Pupns 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional

PUPNS 2015 Cara Pengisian Data Diklat Fungsional Dipermudah

Saat ini pengisian Data Riwayat untuk bab Data DIKLAT FUNGSIONAL lebih dipermudah, alasannya yakni salah satu isian formulir dihapus dari tata cara yang semula menjadi perkara dikala para Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS ingin mengisi data diklat fungsional tersebut. Isian formulir yang dihilangkan pada halaman Data Riwayat Diklat Fungsional yakni data JENIS DIKLAT, di mana dikala PUPNS diluncurkan masih menampung item tersebut. Pengisian Data Riwayat Diklat Fungsional kini sungguh mudah.

 Cara Pengisian Data Diklat Fungsional Dipermudah  PUPNS 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional
Diklat Fungsional di PUPNS 2015

Data dari Bahan/Dokumen yang Anda Perlukan untuk Pengisian Data Riwayat Diklat Fungsional di PUPNS 2015

Bahan dokumen yang PNS perlukan untuk mengisi Data Riwayat Diklat Fungsional hanyalah sertifikat, STTPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan), atau piagam yang diberikan oleh penyelenggara diklat. Adapun data yang dibutuhkan untuk pengisian meliputi:
  • Tipe Diklat Fungsional (ada 2 opsi yakni Formal dan Non Formal). Kebanyakan diklat fungsional yang disertai oleh PNS yakni diklat non formal. Salah satu ciri penting dari diklat non formal yakni diklat non formal tidak wajib disertai oleh seluruh PNS. Sedangkan diklat fungsional yang sifatnya formal yakni diklat fungsional yang wajib untuk dijalani (diikuti) oleh PNS misalnya Diklat Prajabatan. Kita tahu, semua PNS mesti mengikuti Diklat Prajabatan sebelum sanggup diangkat menjadi PNS dari seorang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
  • Nama Diklat. Untuk pengisian nama diklat, anda sanggup eksklusif mencantumkan nama diklat yang tertera pada dokumen sertifikat, STTPL, atau piagam yang diperoleh sehabis mengikuti diklat fungsional tersebut.
  • Lamanya Diklat. Lamanya diklat dijumlah dalam bentuk jam pelatihan. Pada biasanya pada dokumen sertifikat, piagam atau STTPL tertera berapa jam training yang sudah anda ikuti. 
  • Tanggal Diklat. Untuk pengisiannya anda sanggup mencantumkan tanggal penerbitan sertifikat, piagam, STTPL atau dokumen yang lain yang diberikan penyelenggara diklat fungsional sehabis anda mengakhiri diklat tersebut. Hal ini pasti juga mesti dilaksanakan untuk diklat dungsional yang anda laksanakan bahkan dalam periode beberapa hari, alasannya yakni formulir yang ditawarkan tata cara PUPNS 2015 cuma menyertakan 1 buah kolom tanggal, dan bukan dalam bentuk rentang waktu.
  • Nomor Sertifikat. Pada bab dokumen yang diberikan penyelenggara diklat fungsional biasanya tertera nomor sertifikat, nomor STTPL, atau nomor piagam.
  • Instansi. Pada pengisian kolom instansi digunakan tata cara autocomplete, di mana di saat kita mengetikkan beberapa karakter maka akan timbul pilihan-pilihan nama instansi. Beberapa instansi yang sanggup timbul di saat kita mengetikkan kata: Badan..., Kementerian..., Pemerintah Kab..., Pemerintah Prov... , Lembaga..... Nah, bab ini memang agak susah-susah gampang, tetapi secara logis dan acap kali nama instansi sudah pula dicantumkan dalam dokumen anda. 
  • Institusi Penyelenggara. Untuk pengisian institusi penyelenggara lebih mudah. Gunakan saja nama institusi yang tertera di dokumen tanda anda sudah mengakhiri diklat fungsional tersebut. Sistem pengisiannya tidak menggunakan autocomplete, jadi anda bebas mengisikan dengan apa saja.
Baca Juga:
PUPNS 2015, Cara Mengubah Data Riwayat Posisi
Cara Menggunakan Bantuan Helpdesk PUPNS
Mengisi Data Riwayat Pendidikan di PUPNS 2015
Cara Mengisi Diklat Fungsional di PUPNS 2015

Langkah-Langkah Mengisi Data Riwayat Diklat Fungsional di PUPNS 2015 BKN

Berikut ini yakni tindakan pengisian Data Riwayat DIKLAT FUNGSIONAL dengan disertai gambar-gambar mudah-mudahan lebih mempermudah anda. Berikut urutan langkahnya.

  • Login ke halaman http://pupns.bkn.go.id. 
  • Pada posisi login, klik tab Data Riwayat
  • Kemudian Klik lagi tab Diklat Fungsional
  •  Cara Pengisian Data Diklat Fungsional Dipermudah  PUPNS 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional
    klik tab Data Riwayat > Diklat Fungsional
  • Berikutnya akan terbuka Daftar Diklat Fungsional yang pernah anda ikuti. Pada biasanya daftar pada Data Riwayat Diklat Fungsional ini masih kosong. Untuk menyertakan Data Riwayat Diklat Fungsional anda, silakan scrolldown ke bawah halaman. Akan nampat suatu formulir yang tidak sanggup diedit. Untuk itu anda perlu mengaktifkannya. Caranya...
  •  Cara Pengisian Data Diklat Fungsional Dipermudah  PUPNS 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional
    klik tombol TAMBAH untuk mengaktifkan formulir
  • Klik tombol biru TAMBAH
  •  Cara Pengisian Data Diklat Fungsional Dipermudah  PUPNS 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional
    sekarang formulir aktif sementara tombol TAMBAH nonaktif
  • Perhatikan, kini tombol biru TAMBAH menjadi tidak aktif, sebaliknya kini formulir menjadi aktif dan sanggup diisi.
  • Ambil salah satu dokumen sertifikat, piagam, atau STTPL tanda bahwa anda sudah mengikuti suatu Diklat Fungsional.
  • Isikan setiap bab formulir sebagaimana sudah diterangkan pada bab sebelumnya pada postingan ini.
  •  Cara Pengisian Data Diklat Fungsional Dipermudah  PUPNS 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional
    isi semua bab yang mungkin
  • Jika semua data sudah anda masukkan, maka anda tinggal mengklik tombol SIMPAN.
  • Maka berikutnya, diklat fungsional yang anda tambahkan akan tertera pada daftar diklat fungsional di atas formulir tersebut. Jika ingin menyertakan lagi, klik kembali tombol TAMBAH, demikian seterusnya.
Bagaimana jika ada bab formulir yang tidak sanggup saya isi alasannya yakni data itu tidak tercantum pada sertifikat, piagam, atau STTPL Diklat Fungsional yang saya miliki? Jika anda mengalami hal demikian, kosongkan saja bab tersebut. Lalu klik saja tombol berwarna biru SIMPAN.

Baca Juga:
Download 3 Buah Buku Panduan PUPNS dari Situs BKN
Jadwal Login PUPNS 2015 Per Wilayah (Region)
PUPNS 2015 Data Salah Terkirim, Bagaimana Cara Mengatasinya?
Alur Pendaftaran Di PUPNS 2015
PUPNS 2015, Cara Mengisi Data Riwayat Keluarga
PUPNS Helpdesk dan Bantuan Tambahan Lainnya

Related : Pupns 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional

0 Komentar untuk "Pupns 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)