BAB I
PENDAHULUAN
Landasan pedagogik ialah ilmu dan bidang studi yang sungguh penting dikuasai selaku dasar ilmu bagi seluruh khalayak yang mau menjadi pendidik. Agar dalam mendidik siswa sanggup mengerti dan menerapkan pendekatan pembelajaran di banyak sekali situasi pendidikan dengan sarat tanggung jawab.
Laporan ini berisi ringkasan chapter 2 wacana “Teaching Profession” dari buku Foundations of Education 10th edition karangan Ornstein, Levine dan Gutek halaman 28-49 yang diterbitkan oleh WordWorh, Cengage Learning .Laporan ini dibentuk untuk menyanggupi kiprah golongan mata kuliah landasan pedagogik pada acara studi pendidikan ilmu wawasan alam sekolah pascasarjana UPI semester 1 (satu).
Dalam chapter ini diterangkan bagaimana seorang guru menjadi seorang yang professional dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Selain itu dibagian ini pun diterangkan hal – hal yang menunjang profesionalitas selaku seorang guru. Seperti diterangkan dalam Undang-undang Guru dan Dosen mengamanatkan guru mesti profesional dalam menjalankan tugas. Pasal 1 ayat (1) UUGD menyatakan bahwa Guru yakni pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengecek peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam UU diatas sungguh terperinci bahwa menjadi seorang guru professional mesti menyanggupi persyaratan yang sudah diputuskan dalam peraturan yang tercantum di UU guru dan dosen. Sehingga tujuan pembelajaran sanggup tercapai sesuai dengan target yang direncanakan.
Pokok Bahasan
1. Karakteristik Profesi
2. Profesionalisme
3. Organisasi Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
Apakah Mengajar adalah Sebuah Profesi?
Pertanyaan apakah mengajar adalah benar – benar suatu profesi menjadikan perhatian besar para pendidik selama beberapa dekade. Dalam kenyataannya Guru memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional, lantaran guru ialah ujung tombak dalam layanan pendidikan di sekolah. Mutu pendidikan tidak sanggup dilepaskan dengan mutu guru.
Karakteristik dari profesi yaitu diantaranya:
1. Memiliki keinginan untuk melayanani publik; berkomitmen seumur hidup dalam berkarir: Melayani penduduk ialah karier yang mau dilaksanakan sepanjang hayat.
2. Mendalami Keilmuan yang Khusus: dituntut memiliki keilmuan/ kemampuan keahlian tertentu. Berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan cuma sekedar nasehat khalayak umum.
Para kritikus menilai bahwa mengajar yakni bukan profesi dalam arti yang bahwasanya lantaran ada beberapa karakteristik yang tidak terdapat didalamnya, tetapi sanggup dilihat selaku "semi-profesi" atau "tampak seperti profesi" dalam proses pencapaian karakteristik ini. Beberapa sosiolog beropini bahwa keperawatan dan pekerjaan sosial juga adalah tergolong semi-profesi.
Secara khusus, mengajar terlihat berbeda dengan profesi di bidang aturan dan bidang kedokteran. Perbedaan tersebut terlihat dari: (1) tubuh didefinisikan sebagai pengetahuan dan kemampuan yang tidak dipahami oleh orang awam, (2) pengendalian atas standar perizinan dan / atau persyaratan masuk, (3) otonomi dalam bikin keputusan wacana bidang pekerjaan yang dipilih, dan (4) tingginya prestise dan kemadirian ekonomi.
3. Pelatihan khusus: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pembinaan istitusional dimana kandidat profesional mendapatkan pengalaman gampang sebelum menjadi anggota sarat organisasi. Peningkatan kemampuan lewat pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Sampai dikala pendidikan guru banyak yang diputuskan dari atas, ada yang waktu pendidikannya cukup dua tahun saja, ada yang perlu tiga tahun atau mesti empat tahun. Untuk melangkah terhadap jabatan profesional, guru mesti memiliki efek yang cukup besar dalam bikin keputusan wacana jabatannya sendiri. Organisasi guru mesti memiliki kekuasaan dan kepemimpinan yang berpeluang untuk melakukan pekerjaan sama, dan bukan didikte dengan golongan yang berkepentingan, umpamanya oleh forum pendidikan guru atau kantor wilayah pendidikan dan kebudayaan beserta jajarannya
4. Kendali lewat Lisensi/ sertifikasi: Profesi menentukan syarat registrasi dan proses sertifikasi sehingga cuma mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Motivasi, Persiapan, dan Ketentuan untuk Memasuki Guru, calon guru di pada biasanya negara yang diperlukan untuk lulus tes kompetensi minimum dalam membaca, menulis, dan matematika. Selain itu, badan-badan menyerupai Badan Nasional Pengajaran Standar Profesional sudah menentukan metode untuk mengukur veteran kemampuan guru. Anda mungkin ingin observasi kualifikasi dan pengujian diperlukan untuk sertifikasi di negara Anda untuk ketimbang orang lain di dekatnya.
Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya keperluan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya forum pendidikan yang menciptakan kandidat guru untuk menciptakan guru yang profesional. Walaupun jabatan profesi guru belum dibilang penuh, tetapi keadaan ini makin membaik dengan kenaikan penghasilan guru, ratifikasi profesi guru, organisasi profesi yang makin baik, dan forum pendidikan yang menciptakan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru lewat Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Dengan membaca PP No. 19 Tahun 2005 akan terperinci bahwa untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang profesional tidaklah mudah, mereka mesti sungguh-sungguh teruji dan menyanggupi persyaratan. Setelah diberlakukannya uji sertifikasi yang disertai dengan mendapatkan tunjangan profesi bagi guru, dikehendaki ada kenaikan kemakmuran yang disertai dengan kenaikan kinerja.
Gagasan pendidikan profesi guru semula dimaksudkan selaku langkah strategis untuk menangani problem mutu keguruan. Oleh alasannya yakni itu, pendidikan profesi diperlukan selaku upaya merubah motivasi dan kinerja guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Tetapi sungguh disayangkan implementasi ide pendidikan profesi lebih ditekankan pada uji sertifikasi (terutama untuk guru dalam jabatan). Padahal, Pasal 11 UU Sisdiknas mensyaratkan untuk menerima sertifikat pendidik tidak lain yakni kualifikasi Strata 1 (S1) dan menempuh pendidikan profesi guru. Program uji sertifikasi yang tengah dijalankan pemerintah dengan mengandalkan penilaian portofolio, diseleksi oleh pemerintah kabupaten/ kota. Bahkan akan dibuka potensi bagi mereka yang tidak berkualifikasi S1. Program sertifikasi dihentikan dilepaskan dari proses pendidikan profesi, dan tidak sebaiknya dipandang sekedar cara menyediakan tunjangan profesi. Tunjangan profesi hanyalah insentif agar para guru mau kembali belajar, sedangkan perbaikan kemakmuran guru mesti diberlakukan kebijakan lain. Persoalan ekonomi yang dihadapi guru sungguh mempengaruhi kinerja dan citranya di dalam masyarakat.
5. Otonomi dalam mengambil keputusan: Profesional condong mengendalikan kerja dan wawasan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Dalam profesi, setiap anggota kelompok, namun tidak ada orang luar, diasumsikan menyanggupi syarat untuk bikin keputusan profesional pada jenis pekerjaan yang terlibat. Memang, kendali dengan orang awam dianggap lawan alami dari profesi; menangkal seorang professional kekuasaan dan membuka pintu untuk gangguan luar. profesional biasanyamenetapkan peraturan dan etika istiadat yang memberi mereka yurisdiksi langsung atas wilayah merekakompetensi dan hubungan mereka dengan klien. Guru, sebaliknya, secara tradisional memiliki sedikit masukan dalam keputusan kurikulum, dan mereka rentan di saat mereka mencari untuk memperkenalkan buku teks atau mendiskusikan topik yang menekan golongan pikirkan kontroversial. Bahkan, pejabat sekolah sering memberdayakan luar "ahli" dengan pengalaman mengajar sedikit untuk menolong mereka menentukan buku, menulis nasehat hibah, atau menyelesaikan kendala sekolah-masyarakat setempat. Paling sering, inisiatif reformasi sekolah berasal dari pejabat pemerintah, pemimpin bisnis, dan kelompok-kelompok sipil dan bukan dari guru.
6. Memiliki standar kinerja: Organisasi profesi mesti bisa mengontrol organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional dikontrol oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
7. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang usang dalam jenjang pendidikan tinggi.
