Masyarakat Sipil Support Percepatan Kemandirian Desa

FGD Kemendes bareng Akademisi, NGO, Aktifis Desa dan Masyarakat Sipil untuk Desa/Foto: @kemendesa
GampongRT - Kalangan penduduk sipil, Non Govermance Organitation (NGO), dan para akademisi mendukung sarat aktivitas Desa Membangun yang dijalankan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Marwan Jafar.

Pakar dan pemerhati masalah desa dari IAIN Sunan Ampel, Jawa Timur, Masdar Hilmy mengatakan, inisiatif Menteri Marwan yang mau menghasilkan Kelompok Kerja (Pokja) penduduk sipil untuk Desa Membangun Indonesia memang sungguh sempurna dan strategis.

"Partnership dengan koalisi penduduk yakni cara pandai dalam mempercepat desa membangun. Sebab para NGO, Akademisi, dan pelopor penduduk sipil yakni praktisi yang setiap harinya bercengkrama dengan masyarakat," ujar Masdar dalam Dialog Menteri Desa PDTT dengan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Percepatan Kemandirian Desa di Jakarta, Rabu (13/1).

Masdar juga mendukung Menteri Marwan yang terus meningkatkan koordinasi dengan kampus-kampus, alasannya yakni punya intensitas tinggi melaksanakan kajian dan observasi ilmiah berafiliasi dengan penduduk desa. 

"Kampus juga mesti digandeng alasannya yakni memiliki kedekatan dengan penduduk desa sehingga prpgram akan berlangsung efektif. Baik dalam penelitian, kerja lapangan dan sebagainya," tandas Masdar.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menegaskan, pihaknya memang mendorong dibentuknya lembaga NGO dan penduduk sipil yang melakukan ruang lingkup desa membangun serta pemberdayaan penduduk desa. Kolaborasi antara pemerintah dengan komponen penduduk sipil mesti ditangani agar aktivitas untuk desa dapat berlangsung cepat dan maksimal.

“Dalam waktu bersahabat kita akan mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) penduduk sipil untuk desa membangun Indonesia. Pokja ini bisa menjadi wadah bagi kita semua untuk saling bertukar pemiikiran dan pengalaman untuk bahu-membahu dalam memandirikan dan mengembangkan desa sesuai dengan amant UU Desa No.6/2014,” jelasnya.

Menteri desa pertama sejak Indonesia merdeka ini menambahkan, kerja sama dan koordinasi yang luas dengan banyak sekali pihak sangatlah diperlukan alasannya yakni duduk masalah yang dihadapi desa sungguh kompleks. 

Persoalan-persoalan yang dihadapi desa itu ialah akhir dari kesalahan kebijakan di masa lalu. Ada duduk masalah konflik, kemiskinan, kerusakan lingkungan, kesehatan, pendidikan, duduk masalah aturan dan banyak sekali masalah lainnya. Semua duduk masalah itu tidak bisa teratasi jikalau semua pihak melakukan pekerjaan sendiri-sendiri.

Menteri marwan juga menegaskan, kerja sama dengan banyak sekali pemangku kepentingan desa ini diwujudkan dalam bentuk kongkrit. Ini dimulai dari membangun pembicaraan intens dengan pemain film dan pegiat desa seumpama para NGO, Akademisi, dan komponen penduduk sipil lainnya. 
Selanjutnya, Dana Desa 2016 Fokus untuk Infrastruktur.

Related : Masyarakat Sipil Support Percepatan Kemandirian Desa

0 Komentar untuk "Masyarakat Sipil Support Percepatan Kemandirian Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)