Mahar Zaman Rasulullah Ini Sangat Unik Sekaligus Mengandung Nasehat │ Bagi pasangan yang hendak melangsungkan suatu pernikahan, mahar menjadi bab yang dihentikan dilupakan alasannya yakni ia ialah syarat wajib sahnya suatu pernikahan. Mahar ialah hak yang mesti didapatkan seorang istri dari suaminya dan ia boleh meminta apapun serta berapapun mahar tersebut.
Allah Ta’ala sudah berfirman dalam Al Quran
“Berikanlah maskawin (mahar) terhadap perempuan (yang kau nikahi) selaku santunan dengan sarat kerelaan. Kemudian kalau mereka menyerahkan terhadap kau sebagian dari maskawin itu dengan bahagia hati, maka makanlah (ambillah) santunan itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS An Nisa 4)
Rasulullah baik oleh dirinya sendiri ataupun pola dari yang sezaman dengan beliau, sudah mencontohkan bagaimana semestinya memutuskan suatu mahar. Meski begitu, banyak dari umat Islam yang tidak mengerjakan dan bahkan terkesan selektif terhadap keterangan dari Nabi yang cuma sesuai keinginannya.
Sebut saja perkataan Rasulullah sudah dilupakan umat Islam yakni bahwa seorang muslimah yang bagus yakni muslimah yang memutuskan mahar yang paling murah. Bahkan di zaman Rasulullah, terdapat seorang perempuan yang ingin dinikahkan tanpa perlu menggunakan syarat mahar apapun. Mereka lebih memutuskan keimanan dan ketakwaan ketimbang bahan keduniaan.
Bahkan dikisahkan bahwa di zaman Rasulullah terdapat mahar yang unik dan akan susah kita dapati kini ini. Sebuah mahar yang diberikan terhadap seorang muslimah terbaik, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Ibnu Majah dan At Tirmidzi.
Dalam riwayat tersebut terdapat seorang perempuan Bani Fazarah yang mengunjungi Rasulullah dan mengaku sudah diberi mahar dengan sepasang sandal. Rasulullah lalu bertanya, “Apakah engkau merelakan dirimu dan milikmu dengan sepasang sandal?”
“Ya” Jawab muslimah itu dengan singkat.
Atas balasan tersebut maka Rasulullah mengijinkan mahar tersebut dan menilai perjanjian nikah sang waniita muslimah itu selaku perjanjian nikah yang sah.
Kisah tersebut bukanlah untuk meremehkan mahar, apalagi lagi meremehkan seorang muslimah ataupun pihak wali wanita. Akan tetapi hendaknya dijadikan suatu kesadaran bahwa Rasulullah yang menjadi panutan umat Islam sendiri sudah mengendorkan mahar dalam suatu pernikahan.
Memang seorang perempuan boleh meminta mahar yang tinggi, tetapi kalau hal tersebut susah dipenuhi, maka perjanjian nikah itu pun akan susah dilakukan. Ketika perjanjian nikah sungguh susah untuk dijalankan dan sy4hwat mulai mendesak hati dan pikiran, maka yang ada yakni langkah-langkah yang sudah Allah larang meski cuma mendekatinya saja.
Kini banyak didapatkan banyak sekali masalah perjanjian nikah yang batal cuma alasannya yakni sang kandidat istri ataupun pihak keluarganya menuntut mahar yang sungguh besar tanpa menatap keseriusan kandidat suami untuk betul-betul membina rumah tangga yang diridhai Allah. Mereka sudah melupakan tujuan perjanjian nikah yang sebenarnya yakni untuk menjadi tonggak utama dalam menegakkan agama dan bikin generasi Islami yang kuat.
Baca Juga:
Oleh karenanya sungguh bijak apabila seorang muslimah ataupun pihak keluarga perempuan memutuskan mahar yang murah dan lebih memutuskan seorang kandidat suami alasannya yakni agamanya yang baik.
