dalam mendorong kinerja guru mudah-mudahan kian meningkat. Lebih lanjut Suharsaputra mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut tidak hanya berimplikasi pada kuantitas, tetapi juga mutu yakni perihal bagaimana kinerja mereka dilaksanakan. Untuk itu dikehendaki suatu tata kelola kinerja yakni wacana bagaimana mengurus kinerja dengan baik. Menurut DeNisi dan Pritchard (dalam Wibowo, 2014, hlm. 9) tata kelola kinerja yakni serangkaian acara yang luas ditujukan pada memperbaiki kinerja pekerja.
Meningkatnya mutu guru akan tercermin dari kinerjanya dalam melakukan kiprah dan kiprah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan permintaan organisasi sekolah.  Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen (UU No. 14 Tahun 2005) guru yakni tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan kiprah utama mengajar. Mengajar mempunyai arti menampilkan layanan pendidikan yang dapat merubah contoh pikir siswa kearah yang lebih baik. Dimana layanan mencar ilmu yang dilakukan guru mesti memperhatikan faktor mutu (kualitas). Dengan kata lain kinerja mengajar guru dituntut untuk bermutu mudah-mudahan sanggup menyanggupi atau melampaui kesempatan siswa selaku pelanggan. Siswa akan merasa puas apabila proses mencar ilmu mengajar berlangsung sesuai dengan kesempatan dan kebutuhannya antara lain penghidangan materi yang gampang dipahami, kesibukan mencar ilmu yang menyenangkan, suasana mencar ilmu yang kondusif, hal ini sanggup memotivasi siswa untuk mencar ilmu lebih ulet sehingga akan diperoleh hasil mencar ilmu yang memuaskan. Untuk itu, upaya menyebarkan dan mengembangkan mutu kinerja mengajar guru perlu dilakukan secara terus menerus dan menjadi kategori dari planning strategis organisasi mudah-mudahan arah dan tujuan serta target yang ingin diraih menjadi bab yang terintegrasi dengan tujuan organisasi sekolah.

Dari seluruh bahasan di atas sanggup ditegaskan bahwa mutu kinerja mengajar guru ialah kajian tata kelola pendidikan yang menyangkut urusan pengelolaan sumber daya insan dalam upaya mengembangkan kualitasnya. Mutu kinerja mengajar guru intinya tergolong pada ranah tata kelola tenaga pendidik, tetapi apabila merujuk pada usulan Daryanto (dalam Aedi, 2012, hlm. 20) yang menggolongkan ruang lingkup tata kelola pendidikan menjadi tiga bidang garapan, yaitu: (1) bidang tata kelola material, (2) bidang tata kelola personal, dan (3) bidang tata kelola kurikulum. Maka mutu kinerja mengajar guru tergolong pada bidang garapan tata kelola personal. 

Related : Administrasi Pendidikan

0 Komentar untuk "Administrasi Pendidikan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)