Komunitas Guru Profesional


STRATEGI MEWUJUDKAN KOMUNITAS GURU PROFESIONAL DI SEKOLAH




1.1.       Kajian Teori
1.1.1.      Pemberdayaan Guru
Dalam melaksanakan layanan mencar ilmu terhadap peserta didik, guru mesti sesuai dengan metode yang berlaku dan sesuai dengan yang dituangkan di dalam kurikulum, penetapan indikator yang membutuhkan banyak sekali metoda untuk menyampaikannya dan selaku dasar alat ukur untuk menyusun soal dalam melaksanakan penilaian untuk mengetahui sejauhmana tujuan yang sudah tercapai dengan banyak sekali teknik-teknik penilaian, tindakan pelaksanaan penilaian, pembuatan hasil penilaian.
Maka pelaksanaannya diperlukan pemberdayaan untuk sanggup melaksanankan kewenangan dalam mengolahnya.Marten dan Yerger (1988), (J. Bahari dan Oni  S. Priyono, 1996;71) mendefinisikan pemberdayaaan sebagai:  route to enhancing the teaching profession: the outhrity to teach with the profesional standars that the pertain to their work” dan Goodman(1987) menyatakan bahwa pemberdayaan yakni “a more ractive and critical approach to ward teaching[1]. Guru yang menerima training kesanggupan lewat pemberdayaan dikehendaki agar mereka memiliki kewenangan mengajar yang tepat dengan permintaan zaman  masa sekarang untuk lebih kritis dan aktif dalam mengerjakan tugasnya, training terhadap mereka membuat guru bukan cuma sekedar pelaksana teknis saja melainkan seorang petugas profesional yang bermutu dan berkualitas.
1.1.2.      Pengertian Mutu dan Kualitas
Istilah mutu merupakan suatu pengertian yng sulit untuk dilaksanakan dalam dunia pendidikan. Sebab mutu merupakan suatu perumpamaan yang banyak disebutkan namun belum banyak dipahami untuk diterapkan. Kualitas yakni mentranslate untuk merubah keperluan yang mau tiba dari pengguna kedalam suatu karakteristik yang dikehendaki mudah-mudahan suatu produk sanggup di konsep dan dibentuk untuk menyediakan kepuasan dengan harga yang dibayar oleh pengguna Deming (1986) . Dalam pendidikan dipahami adanya Kriteria Ketuntasan Belajar, maka untuk meraih ketuntasan mencar ilmu peserta didik ditetapkan antara 0 –100. diputuskan oleh tiga bagian yang berisikan Kompleksitas, daya dukung, dan Intake.
1.      Kompleksitas
Kompleksitas merupakan tingkat kesusahan materi pada tiap indikator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi. Semakin tinggi tingkat kompleksitas maka kian kecil skor yang dipakai. Rentang nilai yang dipakai misalnya : jikalau kompleksitas tinggi rentang nilai yang dipakai (50-64), kompleksitas sedang (64-80), dan kompleksitas rendah (81-100)
2.      Daya Dukung Faktor ini lebih ditujukan pada ketersediaan fasilitas dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah dalam menunjang Kegiatan Belajar Siswa. Sekolah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang dipakai juga tinggi. Pada faktor daya dukung rentang nilai yang dipakai sungguh fleksibel sesuai dengan keadaan sekolah salah satu misalnya : jikalau daya dukung tinggi maka nilai yang dipakai (81-100), daya dukung sedang (65-80), dan daya dukung rendah (50-64).
3.      Intake
Intaks merupakan tingkat kesanggupan rata-rata siswa, intaks bisa didasarkan pada hasil/nilai penerimaan siswa gres dan nilai yang diraih siswa pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi) contoh rentang nilai yang dapat dipakai jikalau intaks siswa tinggi maka rentang nilai yang dipakai 81-100, jikalau sedang 65-80 jikalau renda 50-64.
Maka jikalau melampaui standar dari KKM yang sudah ditetapkan dibilang bermutu lantaran sudah melampaui kepuasan dan impian yakni dari KKM yang sudah ditetapkan.
