Prostitusi Online (3)

PROSTITUSI ONLINE (3)
Oleh: Fathurrohmah Avicienna


Masalah prostitusi bukan cuma sekedar problem agama saja, namun sudah meluas ke ranah sosial budaya dan ekonomi. Ditinjau dari sisi agama, terkait prostitusi sudah terperinci menjadi perbuatan dosa besar, bukan cuma para perempuan yang menampilkan dirinya saja, namun siapa saja yang terlibat di dalamnya. Kemudian, bagaimana upaya mengimplementasikan nilai al-Qur`an untuk menetralisir atau minimal meminimalisir problem prostitusi di negara ini?
 Dalam Islam, al-Qur`an berfungsi menyodorkan risalah hidayah untuk menata sikap dan sikap yang mesti dilaksanakan manusia.[1]Dan adanya keperluan terhadap agama disebabkan lantaran insan selaku makhluk Tuhan dibekali dengan banyak sekali potensi semenjak lahir, salah satu fitrah tersebut merupakan kecenderungan terhadap agama.[2] Dengan adanya fitrah ini, insan senantiasa memerlukan pegangan hidup, disinilah tugas al-Qur`an untuk menjadi ajaran manusia.
Manusia merupakan makhluk Allah yang paling sempurna, yang diciptakan dengan sebaik mungkin bentuk, dalam Surat al-Isrâ ayat 70 Allah juga menerangkan bahwa insan merupakan makhluk yang mempunyai kehormatan dan kemuliaan dibanding makhluk Allah lainnya.

Dan Sesungguhnya sudah Kami muliakan bawah umur Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan keunggulan yang sesuai atas pada biasanya makhluk yang sudah Kami ciptakan.

Syeik Shafiyurrahman menerangkan bahwa, ayat ini mengandung makna bahwa insan bisa berdiri dengan tegak cuma dengan dua kaki dan sanggup mengonsumsi masakan dengan pemberian kedua tangannya, mencari celah faedah terhadap segala sesuatu yang ada, serta membedakan satu hal dengan yang yang lain yang sanggup menunjang mashlahat di kehidupan dunia dan akhiratnya dengan menjauhkan sesuatu yang yang sanggup berimplikasi jelek terhadapnya.[3]
Maksudnya merupakan insan diciptakan berlainan dengan makhluk lainnya, insan diberikan logika untuk berpikir, bahkan ayat ini diawali dengan sumpah, memakai kata (قَدْ) qad, artinya ini merupakan penegasan bahwa sungguhlah Allah bikin insan dengan bentuk yang sempurna, badan yang bagus, kesanggupan bicara dan berpikir serta berpengetahuan.
Quraish Shihab menerangkan bahwa ada perbedaan makna antara karramnâ (كَرَّمْنَا) dan kata faďďalnâ (فَضَّلْنَا). Kata  (كَرَّمْنَا) berarti “kemuliaan serta spesialisasi sesuai dengan objeknya”, dalam konteks ayat ini insan dianugerahu spesialisasi yang tidak dianugerahkan-Nyakepada selainnya, dan itulah yang menyebabkan insan mulia. Sedangkan kata فَضَّلْنَا) berarti kelebihan, dan ini mengacu pada “penambahan” dari apa yang sebelumnya sudah dimiliki secara sama dengan yang lainnya.[4]
Dari klarifikasi ayat ini, sanggup disimpulkan bahwa gotong royong Allah sudah bikin dan memuliakan manusia, baik dalam sisi bentuk maupun akal, sehingga insan bisa menggunakannya untuk melaksanakan perbuatan yang lebih baikdari makhluk lainnya. Pada kenyataannya, insan pada zaman ini sudah kehilangan kemuliaannya, hal ini tak lain disebabkan lantaran tergerusnya keimanan mereka, logika yang diberikan Allah dimanfaatkan untuk menghimpun harta sebanyak-banyaknya untuk menetralisir dahaga keduniawian.
Padahal kehidupan dunia cuma hal yang fana, namun banyak insan yang seolah tak sadar, mereka terlihat sungguh senang di dunia.
الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَ جَنَّةُ الْكَافِرِ
Dunia bagaika penjara bagi orang mukmin danbagaikan syurga bagi orang kafir. (HR. Muslim)

