Download Surat Edaran Dirjen Gtk Kemdikbud Mengenai Analisa Dan Penetapan Angka Kredit Pengawas Sekolah

Tertanggal 30 Oktober 2015, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) Bapak Sumarna Suryapranata mempublikasikan Surat Edaran perihal analisa dan penetapan angka kredit untuk pengawas sekolah. Surat edaran ini ditujukan terhadap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan tingkat provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Adapun sebagian dari isi surat edaran yang ditulis sebanyak 2 halaman tersebut merupakan klarifikasi perihal Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) No. 21 Tahun 2010 perihal Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMEN DIKBUD) No. 143 Tahun 2014 perihal Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Download Permendikbud Nomor 143 tahun 2014 wacana Petunjuk Teknis pelaksanaan Jabatan Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Pengawas Sekolah sanggup Diberhentikan Sementara atau Dibebastugaskan Jika Tidak Memenuhi Angka Kredit yang Ditetapkan.

Pada surat edaran tersebut diterangkan bahwa:
  1. Berkas untuk pengusulan analisa dan penetapan angka kredit bagi para pengawas Madya yang memiliki pangkat Pembina Tk I pada kalangan ruang IV/b ke atas, yang ingin naik pangkat ke kalangan IV/c sampai kalangan IV/e akan dinilai oleh Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Penilaian ini dijalankan setiap 2 (dua) kali setahun, merupakan pada bulan April dan Oktober tahun berjalan.
  2. Pengusulan untuk analisa angka kredit bagi pengawas satuan pendidikan, dalam hal ini pengawas SMP/SMA/SMK didasarkan pada surat pengusulan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota lokal kepada  Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan u.p Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat alamat PO Box 3878 JKP 10038.
  3. Pengusulan berkas untuk pengawas pada TK/SD yang belum ditetapkan selaku pengawas satuan pendidikan, pengajuan berkas ajakan analisa akan ditujukan terhadap Biro Kepegawaian Kemdikbud, yang beralamat di Gedung C Lantai 5 Komplek Kemdikbud Senayan Jakarta.
  4. Berkas untuk pengusulan Pengawas TK/RA, ditujukan pada Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang beralamat di PO BOX 4644 JKP 10046.
Adapun kelengkapan untuk pengajuan ajakan analisa mesti dilampiri 1 (satu) set berkas/dokumen berupa :
  • DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) dengan menambahkan semua bukti fisik acara sesuai dengan masa analisa sebagaimana yang sudah dikontrol dalam PERMENPAN-RB No. 21 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 143 Tahun 2014.
  • Usulan untuk perbaikan (apelan) mesti melampirkan Surat Laporan Hasil Penilaian yang sudah ditandatangani oleh Sekretaris Tim Penilai Pusat.
  • PAK (Penetapan Angka Kredit) terakhir.
  • SK pangkat terakhir.
  • PPKPNS dua tahun terakhir.
  • Karpeg (kartu Pegawai)/Konversi NIP.
  • Jika ada, ijazah pendidikan terakhir yang belum diajukan analisa angka kreditnya dan mesti dilengkapi surat izin belajar, atau SK kiprah mencar ilmu beserta SK pembebasan sementara dari jabatan fungsional pengawas, dan SK pengaktifan/pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional pengawas.
Untuk lebih jelasnya, silakan anda download Surat Edaran Direktorur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wacana Penilaian dan Penetapan Angka Kredit untuk Pengawas Sekolah pribadi lewat link ini.




Baca Juga:
Latihan Soal UKG 2015 Online untuk Guru Kelas SD (Sekolah Dasar) Versi 1
Latihan Soal UKG 2015 Online untuk Guru Kelas SD (Sekolah Dasar) Versi 2
Download Surat Edaran Mendikbud wacana Darurat Bencana Kabut Asap
Cara Cek Data Alumni Perguruan Tinggi di Forlap Dikti  Soal Latihan UKG 2015 Online Kompetensi Pedagogik - Penelitian Pendidikan Versi 2

Related : Download Surat Edaran Dirjen Gtk Kemdikbud Mengenai Analisa Dan Penetapan Angka Kredit Pengawas Sekolah

0 Komentar untuk "Download Surat Edaran Dirjen Gtk Kemdikbud Mengenai Analisa Dan Penetapan Angka Kredit Pengawas Sekolah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)