8. Organisasi profesional: Profesi biasanya memiliki tubuh yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
9. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki isyarat etik bagi para anggotanya dan mekanisme pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
10. Martabat dan pemenuhan ekonomi: Pekerjaan yang bergengsi yakni yang pada biasanya dianggap selaku pemberi pertolongan yang sungguh bermanfaat bagi masyarakat. Pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau keahlian tinggi dan sedikit pengguna atau kerja fisik juga condong bermartabat, hal tersebut pasti diimbangi dengan penghasilan yang juga tinggi.
Suatu Pekerjaan dibilang bergengsi apabila suatu penduduk tertentu menganugerahi suatu pekerjaan tersebut dengan penghargaan yang tinggi. Apakah Anda menilai mengajar memiliki gengsi yang tinggi? Pekerjaan yang bergengsi yakni yang pada biasanya dianggap selaku pemberi pertolongan yang sungguh bermanfaat bagi masyarakat. Pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau keahlian tinggi dan sedikit pengguna atau kerja fisik juga condong bergengsi. Pada faktor status sosial, pekerjaan guru SD atau sekunder secara historis memiliki peringkat yang relatif tinggi.
Mungkin observasi yang paling terkenal wacana pekerjaan bergengsi sudah ditangani oleh Opinion Research Center Nasional (NORC), dimulai pada tahun 1947. Dalam observasi ini lebih dari 500 pekerjaan, skor rata – rata tertinggi dengan nilai 82 yakni dokter dan andal bedah, dan paling rendah dengan nilai 9 untuk penyemir sepatu. Sementara guru sekolah dasar memiliki rata – rata nilai 60 dan guru sekolah menengah dengan 83 – 2008 Harris Poll, 52 persen responden menyampaikan bahwa mengajar yakni pekerjaan yang sungguh bergengsi, sementara petugas pemadam kebakaran berada di atas skala 57 persen, dan biro real estate berada di belahan bawah peringkat yakni pada 6 persen.
Salah satu alasan mengapa guru bertahan atau bahkan meningkatkan ketenaran mereka pada peringkat survei selama kurun terakhir, yakni lantaran rata – rata tingkat pendidikan mereka meningkat dengan tajam. Alasan yang lain yang menyebabkan guru selaku salah satu profesi popular sifatnya yang kompleks. Kompleksitas pekerjaan guru diwujudkan dalam keperluan mereka untuk menerapkan prinsip-prinsip berpikir logis atau ilmiah untuk menentukan masalah, menghimpun data, membangun fakta, dan memukau kesimpulan. Untuk menjadi seorang guru, Anda mesti sungguh piawai dalam bahasa (membaca, menulis, dan berbicara), dan, yang terpenting, Anda mesti melakukan pekerjaan secara efektif dengan banyak sekali jenis orang-anak, remaja, orang tua, kolega, dan atasan. Namun, tingkat popularitas tinggi pasti diimbangi dengan penghasilan yang juga tinggi.
Meskipun honor guru meningkat sejak tahun 1930 tetapi masih belum seimbang dengan beberapa profesi menyerupai arsitek, perawat, akuntan atau therapist. Dalam dua studi terbaru, para peneliti "menemukan bahwa rata-rata honor mingguan guru pada tahun 2003 nyaris 14% di bawah pekerja dengan pendidikan dan pengalaman kerja yang sama.
Kecenderungan menuju Profesionalitas
Meskipun mengajar, menyerupai yang kita lihat, mungkin tidak mesti dianggap sepenuhnya profesional, tren tertentu sudah menolong hal itu bergerak ke arah yang lebih baik. Kerjasama secara kolektif misalnya, sanggup meningkatkan kapasitas guru untuk bikin keputusan wacana pekerjaan kelas mereka. Mari kita lihat beberapa faktor utama yang lain dari proses jangka panjang ke arah pengajaran yang lebih profesional.
Ruang Lingkup Kerja Bersama
Sejak pasca perang dunia ke II, sebagian besar kawasan di Amerika Serikat, mayoritas guru sudah mendapatkan hak tawar menawar dengan atasan mereka yakni dewan sekolah. Di tiga puluh empat negara, sekolah dilegalkan secara aturan untuk bisa tawar-menawar dengan guru, sementara di sebelas negara tawar menawar bareng diperbolehkan.
