Pembangunan Jalan Desa/Foto GRT |
Menteri Marwan menjelaskan, penggunaan dana desa untuk infrastruktur menurut pada keputusan Presiden Joko Widodo yang mesti dipatuhi oleh kementerian. Infrastruktur yang dimaksud yakni pendukung kemajuan desa seumpama halnya jalan, irigasi, akomodasi air bersih, dan sebagainya.
"Hal ini telah dipatok, dan ini yakni padat karya, tidak lebih dari itu. Maka kita cuma perlu melakukan sama persis," ujarnya.
Menteri Marwan mengakui, kekurangan dana desa yang cuma dialokasikan di bidang infrastruktur ini membuat sedikit kerisauan di aneka macam desa. pasalnya, keperluan yang diajukan oleh masing-masing desa tidak semerta-merta cuma infrastruktur saja.
“Contohnya seumpama di Sumbar (Sumatera Barat), ada yang mengajukan untuk menjadi sentra kebudayaan desa. Di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, alasannya yakni mesti dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.
Meski demikian, Menteri Marwan menentukan bahwa pembangunan infrastruktur desa akan kokoh pada kemakmuran penduduk desa. Sebab pembangunan infrastruktur pastinya akan mempekerjakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) masing-masing desa.
"SDM yang diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur ini nantinya, yakni SDM dari desa setempat. Kemudian peralatan yang dibutuhkan seumpama semen dan lain-lain, juga akan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di desa. Kecuali kalau di desa lokal tidak ada, gres mempergunakan sumber daya wilayah lain," ungkapnya.
Selain menampilkan kesempatan kerja bagi penduduk desa, pembangunan infrastruktur juga menurutnya akan menjadi pendukung perekonomian penduduk desa.
"Dengan mempergunakan sumber daya wilayah dalam pembangunan infrastruktur, dana desa akan berputar di desa. Selanjutnya jikalau infrastruktur lengkap, eksistensi kemudian lintas dan jasa akan menjadi lebih hidup," ujarnya. (Kemendesa/Admin)
0 Komentar untuk "Dana Desa 2016 Konsentrasi Untuk Bangkit Infrastruktur"