PROSTITUSI ONLINE 2
Oleh : Fathurrohmah Aviciena
Memiliki kecenderungan kepada musuh jenis memang satu fitrah penting bagi manusia, alasannya setiap orang dilahirkan dengan syahwat farj, maka sebuah yang masuk akal jika muncul dorongan saat menyaksikan musuh jenisnya, tinggal bagaimana cara menata fitrah itu mudah-mudahan tetap suci sesuai pedoman Islam. Islam sudah menertibkan dengan baik cara yang bagus dan masuk akal untuk merealisasikan kecenderungan alamiah antara pria dan wanita secara timbal balik.[1]
Islam sungguh mengecam orang-orang yang mengikuti dorongan syahwat, kemudian menyalurkannya pada wilayah dan cara yang tidak benar, seumpama bergaul secara bebas antara pria dan wanita dengan tujuan menghambat dari kejahatan zina.[2] Pada kenyataannya kian marak orang-orang yang sudah mulai kehilangan ‘izzah bahkan ‘iffah nya, praktek perzinaan sudah mulai menjadi hal yang lumrah, tidak sedikit pula dewasa yan terjerembab ke dalam bulat ini alasannya tidak sanggup menguasai dirinya, yang tak kalah menghasilkan miris bahwa prostitusi pun dijadikan mata pencaharian, dan mereka seolah tak berdosa melakukannya.
Prostitusi merupakan pertukaran relasi seksual dengan duit atau kado yang lain selaku sebuah transaksi. Artinya, prostitusi ini dijadikan ladang bisnis bagi pelakunya, dengan berkembangnya zaman, praktek prostitusi masa kini disokong oleh kehebatan tekhnologi. Pada dasarnya, sah-sah saja jika kehebatan tekhnologi menjadi ajang untuk memperkaya diri, dengan catatan tidak berbeda dengan kaidah Islam, namun pada kenyataanya masih banyak tangan-tangan jahil yang merusaknya.
Praktek prostitusi ini sudah masuk dalam ranah pornoaksi, yakni penggambaran tingkah laris secara erotis yang sanggup menghidupkan nafsu birahi baik dalam bentuk perbuatan nyata, lewat media cetak, elektronik maupun internet.[3] Dalam Islam sudah terperinci hukumnya haram, berdosa bagi yang melaksanakan bahkan dianggap hina.
Kasus prostitusi kian hari kian subur dengan berkembangnya zaman, aspek penyebab terjadinya urusan ini bervariasi, mulai dari urusan keterpaksaan kondisi ekonomi yang mendesak, ketamakan kepada harta, bahkan pergaulan. Parahnya, jika para pelaku ini hingga merasa tenteram dengan apa yang sudah mereka jalankan ini.
Sementara itu, yang menjadi pertanyaan besar adalah, mengapa mereka sanggup dengan gampangnya menggadaikan izzah nya dengan harta? Hal ini terjadi alasannya beberapa pengaruh, penulis akan mengklasifikasikan menjadi dua:
1. Faktor Individual
a) Lemahnya iman
Perkembangan agama turut dipengaruhi dengan pertumbuhan psikologis seseorang, apalagi dewasa yang belum stabil secara psikologis. Pudarnya norma agama juga sanggup dikarenakan krisis figur teladan, dan kurangnya pengertian agama menjadi dasar lemahnya iman.
b) Renggangnya ikatan keluarga
Dengan merenggangnya keluarga, kian tipislah perasaan takut melanggar aturan.[4]
2. Faktor Sosial
a) Intensitas pergaulan antar budaya
Semakin tinggi intensitas pergaulan antar budaya menghasilkan contoh pikir menjadi berubah, sehingga menilai apa yang lazim terjadi menjadi hal yang diperbolehkan.
b) Kebutuhan akan pujian
Manusia memiliki keperluan akan kebanggaan dalam dirinya, dalam kondisi mendesak, untuk menyanggupi keperluan itu apapun caranya akan dilakukan.
c) Imitasi (Meniru)
Dalam diri insan juga terdapat kecenderungan untuk menggandakan perbuatan orang lain yang dianggapnya menarik.
d) Kebutuhan akan rasa sukses
Ingin dianggap berhasil juga menjadi salah satu aspek pudarnya kemuliaan seseorang, semua cuma diukurr dengan kesenangan dan keberhasilan dunia.
[1] Nurcholis Majid, Masyarakat Religius, (Jakarta: Dian rakyat, 2010), h. 74
[2] Syeikh Khalid bin Abdurrahmah al-‘Ilk, Kitab Fiqih Mendidik Anak, terj. Dwi dan Aguk, (Jogjakarta: Diva Press, 2012), h. 361
[3] Huzaimah Tahido Yanggo, Masâil Fiqhiyyah: Kajian Hukum Islam Kontemporer, (Bandung: penerbit Angkasa, 2005), h. 231
[4] Jalaluddin, Op. cit., h. 92
0 Komentar untuk "Prostitusi Online (2)"