Dalam beberapa hal, tawar menawar bareng sanggup dianggap selaku non-profesional atau bahkan acara anti-profesional. Kolektif tawar, bagaimanapun, secara signifikan sanggup meningkatkan mengajar profesionalisme dengan menyediakan kewenangan yang lebih besar untuk mempengaruhi guru dalam keadaan kerja dan efektivitas selaku guru. Reformasi sekolah ke arah yang lebih baik, restrukturisasi sekolah, dan pemberdayaan guru akan bikin otonomi guru menjadi lebih profesional, kekuatan bersama, dan honor yang lebih tinggi di pertukaran untuk akuntabilitas yang lebih besar dan meminimalisir tawar permusuhan.
Menengahi Penerimaan
Menegahi penerimaan mengacu pada latihan dalam merangsang seseorang untuk diarahkan ke profesi yang lewat tingkat pengawasan yang hati - hati untuk menolong mereka berguru bagaimana mengaplikasikan wawasan professional secara berhasil di lingkungan pekerjaan.
Profesi guru kini mengakui keperluan untuk mengembangkan periode induksi dan transisi ke dalam mengajar, utamanya mengingat bahwa sekitar 45 persen dari guru gres meninggalkan profesinya pada selesai di tahun kelima. Selama lima tahun pertama Anda mengajar, Anda sanggup dianggap selaku guru percobaan. Sejak permulaan 1980-an, lebih dari tiga puluh negara sudah diamanatkan untuk mempunyai ide memperluas ke seluruh negara bagian. Sebagai contoh, Toledo, Ohio, distrik sekolah, bekerjasama dengan Federasi Guru Toledo selaku yang menyediakan guru magang dengan umpan balik dan pemberian dari guru konsultan. Pendekatan Kinerja-assessment sanggup menolong menentukan apakah guru gres sudah menguasai beberapa ajaran, namun yang paling penting menguasai keterampilan.
Pengembangan staf
Melatih diri selaku guru memerlukan waktu yang panjang, bahkan dikala kita mengajar dalam kelas yang sesungguhnya. Pengajaran menuntut latihan keras dan secara terus menerus, itulah yang disebut selaku pengembangan staf, atau pendidikan lanjutan dan pembinaan untuk staf pengajar di distrik sekolah. Untuk tetap up to date dalam antisipasi mereka dan untuk menerima kemampuan kelas baru, guru mesti sudah biasa mengikuti banyak sekali macam pembinaan in-service atau menyelesaikan gelar master. Di pada biasanya negara, solusi gelar master, baik dalam bidang konten atau salah satu pendidikan profesional saja, diperlukan untuk menjaga sertifikasi seseorang dan mungkin saja secara otomatis membuat salah satu guru yang bermutu tinggi (HQT).
Baik NEA dan AFT mendukung desain pengembangan staf secara terpisahkan untuk kemajuan profesional guru. Guru - guru AS rata-rata terlatih sekitar lima belas tahun, dan banyak negara kini memerlukan guru untuk ikut serta dalam staf-pengembangan acara dalam rangka menjaga sertifikat mengajar-nya. Guru – guru muda, biasanya memiliki pengalaman kurang dari sepuluh tahun, condong menggunakan acara staf-pengembangan untuk mengejar-ngejar gelar gres (sebagian besar gelar master), sedangkan guru veteran yang terlatih sepuluh tahun atau lebih, lebih menggemari untuk ikut serta dalam lokakarya khusus atau di-service training. Topik pengembangan staf dalam undangan tinggi tergolong meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca dan menulis, kemampuan teknologi, melakukan pekerjaan dengan siswa inklusi, melakukan pekerjaan dengan populasi yang beragam, taktik pembelajaran aktif, kurikulum revisi, tata kelola berbasis situs, dan kendala hukum.
Varietas gres dari acara staf-pengembangan menyediakan guru bunyi besar dalam keputusan yang mempengaruhi karir profesional mereka. Program ini juga menolong untuk membangun desain mengajar, menyerupai profesi sarat lainnya, memerlukan waktu yang panjang dan pembinaan yang berkelanjutan.