Menurut Winarno Surakhmad (2004:5) “Usaha meningkatkan mutu pendidikan tanpa prioritas perbaikan guru bukan saja berlainan dengan logika sehat namun juga suatu kemustahilan. Kurikulum sebaik apapun dana seberapa banyakpun, kesibukan serelevan manapun, teknologi secanggih apapun tidak  akan menciptakan mutu tanpa guru berkualitas?”
1.1.3.      Kompetensi
Tuntutan kamampuan guru dalam kiprahnya selaku seorang yang profesional yakni memiliki kompetensi. Kemampuan guru yang mesti dimiliki seorang guru menurut Undang-undang Nomor 14  Tahun 2005 mengenai guru dan dosen menyatakan bahwa kompetensi yakni seperangkat pengetahuan, kemampuan dan prilaku yang mesti dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan keprofesianalan.
Finch & Crunkilton (1992:200) menyatakan”Kompetensi are those taks, skill, attitudes, values, and apprecletion thet are deemed critical to success full employment” Pernyataan ini mengandung makna bahwa komptensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka kesuksesan hidup/penghasilan hidup. Dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kesanggupan dan penerapan dalam melaksanakan kiprah dilapangan.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, macam-macam kompetensi yang mesti dimilki oleh tenaga guru antara lain: Kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pengertian guru terhadap peserta didik, penyusunan rencana dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilkinya.
2.      Kompetensi Kepribadian
Komptensi kepribdian merupakan kesanggupan personal yang merefleksikan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlaq mulia.
3.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kesanggupan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, dan penduduk sekitar.
4.      Kompetensi Profesional
Sebagai seorang professional, guru mesti memiliki kompetensi keguruan yang memadai. Seorang guru dinyatakan kompeten apabila bisa menerapkan sejumlah konsep, asas kerja, dan teknik dalam suasana kerjanya; bisa mendemonstrasikan kemampuan dengan sanggup melaksanakan tanggung jawab di lingkungan kerjanya; dan sanggup menata seluruh pengalamannya untuk meningkatkan efisiensi kerjanya.
Tuntutan kompetensi seorang guru sanggup dirunut dalam penguasaan sisi konseptual, penguasaan banyak sekali keterampilan, dan dalam keseluruhan sikap profesionalnya. Secara singkat sanggup dikemukakan bahwa seorang guru sanggup dinyatakan kompeten apabila bisa secara nyata mengerjakan kiprah gurunya secara professional sesuai dengan permintaan jabatan keguruannya yakni bisa membelajarkan siswa yang dibimbingnya secara efektif, efisien, dan terpadu.
Kompetensi keguruan tidak sekedar merujuk pada kuantitas kerja namun lebih menuntut pada mutu kerja. Berdasarkan usulan purnomo (1996:12), kompetensi professional guru yakni selaku berikut[2]:
a.       Guru dituntut menguasai materi ajar
Dalam hal ini, materi bimbing selaku alat ukur pencapaian tujuan pengajaran, pendalaman materi bimbing memiliki banyak kemungkinan positif dalam pembentukan diri siswa. Guru hendaknya menguasai materi bimbing wajib (pokok), materi bimbing penunjang, dan materi bimbing pengayaan secara mendalam, berpola (berstruktur), dan fungsional. Dalam menjabarkan serta mengorganisasi materi bimbing (dalam tahap penyusunan rencana dan pelaksanaan pengajaran) guru hendaknya memperhatikan asas – asas selaku berikut:
Relevan dengan tujuan, selaras dengan taraf perkembangan mental siswa, selaras dengan perkembangan iptek, selaras dengan suasana dan keadaan lingkungan siswa, dan guru bisa memakai aneka sumber mencar ilmu secara terpadu. Idealnya setiap guru memiliki perpustakaan pribadi yang mendukung penguasaan keilmuan.