Wallahu A’lam Sumber https://www.kabarmakkah.com
Allah Ta’ala sudah berfirman dalam Al Quran
“Berikanlah maskawin (mahar) terhadap perempuan (yang kau nikahi) selaku santunan dengan sarat kerelaan. Kemudian kalau mereka menyerahkan terhadap kau sebagian dari maskawin itu dengan bahagia hati, maka makanlah (ambillah) santunan itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS An Nisa 4)
Rasulullah baik oleh dirinya sendiri ataupun pola dari yang sezaman dengan beliau, sudah mencontohkan bagaimana semestinya memutuskan suatu mahar. Meski begitu, banyak dari umat Islam yang tidak mengerjakan dan bahkan terkesan selektif terhadap keterangan dari Nabi yang cuma sesuai keinginannya.
Sebut saja perkataan Rasulullah sudah dilupakan umat Islam yakni bahwa seorang muslimah yang bagus yakni muslimah yang memutuskan mahar yang paling murah. Bahkan di zaman Rasulullah, terdapat seorang perempuan yang ingin dinikahkan tanpa perlu menggunakan syarat mahar apapun. Mereka lebih memutuskan keimanan dan ketakwaan ketimbang bahan keduniaan.
Bahkan dikisahkan bahwa di zaman Rasulullah terdapat mahar yang unik dan akan susah kita dapati kini ini. Sebuah mahar yang diberikan terhadap seorang muslimah terbaik, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Ibnu Majah dan At Tirmidzi.
Dalam riwayat tersebut terdapat seorang perempuan Bani Fazarah yang mengunjungi Rasulullah dan mengaku sudah diberi mahar dengan sepasang sandal. Rasulullah lalu bertanya, “Apakah engkau merelakan dirimu dan milikmu dengan sepasang sandal?”
“Ya” Jawab muslimah itu dengan singkat.
Atas balasan tersebut maka Rasulullah mengijinkan mahar tersebut dan menilai perjanjian nikah sang waniita muslimah itu selaku perjanjian nikah yang sah.
Kisah tersebut bukanlah untuk meremehkan mahar, apalagi lagi meremehkan seorang muslimah ataupun pihak wali wanita. Akan tetapi hendaknya dijadikan suatu kesadaran bahwa Rasulullah yang menjadi panutan umat Islam sendiri sudah mengendorkan mahar dalam suatu pernikahan.
Memang seorang perempuan boleh meminta mahar yang tinggi, tetapi kalau hal tersebut susah dipenuhi, maka perjanjian nikah itu pun akan susah dilakukan. Ketika perjanjian nikah sungguh susah untuk dijalankan dan sy4hwat mulai mendesak hati dan pikiran, maka yang ada yakni langkah-langkah yang sudah Allah larang meski cuma mendekatinya saja.
Kini banyak didapatkan banyak sekali masalah perjanjian nikah yang batal cuma alasannya yakni sang kandidat istri ataupun pihak keluarganya menuntut mahar yang sungguh besar tanpa menatap keseriusan kandidat suami untuk betul-betul membina rumah tangga yang diridhai Allah. Mereka sudah melupakan tujuan perjanjian nikah yang sebenarnya yakni untuk menjadi tonggak utama dalam menegakkan agama dan bikin generasi Islami yang kuat.
Baca Juga:
- Pemuda Ini Heran Dimintai Mahar Hanya Rp 3.500,-
- Baru Setengah Jam Makara Suami, Pria Ini Langsung Ceraikan Istrinya
- Menantu Aa Gym Sangat Biasa, namun Ternyata Ia....
Oleh karenanya sungguh bijak apabila seorang muslimah ataupun pihak keluarga perempuan memutuskan mahar yang murah dan lebih memutuskan seorang kandidat suami alasannya yakni agamanya yang baik.
Wallahu A’lam Sumber https://www.kabarmakkah.com
0 Komentar untuk "Mahar Zaman Rasulullah Ini Sungguh Unik Sekaligus Mengandung Nasehat"