Membayar Jasa
Perubahan faktual dalam remunerasi guru sedang diimplementasikan dalam jumlah kecil, tetapi tumbuh, jumlah sekolah distrik di seluruh Amerika Serikat. Dewan sekolah disana sudah mengambil posisi selaku yang mengeluarkan duit jasa (suplemen untuk honor pokok guru untuk menghargai kinerja superior) yakni metode biaya-yang efektif selaku motivasi guru dan dorongan untuk bikin keistimewaan dalam pengajaran. Namun, serikat guru dan kritikus yang lain memiliki pernyataan keberatan wacana planning mengeluarkan duit jasa. Beberapa dari mereka beropini bahwa pekerjaan guru rumit dan susah untuk diukur dan bahwa penilaiannya terlalu sering subjektif, utamanya di saat keputusan tersisa di satu tangan-pimpinan sekolah. Guru dan organisasi mereka merasa lebih tenteram dengan penilaian rekan sendiri. Dimana planning jasa sudah dilaksanakan, menurut beberapa laporan, guru – guru sering yakin bahwa orang yang salah diseleksi untuk dibayar secara istimewa.
Bahkan selaku alasan pun berlanjut, desain merit pay sudah menyebar ke sejumlah sekolah kawasan dan sedang dalam pertimbangan oleh seluruh negara. Saat ini, penyusunan rencana bayar jasa sering kali dikaitkan dengan planning pembayaran-untuk-performa, yang mengikat insentif honor ke hasil yang ditunjukkan dalam prestasi siswa. Secara keseluruhan, kecenderungan ke arah kenaikan honor guru dan bikin pembeda menurut prestasi mesti lebih sanggup memukau siswa kedalam profesi dan menjaga guru yang bagus tetap betah untuk honor yang lebih berkompetisi di bidang lain.
Manajemen Berbasis Sekolah
Banyak pendidikan merubah kea rah yang lebih baik, menyerupai yang sudah kita lihat, melibatkan gerakan menuju pemberdayaan guru-meningkatkan partisipasi guru dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi pekerjaan dan karir mereka sendiri. Asumsi yang mendasari tata kelola berbasis sekolah yakni bahwa orang-orang yang menyebarkan dalam tanggung jawab dan keputusan akan yakin pada apa yang mereka kerjakan dan akan melakukan pekerjaan lebih efektif menuju tujuan bersama. Konsep ini dari reformasi ini juga dipahami guru, dalam kerja sama dengan direktur mereka, yakni andal yang memiliki talenta mesti dimasukkan kedalam perencanaan.
Kritikus beropini bahwa upaya dengan tata kelola berbasis sekolah sudah menciptakan hasil yang minim. Waktu yang cukup, dikatakannya, dikhususkan untuk membahas pengajaran sehari-hari menyerupai kendala tata kelola kelas, keperluan peralatan, tata kelola rutin, dan keadaan kerja; sehingga sedikit waktu tersisa untuk kendala yang lebih besar yakni meningkatkan prestasi siswa. Sebagai tambahan, beberapa direktur beropini bahwa kantor sentra enggan untuk sungguh-sungguh bergerak dalam pengambilan keputusan ke sekolah masing-masing dan yang banyak guru, tidak terlatih dalam kepemimpinan bersama, tidak melakukan pekerjaan sama, memungkinkan kembali ke perilaku berselisih dalam kolektif-tawar.
Memperluas tata kelola berbasis sekolah akan memerlukan keteguhan dan kemauan untuk melakukan pekerjaan dalam perbedaan harapan. Dalam prakteknya, bagaimanapun, pengambilan keputusan secara bantu-membantu sanggup menolong pemberdayaan guru dan lebih meningkatkan status professional mereka.
Organisasi guru
Faktor pengembangan pengajaran yang makin kritis bikin berkembangnya organisasi professional untuk guru. Asosiasi Pendidikan Nasional (NEA) dan Federasi Amerika of Guru (AFR), yakni dua organisasi yang bersaingdalam perekrutan anggota, dalam mendapatkan pengakuan, dan perebutan kekuasaan. Meskipun beberapa pendidik yakin bahwa divisi ini berkompetisi secara profesional dan sehat, tetap pihak lain menganggapnya sanggup merugikan profesi pengajaran--terpecahnya kekuasaan dan pemborosan sumber daya.
Terlepas dari organisasi guru yang anda senangi atau condong diseleksi untuk bergabung, yang paling penting yakni untuk bikin kontrak dan menjadi anggota aktif. Organisatoris keanggotaan akan meningkatkan profesionalitas anda sendiri dan mendapatkan hubungan yang baik.
