Download Juknis Penggunaan Dana Bop Paud Tahun 2016 Dan Permendikbud No 2 Tahun 2016

Download Permendikbud Nomor 2 Tahun 2016 dan Juknis BOP PAUD 

Bulan Februari 2016 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Anies Baswedan sudah menandatangani suatu Peraturan Menteri (Permen)Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No 2 Tahun 2016 mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2016. Pada final goresan pena ini kami sediakan link untuk Bapak dan Ibu Guru download Permendikbud No.2 tahun 2016 dan Lampirannya berupa Juknis BOP PAUD tahun 2016 di atas.

Dengan adanya Petunjuk Teknis mengenai Penggunaan Dana BOP atau yang lebih dipahami selaku Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dibutuhkan sanggup menjadi suatu pemikiran utama bagi pemda di tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk mengerjakan penggunaan dana BOP PAUD.


 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Anies Baswedan sudah menandatangani suatu Peratu Download Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD Tahun 2016 dan Permendikbud No 2 Tahun 2016
download permendikbud Nomor 2 tahun 2016 dan lampirannya mengenai juknis dana BOP PAUD

Mengapa Harus Menggunakan Juknis BOP PAUD?

Adapun tujuan disusunnya Juknis BOP PAUD merupakan untuk:
  • Adanya pemanfaatkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD) sehingga sempurna sasaran untuk mendukung operasional dalam Penyelenggaraan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) secara efektif dan efisien.
  • Adanya  pertanggung respon mengenai keuangan dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) PAUD ditangani yang lebih tertib administrasi, lebih transparan, lebih akuntabel, sempurna waktu, dan biar terhindar dari bentuk-bentuk penyimpangan.

Penting untuk Diketahui Perihal BOP PAUD untuk Tahun 2016

Beberapa hal penting lain yang diangkut dalam Permen  No 2 Tahun 2016 mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2016 merupakan selaku berikut:
  • Pengalokasian dana BOP PAUD (Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD) ditetapkan oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat .
  • Mengenai penghitungan alokasi dana BOP PAUD (Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD) per satuan PAUD ataupun untuk forum yang dimaksud merupakan jumlah penerima bimbing dikali dengan satuan ongkos operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di mana dihentikan lebih darii jumlah dana alokasi BOP PAUD.
  • Bilamana terdapat keistimewaan budget pemkab/pemkot diperbolehkan untuk mengalokasikan terhadap satuan PAUD atau Lembaga yang melayani penerima bimbing di bawah usia 4 (empat) tahun.
Untuk lebih jelasnya, silakan download dengan mengklik link berikut:

Related : Download Juknis Penggunaan Dana Bop Paud Tahun 2016 Dan Permendikbud No 2 Tahun 2016

0 Komentar untuk "Download Juknis Penggunaan Dana Bop Paud Tahun 2016 Dan Permendikbud No 2 Tahun 2016"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)