Peraturan Modern Patokan Pengangkatan Dan Pemberhentiaan Perangkat Desa

Dalam peraturan modern Kemendagri tahun 2015 yang diundangkan pada tanggal 5 Januari 2016, dijelaskan bahwa Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu Perangkat Desa selaku komponen penyelenggara Pemerintahan Desa.

Kepala Desa atau istilah lain yaitu pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, kiprah dan keharusan untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan mengerjakan kiprah dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Perangkat Desa yaitu komponen staf yang menolong Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan kerjasama yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan komponen penunjang kiprah Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan komponen kewilayahan. 

(Baca juga: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 ihwal Susunan Organisasi Dan Tatakerja (SOT) Pemerintah Desa).

Persyaratan Pengangkatan Perangkat Desa

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 tahun 2015 ihwal Pengangkatan dan Pemberhentiaan Perangkat Desa. D
alam Pasal 2 ayat (1) disebutkan, Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga Desa yang sudah menyanggupi Persyaratan Umum dan Khusus.

Berikut Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kemendagri.

Persyaratan Umum Perangkat Desa:

  • Berpendidikan terendah sekolah menengah biasa atau yang sederajat;
  • Berusia 20 (dua puluh) tahun hingga dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
  • Terdaftar selaku penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
  • Memenuhi kelengkapan tolok ukur administrasi.
Persyarakat Khusus Perangkat Desa:

Persyaratan Khusus yaitu tolok ukur yang bersifat khusus dengan memperhatikan hak asal seruan dan nilai sosial budaya penduduk lokal dan syarat lainnya. 

Persyaratan khusus ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Untuk klarifikasi lebih detil baca Permendagri No.83 tahun 2015 ihwal Pengangkatan dan Pemberhentiaan Perangkat Desa. Peraturan lain terkait desa ada di kumpulan regulasi desa.

Related : Peraturan Modern Patokan Pengangkatan Dan Pemberhentiaan Perangkat Desa

0 Komentar untuk "Peraturan Modern Patokan Pengangkatan Dan Pemberhentiaan Perangkat Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)