National Education Association (NEA)
Asosiasi Pendidikan Nasional sungguh kompleks, organisasi multi yang terlibat dalam pendidikan di banyak sekali tingkatan lokal, negara bagian, dan nasional. Berbeda dengan AFT, NEA termasuk guru dan direktur di tingkat nasional. Pada tahun 2009, keanggotaan meraih 3,2 million. 50 antara anggota NEA pada tahun 2009, lebih dari 2,36 juta yang kelas teachers.51 Sekitar tiga-perempat dari 3,2 juta guru di sekolah negeri bangsa yang beranggotakan NEA. NEA ialah organisasi paling besar kelim. Lima puluh negara afiliasi, bareng dengan lebih dari 14.000 afiliasi lokal, yakni pelobi yang paling berpengaruh. NEA membuat agresi mogok selaku jalan terakhir untuk menyelesaikan sengketa, sedangkan AFT lebih gampang mendukung taktik ini untuk solusi sengketa.
American Federation of Teachers (AFT)
Dibentuk pada tahun 1916, AFT bekerjasama dengan Federasi Tenaga Kerja Amerika dan Kongres dari Organisasi Industri (AFL-CIO) serikat pekerja. AFT mulanya membuka cuma untuk guru kelas. Namun pada tahun 1976, dalam rangka meningkatkan keahlian, yang AFT menargetkan karyawan profesional menyerupai fakultas pendidikan tinggi, 'perawat, pekerja kesehatan profesional, dan tenaga-sekolah terkait menyerupai paraprofessionals dan pekerja kantin, belahan umum, dan karyawan transportasi. Pada tahun 2009 keanggotaan tercatat sebesar lebih dari 1,4 juta, dari jumlah tersebut 800.000 di antaranya yakni guru.
AFT mempublikasikan majalah kuartalan profesional, “American Educator”, dan koran bulanan, “American Teacher”. Selain itu, afiliasi setempat masing-masing menciptakan buletin dua bulan sekali. AFT juga menyediakan faedah individu untuk anggota yang serupa untuk orang-orang dari NEA. Tidak menyerupai NEA, AFT senantiasa diperlukan anggotanya untuk bergabung dengan setempat (3.000 afiliasi), state (empat puluh tiga negara), dan organisasi-organisasi nasional secara serentak.
The AFT meningkat pesat di tahun 1960-an dan 70-an di saat afiliasinya memelopori kenaikan dramatis dalam pemogokan guru dan langkah-langkah militan lainnya. Selanjutnya, AFT menjadi organisasi guru yang mayoritas di banyak kota-kota besar di mana serikat secara tradisional berkembang, di mana taktik militan yang umum, dan di mana guru pada biasanya mengharapkan suatu organisasi yang kokoh untuk mewakili mereka. Di pedesaan dan pinggiran kota daerah, di mana taktik serikat sudah mendapatkan kurang dukungan, NEA tetap dominan.
Organisasi-organisasi lain, juga dalam lingkup nasional, konsentrasi pada keperluan dan hak-hak jenis tertentu siswa, menegaskan bahwa belum akhir-akhir ini dan perjaka dilayani oleh disiapkan personil sekolah. Masih jenis lain dari organisasi yakni organisasi profesional yang anggota memotong banyak sekali mata pelajaran dan jenis mahasiswa, menyerupai Asosiasi untuk Pengawasan dan Pengembangan Kurikulum (ASCD) dan Phi Delta Kappa (PDK), Organisasi-organisasi ini condong menyinari praktek pengajaran yang inovatif umum, menggambarkan tren gres dan kebijakan yang mempengaruhi Seluruh bidang pendidikan, memiliki banyak sekali keahlian, dan melakukan pekerjaan untuk mengembangkan mengajar profesi pada umumnya.