Pada intinya, mereka itu belum bisa mengendalikan nafsunya, baik kecintaan pada dunia (حبّ الدّنيا) yang berhubungan dengan problem yang bersifat sementara dan tidak punya nilai amal untuk akhirat, maupun kecintaan pada diri sendiri ( حبّ النّفس) yang melewatkan dan tidak acuh dengan orang yang berada di sekitarnya. Padahal untuk mendapatkan keamanan dan ketenangan selaku insan kita mesti tekun melawan hawa nafsu.[5]
Selanjutnya, untuk meminimalisir kendala prostitusi, ada hal-hal yang bersifat preventif yang mesti dilaksanakan orangtua terhadap anaknya, lantaran pendidikan sejatinya dimulai dari keluarga, lantaran faktor-faktor terjadinya prostitusi ini sudah bisa terasa sejak  anak menginjak remaja. Pendidikan yang bersifat preventif ini bisa dimulai dengan membiasakan anak untuk menutup auratnya, tidak bergaul bebas dengan musuh jenis, yang hendak mengarahkan terhadap jurang perzinaan.
Menjadi hal yang alamiah mempunyai syahwat farj, akan namun dorongan syahwat  ini mesti disalurkan dengan hal yang dihalalkan menurut syari’at Islam, satu-satunya cara yakni dengan pernikahan. Menjaga diri dari syahwat farj dengan penyaluran yang diharamkan agama merupakan jalan keberhasilan serta keberuntungan di dunia maupun akhirat.[6] Sebagaimana firman Allah dalam Surat al-Mu’minûn ayat 5-7 berikut:

Dan orang-orang yang mempertahankan kemaluannya, (5) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki (6) Barangsiapa mencari yang di balik itu[995] Maka mereka Itulah orang-orang yang melebihi batas (7)
Dalam tafsirnya, Quraish Shihab menerangkan bahwa penyucian diri insan yang paling utama disucikan merupakan alat kelamin, lantaran perzinaan merupakan puncak kebejatan budbahasa serta perusak generasi masyarakat. kemudian ayat ini melanjutkan bahasannya ihwal orang mukmin yang mendapatkan kebahagiaan, yakni mereka yang menyalurkan keperluan biologisnya dengan cara yang dibenarkan agama.[7]
Mendekati zina juga sanggup ditafsirkan selaku perbuatan yang erotis, sensual, dan yang sejenis dengannya atau sanggup ditafsirkan selaku sikap dan tingkah laris yang memukau hati yang sanggup menghidupkan nafsu birahi baik berupa foto, goresan pena maupun bentuk perbuatan nyata. [8]
Dari uraian diatas, ayat ini mengisyaratkan imbas negative dari penyaluran dorongan seksual secara tidak sah (zina). Jangankan untuk melakukannya, bahkan mendekatinya saja pun sudah ada larangannya.

Dan janganlah kau mendekati zina; Sesungguhnya zina itu merupakan sebuah perbuatan yang keji. dan sebuah jalan yang buruk. (Q.S al-Isrâ: 32)
Dalam penelitian sejumlah ulama al-Qur`an larangan pada ayat ini merupakan larangan untuk mendekati sesuatu yang sanggup merangsang jiwa/nafsu untuk melakukannya, dengan demikian larang ini mengandung makna untuk tidak terjerumus dalam rayuan yang mempunyai potensi mengirim pada perzinaan.[9]

Menyikapi problem prostitusi tidak dapat cuma mengandalkan dari sisi agama saja, lantaran permasalahan ini sudah meluas, bermula dari kurangnya pendidikan agama hingga menjadi permasalahan sosial budaya, bahkan ekonomi dan politik.
Kemuliaan (‘izzah) para pelakunya sudah memudar, bahkan hilang. Mereka rela menggadaikan cuma demi kesenangan dunia semata, pada pada dasarnya mereka belum bisa menertibkan nafsunya, nafsu terhadap kecintaan dunia maupun kecintaan pada diri sendiri.
Kemudian upaya implementasi nilai al-Qur`an ini mesti sudah dimulai semenjak dini, dengan mengajarkan nilai-nilai agama, mempertahankan pergaulan serta menutup aurat. Dari sisi sosial budaya, prostitusi bisa dihemat dengan menyodorkan pengertian biar timbul kesadaran pada langsung seseorang terkait ancaman yang ditimbulkan, baik dari sisi sosial maupun kesehatan. Selanjutnya, dari sisi ekonomi pun mesti diperhitungkan dengan menyodorkan kecakapan dalam pekerjaan sehingga mereka bisa berdikari dalam hidup. Kiranya itu kesimpulan dari makalah yang penulis sampaikan.
Waallahu A’lam.



[1] Ulil Amri Syafri, Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur`an, (Jakarta: elang Pers, 2012), h. 63
[2] Jalaluddin, Op. cit., h. 103
[3] Syekh Shafiyurrahman, Tafsir Ibnu Katsir, Terj. Imam Ghazali (Bandung: Sygma Creative Media Corp, 2012), Vol. 5, h. 528
[4] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur`an, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), vol. 7, h. 150
[5] Husain Muhammad Syamir, 31 Sebab Lemahnya Iman, (Jakarta: Darul Haq, 2007), h. 22
[6] Ibdalsyah, Tazkiyatun Nafs: Jalan Meraih Maghfirah Allah, (Bogor: Azam Dunya, 2012), h. 37-38
[7] Quraish Shihab, Tafsir Al-Musba: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur`an, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), vol. 8, h. 323
[8] Huzaimah Tahido Yanggo, Op cit,. h, 235
[9] Quraish Shihab, Op cit,.  h. 80

Related : Prostitusi Online (3)

0 Komentar untuk "Prostitusi Online (3)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)