Cara Registrasi dan Login Guru Pembelajar Online (GPO) di sim.gurupembelajar.id
Program Guru Pembelajar dari
Kemdikbud sudah mulai bergulir makin bersahabat terhadap guru-guru yang mesti menjalankan diklat moda daring (dalam jaringan atau online) dan guru pembelajar dengan moda diklat variasi luring dan daring (luring = luar jaringan atau offline / tatap muka). Sekarang para Pengampu, Instruktur Nasional GP (IN Guru Pembelajar) sudah didiklat begitu pula para mentor. Kini Sistem Informasi Manajemen Terpadu (sim.gurupembelajar.id) sudah mulai dibuka untuk semua guru yang sudah mengikuti UKG final 2015 lalu. Dan, mereka sudah sanggup menjalankan
registrasi selaku Guru Pembelajar Online (GOP) di portal tersebut. Nah untuk itulah kami akan menampilkan tindakan atau cara pendaftaran dan login dengan akun guru masing-masing di sim.gurupembelajar.id tersebut.
Langkah-Langkah Registrasi Guru Pembelajar di Situs Guru Pembelajar
Baiklah, kini kami akan menampilkan tindakan atau cara yang sanggup Bapak dan Ibu Guru lakukan untuk REGISTRASI atau mendaftar selaku Guru Pembelajar yang berikutnya sanggup menyaksikan rapor (raport) hasil UKG tahun 2015 lalu, sekaligus menggunakan fitur-fitur yang diberikan, salah satunya untuk menjalankan diklat online seandainya terdapat nilai modul yang masih berwarna merah (belum menyanggupi kriteria). Pada tindakan ini, harap Bapak dan Ibu Guru mencermati gambar-gambar yang diberikan sembari membaca penjelasannya. Kita mulai ya.
|
halaman depan portal/situs Guru Pembelajar Online (GPO) |
Langkah-Langkah (Cara Registrasi):
- Siapkan kartu penerima UKG 2015 Bapak dan Ibu Guru, alasannya padanya terdapat Nomor Peserta UKG yang hendak dipakai untuk registrasi. (Bila kartu hilang anda sanggup memperoleh/mendapatkan pemberitahuan nomor penerima UKG anda dengan cara ini).
- Jika sudah ada nomor UKG tahun 2015-nya, maka kita siap registrasi.
- Buka alamat portal Guru Pembelajar lewat link berikut: http://sim.gurupembelajar.id
- Akan timbul performa menyerupai gambar berikut di bab tengah halaman.
|
formulir pendaftaran Guru Pembelajar Online Kemdikbud |
- Perhatikan pada gambar di atas, ada goresan pena warna merah Registrasi Akun >> di sudut kanan bawah.
- Klik goresan pena Registrasi Akun >> tersebut.
- Perhatikan gambar di bawah ini! Selanjutnya Bapak dan Ibu Guru akan dibawa ke halaman yang menampung Formulir Pendaftaran (Registrasi) yang meminta Bapak dan Ibu Guru untuk mengetikkan Nomor Peserta UKG 2015. Silakan ketik 12 digit nomor UKG Bapak/Ibu Guru.
|
halaman pendaftaran akun guru pembelajar akan terbuka di saat pertama kali |
- Masih dengan memperhatikan gambar di atas! Berikutnya ketik Tanggal Lahir Anda dengan format (misalnya: 17 November 1983). Untuk pengisian tanggal lahir sanggup juga dengan mengklik simbol kalender yang ada diujung kiri kotak isian, kemudian menyesuaikan tanggal lahir Bapak dan Ibu Guru masing-masing.
- Selanjutnya amati gambar di bawah! Klik KOTAK KECIL yang terdapat di depan goresan pena Saya bukan robot untuk memberi tanda centang (v) dengan maksud untuk memverifikasi bahwa kita bukan aktivitas hacker yang hendak menghancurkan sistem/portal Guru Pembelajar.
- Berikutnya klik goresan pena di kotak biru panjang yang bertuliskan Register.
|
pengisian formulir pendaftaran guru pembelajar online di kemdikbud |
- Perhatikan gambar berikut ini dan ikuti penjelasannya! Akan terbuka suatu notifikasi (PERSETUJUAN) yang berbunyi "Anda akan menjalankan cetak akun guru pembelajar secara mandiri. Harap dicetak atau disimpan (save as PDF) dengan baik. Bila Anda sudah mengaktifkan akun ini maka tidak sanggup lagi mencetak ulang akun Anda secara berdikari dari situs ini. Bila sewaktu-waktu Anda lupa akun maka sanggup menjalankan reset password lewat Admin GP Dinas Pendidikan atau Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin P4TK naungan Anda."