BAB III
KESIMPULAN
Implikasi
Guru profesional mutlak diperlukan ditengah tantangan dunia pendidikan yang makin berat. Sekolah dikehendaki menciptakan lulusan yang perkasa dan siap berkompetisi di era globalisasi dan MEA dikala ini. Negara-negara di dunia berkompetisi secara terbuka. Arus manusia, modal, barang, dan jasa tidak sanggup dihindari. Begitupun dinamika gunjingan dan komunikasi berlangsung sungguh cepat dan tidak memedulikan batas. Masalah profesionalisme guru pastinya mesti dimulai dari penyiapan calon-calon guru di LPTK. Mereka mesti sungguh-sungguh dibekali dengan ilmu keguruan, memiliki mental yang kuat, dan mengasihi profesinya. Proses sertifikasi berencana untuk menciptakan guru profesional, dan pascasertifikasi, pemerintah pun wajib meningkatkan mutu guru secara berkelanjutan. Pasca Uji Kompetensi Guru (UKG), dikala ini digulirkan acara Guru Pembelajar (GP) yang maksudnya membuat guru selaku sosok pembelajar sepanjang hayat dan bermuara terhadap kenaikan profesionalismenya. Peran organisasi profesi guru pun penting dalam meningkatkan profesionalisme guru. Dan hal yang sungguh penting yakni perlu adanya pergantian pola pikir dari guru itu sendiri agar mau menjadi sosok pembelajar, haus akan ilmu wawasan dan gunjingan dalam rangka meningkatkan kompetensinya. Intinya, profesionalisme mutlak diperlukan bagi guru. Guru profesional indikatornya disamping menguasai materi pelajaran, juga inovatif dan inovatif dalam mengurus pembelajaran.
Undang-undang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru perlu dilindungi dalam mengerjakan tugasnya. Bentuk proteksi guru antara lain; (1) proteksi hukum, (2) proteksi profesi, (3) proteksi keamanan dan kesehatan kerja, dan (4) proteksi atas hak kekayaan intelektual. Harus diakui bahwa proteksi terhadap guru dikala ini belum optimal. Walau suah tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2008 wacana Guru, belum ada regulasi yang secara teknis mengontrol proteksi guru. Seiring dengan makin masifnya gunjingan wacana Hak Asasi Manusia (HAM) dan perindungan anak, lumayan banyak guru terjerat dengan urusan pelanggaran hak anak. Ketika guru menyediakan eksekusi atas pelanggaran disiplin yang ditangani oleh siswanya, diartikan selaku tindak kkerasan. Komunikasi yang kurang terjalin dengan baik antara orang bau tanah dan guru pun menyebabkan potensi kesalahpahaman antara keduanya. Ketika ada prasangka urusan kekerasan terhadap siswa di sekolah, maka orang bau tanah bukannya mengklarifikasi dengan baik-baik terhadap sekolah, tetapi justru melaporkan guru ke pegawanegeri kepolisian. Akhirnya kasusnya menjadi ramai, dan kalau sudah diliput media, kasusnya bisa menyebar kemana-mana menyerupai bola liar, dan dampaknya banyak sekali opini pun bisa muncul. Perlindungan terhadap guru mendesak untuk secepatnya diwujudkan agar guru sanggup mengerjakan kiprah dengan kondusif dan nyaman, tidak dihantui kriminalisasi. Oleh lantaran itu, pemerintah dikehendaki secepatnya mempublikasikan regulasi proteksi guru dan organisasi profesi guru perlu menaikkan kiprahnya dalam melindungi guru.
Rekomendasi
Pasca digulirkannya sertifikasi, kemakmuran guru mengalami peningkatan. Profesi Guru mulai naik kelas dan mulai dilirik. Banyak anak muda banyak menentukan kuliah di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). LPTK kebanjiran mahasiswa kandidat guru. Guru dikala ini merasa gembira menjadi guru, alias tidak minder lagi. Kesejahteraan yakni hak siapapun, tergolong para guru. Dengan adanya kenaikan kesejahteraan, para guru dikehendaki lebih konsentrasi dalam bekerja, tidak lagi direpotkan dengan mencari penghasilan extra walau kadang yang namanya insan keinginannya tidak terbatas. Peningkatan kemakmuran biasanya disertai dengan pergantian gaya hidup. Kini, pemerintah sudah meningkatkan kemakmuran guru, dan guru pun dikehendaki sanggup menyediakan layanan terbaik terhadap para siswanya.
Referensi
Allan C. Ornstein & Daniel U. Levine. (2008). Chapter 2: The Teaching Profession . In Foundation of Education (pp. 28-49). New York: Houghton Mifflin Company.
Undang Undang Guru dan Dosen. (n.d.).
0 Komentar untuk "Profesi Guru?"