Ceklah dengan baik nomor telepon yang hendak anda hubungi sebelum anda menelpon mudah-mudahan anda tidak mengusik orang yang sedang tidur atau mengusik orang yang sedang sakit atau merisaukan orang lain.
Pilihlah waktu yang sempurna untuk bermitra via telepon, alasannya merupakan insan mempunyai aktivitas dan keperluan, dan mereka juga mempunyai waktu tidur dan istirahat, waktu makan dan bekerja.
Jangan memperpanjang obrolan tanpa alasan, alasannya merupakan kalut orang yang sedang dihubungi itu sedang mempunyai pekerjaan penting atau mempunyai kontrak dengan orang lain.
hendaknya perempuan tidak memperindah bunyi di di saat ber-bicara (via telpon) dan tidak mengatakan melantur dengan laki-laki. Allah berfirman yang artinya: “Maka janganlah kau tunduk dalam mengatakan sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”. (Al-Ahzab: 32).
Maka hendaknya perempuan berhati-hati, jangan mengatakan diluar kebiasaan dan tidak melantur mengatakan dengan musuh jenisnya via telepon, apa lagi memperpanjang pembicaraan, memperindah suara, memperlembut dan lain sebagainya.
Hendaknya penelpon mengawali pembicaraannya dengan ucapan Assalamu`alaikum, alasannya merupakan beliau merupakan orang yang datang, maka dari itu ia mesti mengawali pembicaraannya dengan salam dan juga menutupnya dengan salam.
Tidak memakai telpon orang lain kecuali seizin pemilik-nya, dan itupun bila terpaksa.
Tidak merekam obrolan musuh bicara kecuali seizin darinya, apapun bentuk pembicaraannya. Karena hal tersebut merupakan langkah-langkah pengkhianatan dan mengungkap belakang layar orang lain, dan inilah tipu muslihat. Dan apabila rekaman itu kau sebarluaskan maka itu memiliki arti lebih fatal lagi dan merupakan penodaan terhadap amanah. Dan tergolong di dalam hal ini juga merupakan merekam obrolan orang lain dan apa yang terjadi di antara mereka. Maka, ini haram hukumnya, dilarang dikerjakan!
Tidak memakai telepon untuk kebutuhan yang negatif, alasannya merupakan telepon pada hakikatnya merupakan lezat dari Allah yang Dia berikan terhadap kita untuk kita gunakan demi menyanggupi kebutuhan kita. Maka tidak sepantasnya jikalau kita membuatnya selaku bencana, menggunakannya untuk mencari-cari keburukan dan kesalahan orang lain dan mencemari kehormatan mereka, dan menyeret kaum perempuan ke jurang kenistaan. Ini haram hukumnya, dan pelakunya layak dihukum.
0 Komentar untuk "Etika Berkomonikasi Melalui Telpon"