Enggan Mengantre Bertahun-Tahun, 177 Wni Gunakan Paspor Ilegal Dan Berangkat Dari Filipina

 WNI Gunakan Paspor Ilegal Dan Berangkat Dari Filipina Enggan Mengantre Bertahun-Tahun, 177 WNI Gunakan Paspor Ilegal Dan Berangkat Dari Filipina

Enggan Mengantre Bertahun-Tahun, 177 WNI Gunakan Paspor Ilegal Dan Berangkat Dari Filipina

Pada hari Jum’at, 19 Agustus 2016, sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa tertahan di Filipina dan akan dideportasi ke Indonesia. Pasalnya mereka menggunakan paspor negara Filipina untuk sanggup berangkat haji tahun ini.

Dari hasil pencarian dikenali bahwa paspor tersebut ialah dokumen yang asli. Hanya saja cara menerimanya yang ilegal dan harganya cukup mahal adalah berkisar antara 78 juta sampai 131 juta per orang.

Kemungkinan besar paspor tersebut didapat dari warga Filipina yang kini sudah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional Filipina.

Sementara itu para pengguna paspor ilegal tersebut sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan dan pihak Kemenag sedang berupaya menelusuri distributor perjalanan yang memberangkatkan mereka.

Memang daftar tunggu atau antrean haji yang cukup usang menghasilkan sejumlah warga ingin secepatnya sanggup berangkat haji dengan aneka macam cara. Terkait hal tersebut, Abdul Djamil selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menghimbau agar penduduk mau mengikuti hukum yang sudah ditetapkan.

“Kalau mau berangkat haji, ikutilah hukum yang sebaiknya sehingga terjamin dari faktor keberangkatan, perlindungan, panduan dan pelayanannya,” ucapnya di Kantor Urusan Haji, Jeddah.

Terkait lamanya waktu antrean, beliau juga menuturkan bahwa nyaris di semua negara berlaku antrean panjang tersebut. Hal ini sebab dipengaruhi oleh kapasitas Armina dan Masjidil Haram yang terbatas. Meski Masjidil Haram sudah mengalami perluasan, tetapi ekspansi untuk Mina tidak sanggup dijalankan mengingat adanya batasan-batasan yang sudah ditentukan.

“Saya imbau jikalau ingin berhaji silahkan daftar sedini mungkin. Sebab, sampai kini antara kuota dan peminat haji belum berimbang dan itu tidak hanya di negara kita,“ pungkasnya.
Baca Juga: Di Daerah Indonesia Ini, Umat Islam Yang Ingin Berangkat Haji Harus Mengantre Selama 40 Tahun


Sumber https://www.kabarmakkah.com

Related : Enggan Mengantre Bertahun-Tahun, 177 Wni Gunakan Paspor Ilegal Dan Berangkat Dari Filipina

0 Komentar untuk "Enggan Mengantre Bertahun-Tahun, 177 Wni Gunakan Paspor Ilegal Dan Berangkat Dari Filipina"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)