Pemerintah, lewat forum dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran ihwal protokol atau ajaran kesehatan. Protokol itu berlaku di wilayah masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.
Protokol modern yang diterbitkan pada 19 Juni 2020 berupa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/Menkes/382/2020 yang terdiri atas 66 halaman. Aturan ini menjadi ajaran bagi penduduk di wilayah dan akomodasi biasa dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Keputusan Menkes itu, antara lain, menyebutkan, faktor kesehatan, sosial, dan ekonomi mesti berjalan beriringan dan saling mendukung. Disebutkan juga, aneka macam kebijakan percepatan penanganan Covid-19 mesti tetap mendukung keberlangsungan perekonomian dan faktor sosial masyarakat.
Protokol kesehatan itu meliputi, antara lain, wilayah dan akomodasi umum, menyerupai pasar, sentra perbelanjaan, hotel, rumah makan, dan fasilitas olahraga. Aturan juga termasuk moda transportasi, baik bagi pengelola, pekerja moda transportasi, maupun penumpang.
Kementerian Perhubungan, lewat direktorat jenderal di bawahnya, menerjemahkan protokol kesehatan tersebut.
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko Setijowarno, Minggu (21/6/2020), menyebutkan, pada masa pembiasaan kebiasaan gres menyerupai di saat ini, pemerintah dan penyedia jasa transportasi biasa mesti memperhatikan dua aspek. Kedua faktor itu merupakan keamanan bertransportasi dan kesehatan.
”Aspek kesehatan merupakan kesehatan awak kendaraan ataupun pengguna sehingga tidak terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.
Pemerintah sudah mempublikasikan sejumlah hukum terkait transportasi di masa pandemi Covid-19.
Menurut Djoko, ada kesamaan pemahaman, penduduk diarahkan menyesuaikan diri dengan kebiasaan gres dalam tata kehidupan sehari-hari. Kebiasaan gres itu merupakan disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga tercipta sikap hidup higienis dan sehat.
Pada Dialog Publik Konektivitas Membangun Bangsa bernuansa Kolaborasi untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Sektor Transportasi, sementara waktu lalu, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemkes R Vensya Sitohang memaparkan prinsip-prinsip protokol kesehatan agar kondusif kepada Covid-19.
Prinsip protokol kesehatan merupakan mempertahankan jarak, mencuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan penyanitasi tangan, mengenakan masker, mempertahankan imunitas tubuh, dan mengontrol komorbid atau penyakit penyerta.
Kegagalan
Ketua Institut Studi Transportasi Darmaningtyas menuturkan, pembatasan sosial berukuran besar (PSBB) akan gagal di saat tingkat kepatuhan penduduk rendah. Hal ini terjadi di banyak tempat. ”PSBB dijalankan, tetapi penduduk masih suka nongkrong, bergerombol, dan sebagainya,” kata Darmaningtyas, final pekan lalu.
Menurut Darmaningtyas, kegagalan PSBB juga disebabkan ketiadaan hukuman yang tegas. PSBB juga akan gagal di saat tidak diikuti tanggung jawab pemerintah untuk memadai keperluan warganya.
”Belajar dari negara lain yang berhasil menutup wilayah, pemerintahnya total memadai keperluan masyarakat. Maka, penduduk yang melanggar ditindak secara tegas,” katanya. Berdasarkan data di laman Covid19.go.id, ada 45.891 urusan faktual Covid-19 per Minggu (21/6.2020).
Sementara, terkait layanan di tengah pandemi Covid-19, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin lewat siaran pers menyebutkan, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, sedang mempersiapkan layanan ritel di segmen kesehatan. Layanan itu untuk menolong penumpang pesawat mengedepankan faktor kesehatan.
”Prinsipnya, kami ingin alat pelindung diri, menyerupai masker, penyanitasi tangan, pelindung wajah, sampai obat kumur antiseptik, mudah didapat di bandara-bandara PT Angkasa Pura II,” katanya.
Layanan yang disiapkan, antara lain, mesin pedagang alat pelindung diri dan mesin penanda lokasi di bandara.
Salah satu hal yang disebutkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan pada 19 Juni 2020 merupakan mendorong penggunaan tata cara pembayaran nontunai di sektor transportasi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Amam Sukriyanto menjelaskan, Bank BRI sudah memiliki layanan perbankan yang terintegrasi. Bank BRI juga memiliki duit elektronik yang sanggup digunakan untuk mengeluarkan duit jasa transportasi, menyerupai kereta komuter, bus Transjakarta, dan moda raya terpadu.
”Masyarakat tetap sanggup mengakses perbankan walaupun gerak menjadi terbatas akhir pandemi,” ujarnya.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rully Setiawan menuturkan, layanan aplikasi dalam jaringan Bank Mandiri memungkinkan nasabah mengisi duit elektronik yang diterbitkan Bank Mandiri. Penggunaan aplikasi ini terus meningkat. Menurut data Bank Mandiri, per Mei 2020, ada 5 juta pengguna aktif aplikasi ini dengan nilai transaksi Rp 230 triliun.
Masyarakat tetap sanggup mengakses perbankan walaupun gerak menjadi terbatas akhir pandemi.
Sementara, di bidang perhotelan, Director of Communications Shangri-La Hotel Jakarta Debby Setiawaty menyampaikan, salah satu langkah yang dilaksanakan merupakan memberi peralatan kesehatan bagi setiap tamu yang menginap.
Perlengkapan, antara lain, berupa masker, penyanitasi tangan, dan tisu berair itu untuk memajukan layanan dan persyaratan kebersihan.
”Kami menyesuaikan sejumlah hal, terutama untuk kebersihan, agar memajukan ketentraman dan keyakinan pelanggan,” katanya.
Di sektor otomotif, Wuling Motors Indonesia juga membagikan masker gratis bagi pelanggannya sejak 21 April 2020.
Menurut Brian Gomgom, Media Relations Officer Wuling Motors, langkah ini merupakan upaya industri untuk menolong pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
Sumber : Kompas, 22 Juni 2020
0 Komentar untuk "Masyarakat Diajak Adaptasi"