- Klik tombol biru bertuliskan SETUJU.
|
notifikasi (persetujuan) bahwa akun guru pembelajar akan diprint dan didownload |
- Selanjutnya secara otomatis browser (peramban) internet Bapak dan Ibu Guru akan menyimpan file akun pendaftaran guru pembelajar online pada laptop, komputer, atau gadget dalam bentuk file pdf yang semestinya diprint untuk disimpan di kumpulan dokumen penting Bapak dan Ibu Guru. Hati-hati jangan hingga hilang.
- Perhatikan gambar di bawah ini! Lihatlah, apabila file pdf yang terdownload dan tersimpan secara otomatis itu dibuka, maka tampilannya merupakan menyerupai dokumen berikut. Isinya berupa Surat Akun Login Guru Pembelajar dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan terkait Guru Pembelajar Online (GPO). Pada surat ini menampung pemberitahuan penting berupa: 1. USERNAME akun Anda di sim Guru Pembelajar dan 2. PASSWORD yang hendak Anda pakai untuk LOGIN.
|
surat pemberitahuan susukan layanan ototmatis terdownload di laptop atau komputer |
- Perhatikan gambar di bawah ini! Setelah file akun pendaftaran (surat pemberitahuan susukan layanan di atas terdownload dan tersimpan di laptop, komputer, atau gadget/android Bapak dan Ibu Guru, maka performa halaman akan kembali menyerupai ini (seperti di saat kita belum menjalankan registrasi). Sampai pada langkah ini Bapak dan Ibu Guru bermakna sudah resmi terdaftar (registrasi) akun di Guru pembelajar Online (moda daring = dalam jaringan). Selanjutnya kita ikuti bagaimana caranya LOGIN dan menyaksikan raport UKG tahun 2015 milik Bapak dan Ibu Guru. Siap? Yuk, lanjut!
|
setelah pendaftaran sukses kita sanggup pribadi login |
Cara Login di sim Guru Pembelajar dan Melihat Raport Hasil UKGtahun 2015
Baiklah, sesudah kita sukses menjalankan pendaftaran atau pendaftaran akun di Guru Pembelajar Online, maka saatnya kini kita untuk menjajal login (masuk ke akun kita). Caranya merupakan selaku berikut:
- Bapak dan Ibu Guru amati gambar di atas! Amati bab bawah sebelah kiri, ada goresan pena kecil Kembali ke Login yang berwarna biru. Klik goresan pena tersebut.
- Maka halaman gres akan terbuka, menyerupai gambar di bawah ini. Ada goresan pena "Selamat Datang Guru Pembelajar", kemudian ada kotak isian Email (user name) dan Kata Sandi (password)
|
formulir login akun Guru Pembelajar Kemdikbud |
- Perhatikan gambar di bawah ini! Isi kolom Email dengan User Name yang terdapat pada SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (yang terdownload dalam format pdf waktu registrasi).
- Isikan pula Kata Sandi dengan PASSWORD yang juga terdapat pada dokumen tersebut.
- Klik tombol biru bertuliskan LOGIN.
|
isi email/user name dan keyword (password) untuk login |
- Selanjutnya akan terbuka halaman akun Bapak dan Ibu Guru. Tampilannya menyerupai gambar di bawah ini. Perhatikan bahwa pada halaman ini menampilkan kita sudah sukses menjalankan LOGIN (masuk ke dalam akun kita), di mana pada bab kanan atas terdapat nama Bapak atau Ibu Guru.
- Dan... olalaa... Lihatlah di bawah video Sambutan Mendikbud ihwal Guru Pembelajar itu! Terdapat raport hasil nilai UKG tahun 2015 milik Bapak dan Ibu Guru. Perhatikan warnanya, adakah yang merah? Jika ada warna merah, bermakna itulah modul yang mesti diulang dan disertai diklatnya secara online atau variasi daring dan luring (online dan tatap muka).
- Selain itu kita juga sanggup menyaksikan fitur yang lain menyerupai Riwayat Pelatihanku dan Profilku.
- Pada pojok kiri atas terdapat link yang sanggup diklik untuk mengembalikan kita ke Beranda depan portal Guru Pembelajar dengan performa menyerupai gambar paling permulaan dari goresan pena ini.
|
raport hasil UKG tahun 2015 sanggup dilihat sesudah login, juga fitur riwayat training dan profil guru |
Bagaimana Bapak dan Ibu Guru? Apakah sudah sanggup menjalankan pendaftaran di portal Guru Pembelajar Online? Praktis saja bukan? Jika Bapak atau Ibu Guru menemui kendala (tidak sanggup registrasi/tidak sukses pendaftaran atau login) maka Bapak dan Ibu Guru sanggup menghubungi ADMIN GURU PEMBELAJAR di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lokal atau ADMIN P4TK atau KETUA MGMP/KKG/GUGUSTK di daerah kerja masing-masing, untuk meminta CETAK AKUN Guru Pembelajar Alternatif lainnya.
0 Komentar untuk "Cara Pendaftaran Guru Pembelajar Online (Gpo)"