paperplane - Informasi lowongan kerja terbaru bulan Juli 2020 bidang kesehatan kali ini bersumber dari Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang. Dari informasi yang kami kutip dari laman resmi RSUD Tidar di http://rsudtidar.magelangkota.go.id/ disebutkan bahwa ketika ini RSUD Tidar sedang membuka Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang Tahun Anggaran 2020. Adapun deretan yang dibuka antara lain Dokter Spesialis, Perawat, Analis Kesehatan, Sanitarian dan Petugas Pemulsaran Jenazah. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.
PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR KOTA MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2020
Diberitahukan bahwa RSUD Tidar Kota Magelang akan melaksanakan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Tahun 2020 dengan ketentuan:
A. Formasi yang diharapkan adalah:
1. Dokter Spesialis sejumlah 5 (lima) orang;
2. Perawat sejumlah 3 (tiga) orang;
3. Analis Kesehatan, sejumlah 3 (tiga) orang;
4. Sanitarian, sejumlah 1 (satu) orang;
5. Petugas Pemulasaraan Jenazah sejumlah 3 (tiga) orang.
B.Persyaratan umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI); .
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2020, dikecualikan untuk Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan jenazah.
C.Persyaratan Khusus
D. Ketentuan Pendaftaran:
1. Formasi Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan Jenazah registrasi dilaksanakan secara langsungl offline;
2. Formasi Perawat, Analis Kesehatan, dan Sanitarian registrasi dilaksanakan secara online/daring dengan mengakses laman www.rsudtidar.magelangkota.go.id
Download Pengadaan Pegawai Non PNS RSUD Tidar Kota Magelang (PDF)
PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR KOTA MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2020
Diberitahukan bahwa RSUD Tidar Kota Magelang akan melaksanakan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Tahun 2020 dengan ketentuan:
A. Formasi yang diharapkan adalah:
1. Dokter Spesialis sejumlah 5 (lima) orang;
2. Perawat sejumlah 3 (tiga) orang;
3. Analis Kesehatan, sejumlah 3 (tiga) orang;
4. Sanitarian, sejumlah 1 (satu) orang;
5. Petugas Pemulasaraan Jenazah sejumlah 3 (tiga) orang.
B.Persyaratan umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI); .
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2020, dikecualikan untuk Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan jenazah.
C.Persyaratan Khusus
D. Ketentuan Pendaftaran:
1. Formasi Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan Jenazah registrasi dilaksanakan secara langsungl offline;
2. Formasi Perawat, Analis Kesehatan, dan Sanitarian registrasi dilaksanakan secara online/daring dengan mengakses laman www.rsudtidar.magelangkota.go.id
Download Pengadaan Pegawai Non PNS RSUD Tidar Kota Magelang (PDF)
0 Komentar untuk "Pengadaan Pegawai Rsud Tidar Kota Magelang"