b.      Guru mengurus kesibukan mencar ilmu mengajar
Guru hendaknya menguasai secara fungsional mengenai pendekatan system dalam penyusunan rencana – pelaksanaan pengajaran, menguasai asas  - asas pengajaran, menguasai prosedur-metode-strategi-teknik pengajaran, menguasai materi ajar, bisa merancang, mendayagunakan akomodasi media-sumber pengajaran; secara akumulatif guru dikehendaki bisa menyusun planning pengajaran yang berbobot (dalam pengembangan bagian dan sistematiknya)
c.       Guru bisa mengurus kelas yang aman untuk mencar ilmu siswa
Pengelolaan fisik (tata ruang kelas dan pengaturan tempat duduk dengan memperhatikan sifat – sifat individual siswa), berupaya membina motivasi mencar ilmu (perorangan atau kelompok), kerjasama kelas, persaingan yang sehat, tertib dan disiplin kelas, dan penanganan siswa yang bersifat khusus (bandel, pengacau kelas, badut kelas, minder, dan kenakalan yang mempunyai kecenderungan criminal atau asusila).Inti pengelolaan kelas yakni bikin suasana social kelas yang aman untuk mencar ilmu secara efektif-efisien.
d.      Guru bisa memakai media dan sumber pembelajaran
Media pembelajaran yakni alat penyalur pesan pengajaran baik secara pribadi maupun tidak pribadi (melalui rekaman) sumber pembelajaran yakni contoh dalam menjabarkan serta mengorganisasikan materi bimbing yang dijalankan oleh guru. Sumber pembelajaran sanggup berupa orang, rekaman, lingkungan, alat, taktik serta teknik pengajaran dan banyak sekali pesan/informasi. Guru masa sekarang hendaknya senantiasa siap untuk mencar ilmu keilmuan secara berkesinambungan, serta mesti menyadari bahwa guru bukanlah satu – satunya sumber pembelajaran bagi siswanya. Guru dikehendaki bisa mendayagunakan serta mengorganisasikan aneka sumber pembelajaran secara inovatif dan terpadu.
e.       Guru menguasai landasan – landasan kependidikan
Beberapa hal yang tegolong selaku kajian landasan kependidikan adalah: ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, tata kelola pendidikan, tutorial konseling, dan filsafat pendidikan. Penguasaan rumpun ilmu kependidikan tersebut menjadi perangkat analisis sintesis dalam mengorganisasikan pengajaran (baik tahap penyusunan rencana maupun pelaksanaannya) , guru yang menguasai dasar keilmuan dengan mantap akan sanggup menyediakan jaminan bahwa siswanya mencar ilmu sesuatu yang mempunyai arti dari guru yang bersangkutan.
f.       Guru bisa mengurus interaksi mencar ilmu mengajar
Pengajaran sanggup disebut pembelajaran siswa. Di antara siswanya guru hendaknya bisa berperan selaku motivator, inspiratory, organisator, fasilitator, sanggup berperan serta dalam pelayanan tutorial konseling, dan secara teknis bisa mengajar/ membelajarkan siswa secara efektif efisien. Guru menguasai materi dan cakap melaksanakan asas – asas pengajaran secara sempurna dan produktif.
g.      Guru bisa mengurus penilaian hasil mencar ilmu siswa demi kepentingan pembelajaran siswa
Penilaian hasil mencar ilmu yakni pecahan integral dari system pengajaran, hasil penilaian ini merupakan umpan balik dan penawaran khusus kesuksesan mencar ilmu siswa. Penyusunan butir tes, penyelenggaraan tes, koreksi hasil kerja siswa, pengurus dan penentuan hasil, pengadministrasian nilai, dan penggunaan data nilai untuk tutorial mencar ilmu lebih lanjut hendaknya dikerjakan oleh guru secara berkeahlian. Dalam hal ini guru juga dituntut mencar ilmu kelas serta berkesinambungan.
h.      Guru mengenal fungsi tutorial dan konseling, serta bisa berperan serta didalamnya
Fungsi utama dari program/pelayanan BK menolong siswa untuk mengetahui serta mendapatkan diri beserta potensinya, menolong siswa untuk bikin pilihan/ keputusan yang sempurna bagi dirinya menolong siswa mudah-mudahan berani serta bisa menghadapi duduk problem hidupya secara bertanggung jawab, menolong siswa mudah-mudahan bisa mencar ilmu secara efisien, dan karenanya secara keseluruhan menolong siswa untuk mendapatkan kebahagiaan hidupnya. Sukses pengembangan diri siswa yang terkait dengan jasa layanan BK yakni optimalisasi perkembangan diri, integritas diri, sosialisasi diri yang lancer serta normatis, dan siswa sarat percaya diri untuk menyongsong masa depan dirinya.
