paperplane - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia atau biasa disebut LKPP pada bulan ini sedang membuka rekrutmen atau lowongan kerja untuk posisi Staf Pendukung di Direktorat Penaganan Permsalahan Hukum.
Sedikit menyimak profil singkat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP bermula dari sebuah unit kerja dengan nama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ). PPKPBJ ini sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini memiliki tugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, selain itu juga memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Baru pada tanggal 6 Desember tahun 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007. LKPP memiliki kedudukan sebagai lembaga pemerintah non kementerian. LKPP juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Selain itu dalam menjalankan tugas fungsinya, LKPP di bawah koordinasi dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Berkaitan dengan lowongan kerja dari LKPP bulan Maret ini, berikut adalah informasi selengkapnya.
PENGUMUMAN
NOMOR : 01/PP/D.4.3/03/2020
TENTANG
REKRUTMEN JASA LAINNYA PERORANGAN
DIREKTORAT PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM TAHUN ANGGARAN 2020
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum khususnya pada Subdirektorat Dukungan Penegakan Hukum, maka kami membuka lowongan kerja untuk posisi tenaga pendukung operasional perkantoran (Non PNS) sebagai berikut:
A.Posisi yang dilamar antara lain sebagai berikut:
Staf Pendukung (1 orang) Kode Lamaran: SP-2020
Uraian Pekerjaan:
B.Syarat Penyedia Jasa Perorangan
C.Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran sebagai berikut:
1.Mengisi form data pelamar dan mengunggah dokumen yang disyaratkan pada http://bit.do/RekrutmenStaffPPH2020 paling lambat tanggal 24 Maret 2020, Pukul 23:59 WIB;
2.Menyiapkan dokumen yang wajib disampaikan/ditunjukkan pada saat wawancara yang direncanakan pada tanggal 30-31 Maret 2020 (tentative):
a)Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum (cantumkan ”Nama Lengkap – Kode Lamaran” di pojok kanan atas surat lamaran. Contoh: Dodi Mulyanto – SP2020);
b)Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
c)Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
d)Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan;
e)Surat referensi dari pemberi kerja sebelumnya (apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya).
3.Hanya pelamar yang telah memenuhi persyaratan yang kemudian akan dihubungi untuk mengikuti proses lebih lanjut.
Sumber Informasi
Sedikit menyimak profil singkat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP bermula dari sebuah unit kerja dengan nama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ). PPKPBJ ini sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini memiliki tugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, selain itu juga memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Baru pada tanggal 6 Desember tahun 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007. LKPP memiliki kedudukan sebagai lembaga pemerintah non kementerian. LKPP juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Selain itu dalam menjalankan tugas fungsinya, LKPP di bawah koordinasi dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Berkaitan dengan lowongan kerja dari LKPP bulan Maret ini, berikut adalah informasi selengkapnya.
NOMOR : 01/PP/D.4.3/03/2020
TENTANG
REKRUTMEN JASA LAINNYA PERORANGAN
DIREKTORAT PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM TAHUN ANGGARAN 2020
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum khususnya pada Subdirektorat Dukungan Penegakan Hukum, maka kami membuka lowongan kerja untuk posisi tenaga pendukung operasional perkantoran (Non PNS) sebagai berikut:
A.Posisi yang dilamar antara lain sebagai berikut:
Staf Pendukung (1 orang) Kode Lamaran: SP-2020
Uraian Pekerjaan:
- a.Mengelola secara keseluruhan data dukungan penegakan hukum dalam bentuk soft file dan hard file;
- b.Melakukan pengarsipan dan dokumentasi;
- c.Membuat penyusunan laporan data;
- d.Membuat laporan kegiatan;
- e.Membuat draf surat tanggapan;
- f.Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait;
- g.Membuat administrasi perjalanan dinas;
- h.Membantu kelancaran tugas yang berkaitan dgn masalah teknis dalam pelayanan direktorat;
- i.Membantu penyusunan laporan akhir tahun; dan
- j.Penugasan lain dari atasan.
B.Syarat Penyedia Jasa Perorangan
- a.Berintegritas Tinggi;
- b.Warga Negara Indonesia;
- c.Sehat jasmani dan rohani;
- d.IPK minimal 2.75;
- e.Pendidikan minimal S1 jurusan Hukum;
- f.Nilai dari akreditasi jurusan atau program studi minimal adalah B yang dikeluarkan oleh BAN-PT;
- g.Mahir menggunakan microsoft office;
- h.Berkelakuan baik serta tidak pernah dihukum penjara/kurungan;
- i.Mampu bekerjasama di dalam tim;
- j.Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah;
- k.Tidak pernah terlibat narkoba (melampirkan surat pernyataan).
C.Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran sebagai berikut:
1.Mengisi form data pelamar dan mengunggah dokumen yang disyaratkan pada http://bit.do/RekrutmenStaffPPH2020 paling lambat tanggal 24 Maret 2020, Pukul 23:59 WIB;
2.Menyiapkan dokumen yang wajib disampaikan/ditunjukkan pada saat wawancara yang direncanakan pada tanggal 30-31 Maret 2020 (tentative):
a)Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum (cantumkan ”Nama Lengkap – Kode Lamaran” di pojok kanan atas surat lamaran. Contoh: Dodi Mulyanto – SP2020);
b)Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
c)Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
d)Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan;
e)Surat referensi dari pemberi kerja sebelumnya (apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya).
3.Hanya pelamar yang telah memenuhi persyaratan yang kemudian akan dihubungi untuk mengikuti proses lebih lanjut.
Sumber Informasi
0 Komentar untuk "Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP)"