Petugas Rekonsiliasi Unit Pru Kiprah Dan Tanggung Jawabnya


Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Rekonsiliasi Unit PRU. 


Adapun kiprah dan tanggung jawab Petugas Rekonsiliasi Unit selaku jobdesk pekerjaan PRU di bank merupakan selaku berikut :
  • Melakukan pengelolaan pendaftaran nota antara kantor cabang terhadap kantor pusat bank, biar kemudian lintas tata kelola nota tersadar dengan tertib. 
  • Melakukan pengecheckan sekaligus mencocokkan antara pendaftaran nota dengan saldo rekening kantor cabang dan kantor pusat menurut dari tata cara pembukuan sentral. 
  • Melakukan pengarsipan nota - nota kekerabatan antara kantor cabang dengan kantor pusat biar terjadinya ketertiban administrasi. 
  • Melakukan rekonsiliasi kekerabatan rekening kantor cabang bank dan kantor pusat bank dalam rangka mempertahankan ketertiban hutang piutang likuidasi kantor cabang. 
  • Melakukan entry nota kedalam PC selaku arsip kekerabatan kepala cabang dengan kantor pusat bank. 
Sebagai Petugas Rekonsiliasi Unit mesti sanggup menjalankan pekerjaan tersebut selaku salah satu kiprah dan tanggung jawabnya. 

Tunjangan dan Insentif Pegawai Bank.

Tunjangan dan Insentif pegawai bank merupakan salah satu pendapatan yang hendak diperoleh oleh para pegawai bank selain dari honor pokok, sehingga dengan adanya derma honor ini merupakan salah satu argumentasi para pelamar pekerjaan condong memutuskan untuk melakukan pekerjaan selaku pegawai bank.

Setiap pegawai bank pastinya mendapat derma dan Insentif tersebut sesuai dengan posisi dan jabatan masing - masing selaku pelengkap dari honor pokok yang diterima pada setiap bulannya.

Setiap Instansi bank memiliki jenis derma dan Insentif yang berlainan - beda antar bank tergolong besaran nominal derma dan insentif tersebut.

Tunjangan dan Insentif pegawai bank antara lain merupakan selaku berikut :
  • tunjangan kesehatan.
  • tunjangan jabatan atau derma posisi.
  • tunjangan lokasi kerja.
  • tunjangan hari raya.
  • tunjangan pelaksanaan cuti tahunan
  • tunjangan pencapaian SKP ( Sasaran Kinerja Pegawai )
  • Insentif atau bonus pencapaian kerja
  • Kompensasi lemburan.
  • Dan lain sebagainya.
Demikian sedikit ulasan wacana kiprah dan tanggung jawab PRU Petugas Rekonsiliasi Unit dibank. 



Sumber http://www.samiinstansi.com

Related : Petugas Rekonsiliasi Unit Pru Kiprah Dan Tanggung Jawabnya

0 Komentar untuk "Petugas Rekonsiliasi Unit Pru Kiprah Dan Tanggung Jawabnya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)