BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan Islam merupakan sebuah proses panduan dan pengarahan yang dilakukan secara berkala dan sedikit demi sedikit oleh seorang remaja terhadap terdidik mudah-mudahan memiliki kepribadian muslim sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Kelembagaan pendidikan Islam merupakan subsistem dari metode penduduk atau bangsa. Dalam operasionalisasinya senantiasa mengacu dan tanggap terhadap keperluan kemajuan masyarakat. Tanpa sikap demikian, forum pendidikan sanggup membuat kesenjangan sosial dan kultural.
Kesenjangan inilah yang menjadi salah satu sumber pertentangan antara pendidikan dan masyarakat. Dari sanalah muncul krisis pendidikan yang intensitasnya berbeda-beda menurut tingkat atau taraf keperluan masyarakat. Untuk mengenali kesenjangan antara forum pendidikan dan penduduk yang berkenaan dengan keperluan yang meningkat merupakan dengan melaksanakan pengukuran (assessment).
Sebagai sebuah disiplin ilmu, pendidikan Islam merupakan sekumpulan ide-ide dan konsep-konsep intelektual yang tersusun dan diperkuat lewat pengalaman dan pengetahuan. Jadi, mengalami dan mengenali merupakan pengokoh permulaan dari konseptualisasi insan yang berlanjut terhadap terbentuknya ilmu wawasan itu. Untuk itu Nabi Adam as. diajarkan nama-nama benda apalagi dulu selaku dasar konseptual bagi pembentukan ilmu pengetahuannya. Dengan kata lain, ilmu pendidikan Islam mesti bertumpu pada gagasan-gagasan yang dialogis dengan pengalaman empiris yang terdiri atas fakta atau pemberitahuan untuk dimasak menjadi teori yang valid yang menjadi daerah berpijaknya sebuah ilmu wawasan ilmiah. Dengan demikian, ilmu pendidikan Islam sanggup dibedakan antar ilmu wawasan teoritis dan ilmu pendidikan praktis.
Aspek nilai dalam Islam, walaupun sanggup dibedakan kedalam klasifikasi yang ubudiyah dan mu’amalat tetapi nilai dan moralitas Islami sebenarnya bersifat menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integral), tidak terpecah-pecah menjadi bagian-bagian yang satu dengan lainnya bangkit sendiri. Nilai-nilai tersebut, apabila dilihat secara noratif mengandung dua klasifikasi yakni pertimbangan wacana baik dan buruk, benar dan salah, hak dan bathil, diridhoi dan dikutuk oleh Allah SWT. Nilai-nilai mengandung lima pemahaman kategorial yang menjadi prinsip standarisasi sikap insan yakni :
a. Wajib atau fardhu, yakni apabila dilaksanakan orang akan memperoleh pahala dan apabila ditinggalkan orang akan endapat siksa Allah SWT.
b. Sunnah atau mustahab, yakni apabila dilaksanakan orang akan memperoleh pahala dan apabila ditinggalkan orang tidak akan memperoleh siksa.
c. Mubah atau jaiz yakni apabila dilaksanakan orang tidak akan memperoleh siksa dan apabila ditinggalkan juga tidak akan memperoleh siksa.
d. Makruh yakni apabila dilaksanakan orang tidak akan disiksa, cuma tidak disenangi oleh Allah dan apabila ditinggalkan orang akan memperoleh pahala.
e. Haram yakni apabila dilaksanakan orang akan memperoleh siksa dan apabila ditinggalkan akan memperoleh pahala.
B. Saran
Sebagai seorang pendidik, utamanya pendidik di bidang agama Islam pasti semestinya kita sanggup lebih mengerti perihal metode pendidikan Islam ini, mudah-mudahan dalam mendidik akseptor didik kita sanggup melakukannya secara sempurna serta efektif.
DAFTAR PUSTAKA
H. Jamaludin & Abdullah Aly, 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam Cet. ke-2, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Muzayyin Arifin, 2011. Kapita Selekta Pendidikan Islam Cet. ke-5, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Ismail Thoib,2009. Wacana Baru Pendidikan (Meretas Filsafat Pendidikan Islam) Cet. Ke-3,Mataram : Alam Tara Institute.hal.133-134
http://Kementerian Agama Protes Larangan Hibah APBD untuk Madrasah nasional Tempo.co.htm/ di kanal pada tgl 27 Oktober 2013
https://laskarasjati786.wordpress.com/2014/06/03
0 Komentar untuk "Makalah Versi Pendidikan Islam Dan Orientasinya Potongan Iii"