i.        Guru mengenal dan bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan tata kelola sekolah
Peran serta guru dalam kesibukan tata kelola sekolah hendaknya meliputi tata kelola secara luas (pengelolaan) dan pengertian tata kelola secara sempit (ketatausahaan) sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 30 Tahun 1980, pecahan II pasal 2 dan 3 perlu dikenang oleh para guru bahwa jabatan eksekutif supervisor pendidikan sekolah akan dibibit dari guru yang berkeahlian/cakap dalam tugasnya. (PP No. 38 Tahun 1992, Bab IV pasal 20)
j.        Guru mengerti prinsip – prinsip observasi pendidikan dan bisa melaksanakan/menafsirkan hasil – hasil observasi pendidikan untuk kepentingan pengajaran
Kondisi guru dimasyarakat kini ini condong belum siap untuk mengembang permintaan kompetensi ini, namun kompetensi ini tetap mesti merupakan tantangan kualitatif bagi semua guru di masa depan.

1.1.4.      Peran Guru[3]
              Dalam sudut pandang mengenai guru jelaslah bahwa kiprah guru bukan saja menyangkut kesibukan di dalam kelas atau sekolah, melainkan haris pula melaksanakan hal – hal atau melaksanakan seperangkat tingkah alku yang berafiliasi dengan kedudukannya selaku guru sebagaimana dikehendaki masyarakat. Dengan kata lain, guru tidak cuma terbatas peranannya di dalam kelas, melainkan menyangkut pula pelbagai peranan yang aneka ragam sifat dan coraknya, yang tidak senantiasa dipahami orang. Telah banyak goresan pena maupun observasi mengenai peranan yang mesti dimainkan.
1.      Peran guru dalam Proses Pembelajaran
         Seorang guru sehari – hari dipahami selaku pengajar. Artinya, ia menyuguhkan dan menyodorkan anutan tertentu terhadap siswa – siswanya. Dalam peranannya ini ia berupaya menyodorkan ide dan informasi, melatih kemampuan dan membina sikap tertentu terhadap siswa – siswanya. Jauh sebelum menyodorkan ia mesti apalagi dulu memutuskan dan menyaring materi yang mau diajarkannya. Adapun yang dijadikan persyaratan penyeleksian atau penyaringan materi itu merupakan kepentingannya bagi para siswanya dalam pencapaian tujuan pendidikan/pengajraan menyerupai sudah digariskan semula.
         Jadi, peranan selaku pengajar meliputi pula peranan selaku a) penyampai/penyaji materi pelajaran, b) memutuskan dan menyaring materi pelajaran, c) yang mengerti landasan dan tujuan pendidikan, d) pembuatan materi pelajaran, e) piawai metodologi pengajaran, f) piawai dalam bidang studi yang diajarkan, g) evaluator atau penilai, h) menyediakan dorongan atau motivator i) fasilitator, j) teladan bagi siswa – siswanya, demikianlah beberapa peranan guru yang secara pribadi terlihat dalam pelaksanaan tugasnya yang paling menonjol sehari – hari, yakni selaku pengajar.
2.      Peran Guru dalam Proses Bimbinga/Pendidikan
         Bukankah pendidikan itu pada hakikatnya merupakan suatu pergaulan antara pendidik dan terdidik yang dimaksudkan untuk menolong terdidik bisa melaksanakan hidupnya selaku insan dewasa? Guru mesti pandai menempatkan diri di tengah – tengah mereka, mengerti perasaan dan kehendaknya, namun sekaligus juga membimbing mereka. Pergaulan yang sekaligus membimbing itu mesti dilaksanakan secara luwes.
         Oleh lantaran itu, dalam tugasnya ia sekaligus berperan selaku a) artis dalam kekerabatan insani (kemahiran ini akan sanggup dimanfaatkan pula dalam pergaulan dengan rekannya sesame guru, dengan staf tatausaha, dengan kepala seklah serta atasan alinnya, bahkan dengan penduduk luas sebagia guru, b) penerjemah nilai – nilai dalam kehidupan sehari – hari, c) pemimpin kelompok/ pemimpin dan pembimbing angkatan muda, d) piawai tutorial dan penyuluhan, e) penegak disiplin dan hidup berdisiplin, piawai dalam ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan psikologi kepribadian, psikologi social, dan psikologi perkembangan, f) pengasih anak atau siswanya, g) pelindung siswanya h) orangtua. Wali orangtua siswa.
3.      Peran Guru di Tengah Masyarakat
         Seperti dikemukan diatas, kiprah guru tidak terkurung antara keempat dinding kelas maupun halaman sekolah, melainkan ia banyak bergerak pula diluar sekolah, bukan selaku sesuatu yang terlepas dari kiprah utamanya, akan tetapu justru yang mendasari dan menyediakan materi dan arah pada pelaksanaan kiprah itu. Sebab sebagaimana dimengerti pendidikan dan pengajara berjalan di tengah penduduk dan diarahkan bagi kelangsungan, kemajuan, dan training masyarakat. Oleh lantaran itu, dapatlah dipahami bahwa guru dalam mengemban tugasnya itu mutlak mesti mengetahui dan menghayati kehidupan masyarakatnya dan kehidupan dalam masyarakatnya.
         Sehubungan dengna itu, kiprah – kiprah keguruan tidak mungkin dilepaskan peranan guru selaku a) orang yang mengetahui seluk beluk kehidupan di penduduk dan bermasyarakat, b) wakil yang representative dari masyarakatnya di sekolah dan dunia pendidikan c) selaku penghubung antara penduduk dengan anak, d) wakil yang presentatif dari dunia anak dan dunia pendidikan, e) menghimbau penduduk – mengarahkan perhatian dan mendukung upaya – upaya yang sedang dirintis dan dilakasanakan dinas pendidikan.
4.      Peran Guru selaku Peranan Pribadi
         Kehidupan seorang guru atau pendidik tidak cuma mengarah ke luar, terhadap masyarakat, terhadap siswa – siswanya, melainkan juga ke dalam, terhadap dirinya sendiri. Dalam melaksanakan tugasnya selaku guru atau pendidik ia mesti mengenal dirinya, mengenla kekuatan dan kesanggupan mauun kehabisan yang ada pada dirinya, mengetahui seberapa jauhkan ia sanggup dan sudah mengemban tugasnys erta mengembangkannya. Ia mesti terus menerus menulis, menganalisa dan mengoreksi dirinya di samping berbagi dirinya secara teratur.
         Hal ini menuntut guru untuk tampil selaku a) orang yang bertepo seliro da mawas diri, b) pengemban pendidikan dan pengajaran, c) merangkap berperan selaku pelajar (ia terus – menerus mencar ilmu dan berbagi diri)
5.      Pendalaman Peran Guru selaku Pengajar
         Sejalan dengan peranan – peranan di atas Sunaryo Kartadinata (Depdikbud 1999: 4.1) sudah melaksanakan analisis pengertian yang lebih mendalam lagi mengenai kiprah guru selaku pengajar, pengertian tersebut akan menyediakan pengetahuan fundamental bagi guru atau alon guru dalam hal memakai dan menempatkan peserta didik atau siswa selaku subjek belajar. Kemampuan ini perlu dimiliki para guru atau kandidat guru lantaran pembelajaran bukan semata – mata proses tranformasi gunjingan atau keterampilan, namun suatu proses yang mesti melibatkan secara aktif para siswa dalam berbagi sikap yang diharapkan. Proses pembelajaran yakni proses konstitusional artinya mesti berbasis terhadap keadaan objektif dan perkembangan siswa.

1.2.       Pembahasan
Guru profesional memilki empat kompetensi  yang bersifat holistik dan integratif yang dapat mengerti banyak sekali perangkat pererencanaan dan pengaturan  mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara menggunakannya selaku pedoman penyelenggaraan kesibukan pembelajaran untuk meraih tujuan pendidikan  tertentu yang tepat lewat kesibukan pendidikan dengan keutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Usaha meningkatkan mutu pendidikan lewat pemberdayaan potensi dan berperannya kepala sekolah untuk mempergunakan potensi guru dari masing - masing guru  selaku individu yakni lebih utama lantaran tanpa kiprah guru yang bermutu bukan saja berlainan dengan logika sehat namun juga suatu kemustahilan akan tercapainya komunitas guru yang profesional selaku hasil dari proses perbaikan mutu guru. Kurikulum sebaik apapun, dana seberapa banyakpun, kesibukan serelevan manapun, teknologi secanggih apapun tidak akan menciptakan mutu yang mumpuni tanpa guru berkualitas, berangkat dari satu individu yang sudah memiliki kompetensi diatas, dikehendaki bisa untuk meningkatkan mutu komunitas,  guru yang dianggap sudah menyanggupi persyaratan diatas sanggup menularkan ide, semangat kenaikan mutu pendidikan, dan etos kerjanya ke rekan sejawatnya sehingga Komunitas guru yang profesional sanggup terwujud dengan baik.
Adapun mengenai eksistensi organisasi profesi selaku wadah komunitas diyakini penting bagi setiap jenis profesi khususnya bagi guru, lantaran organisasi tersebut yang mengkoordinasikan dan memantau jalannya suatu praktek profesi sebagaimana dikontrol dalam instruksi etik profesi yang dimiliki dan dihayati oleh setiap profesi. Eksistensi organisasi profesi selaku wadah dari komunitas dalam hal ini komunitas guru, dipandang selaku suatu keperluan selaku fasilitas kenaikan mutu dan kesanggupan guru, sehingga profesionalitas komunitas guru di sekolah sanggup terwujud sesuai dengan permintaan dan keperluan dalam rangka meraih tujuan pendidikan. Oleh lantaran itu,  kiprah aktif organisasi profesi khususnya profesi guru melaksanakan pemberdayaan dan pengawasan yang dijalankan oleh para kepla sekolah dalam rangka kenaikan mutu guru merupakan salah satu taktik dalam merealisasikan komunitas guru profesional di sekolah.
Komunitas guru profesional di sekolah merupakan komunitas yang memiliki kesempatan suasana aman yang besar, yang tercermin dari rasa persaudaraan sehingga hal tersebut dikehendaki bisa membuat kesadaran terhadap individu guru akan peranannya selaku penentu meningkatnya mutu pendidikan, maka inspirasi akan sering muncul dan duduk problem sanggup terpecahkan dengan baik dan sesuai.
Komunitas guru profesional di sekolah selaku pecahan dari pemberdayaan untuk merealisasikan peranan guru yang bermutu dan berkapabilitas lantaran didalam komunitas guru profesional dijadikan selaku tempat fleksibilitas untuk berinisiatif, berbagi dirinya, mendapatkan pemecahan dalam menghadapi kesusahan baik secara teknis dalam keprofesioanalannya. Terciptanya teknik-teknik dan taktik untuk untuk merancang, mengolah dan memutuskan hal-hal yang mau diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menganggap kesuksesan belajar.

Daftar Pustaka
Suhardan, D. (2014). Supervisi Profesional.Bandung: CV. Alpabeta Bandung
Deming, W. (1986).The Deming Management Method
Apriliya, S. (2007). Manajemen Kelas untuk Menciptakan Iklim Belajar yang
              Kondusif. Jakarta Timur: PT. Visindo Media Persada
Purnomo, P. 1996. Strategi Pengajaran. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma
Koswara D, Halimah. (2008). Seluk Profesi Guru. Bandung: PT. Pribumi Mekar
Dirjen Dikti. Depdikbud. 1999. Modul Profesi Keguruan. Jakarta




[1]Ibid, hlm. 86
[2]Apriliya, 2007, hlm. 50
[3] Koswara D, Halimah. (2008). Seluk Profesi Guru. Bandung: PT. Pribumi Mekar

Related : Komunitas Guru Profesional

0 Komentar untuk "Komunitas Guru Profesional"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)