Etika Makan Dan Minum

Berupaya untuk mencari kuliner yang halal. Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya yakni yang halal.
 
Hendaklah makan dan minum yang kau lakukan diniatkan biar sanggup sanggup beribadah terhadap Allah, biar kau memperoleh pahala dari makan dan minummu itu.
 
Hendaknya mencuci tangan sebelum makan bila tangan kau kotor, dan begitu pula sesudah makan untuk menetralisir bekas kuliner yang ada di tanganmu.
 
Hendaklah kau puas dan rela dengan kuliner dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan bila tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).
 
Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam kondisi menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan saya menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sudah melarang dua wilayah makan, yakni duduk di meja wilayah minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Tidak makan dan minum dengan menggunakan baskom yang dibikin dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah  dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam sudah bersabda: “... dan janganlah kau minum dengan menggunakan baskom yang dibikin dari emas dan perak, dan jangan pula kau makan dengan piring yang yang dibikin darinya, alasannya yakni keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di darul abadi kelak”. (Muttafaq’alaih).
 
Hendaknya mengawali kuliner dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara kau makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bila lupa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala pada mulanya maka hendaknya menyampaikan : Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, alasannya yakni Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah sungguh meridhai seorang hamba yang apabila sudah makan sebuah kuliner ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”. (HR. Muslim).
 
Hendaknya makan dengan asisten dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu. (Muttafaq’alaih).
 
Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati  jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”. (HR. Muslim).
 
Disunnatkan mengambil kuliner yang terjatuh dan mencampakkan bab yang kotor darinya kemudian memakannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang kau jatuh hendaklah ia mengambilnya dan mencampakkan bab yang kotor, kemudian makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).
 
Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada baskom minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada wilayah yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang ketimbang perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Hendaknya pemilik kuliner (tuan rumah) tidak menyaksikan ke tampang orang-orang yang sedang makan, tetapi sebaiknya ia menundukkan persepsi matanya, alasannya yakni hal tersebut sanggup menyakiti perasaan mereka dan menghasilkan mereka menjadi malu.
 
Hendaknya kau tidak mengawali makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih bau tanah atau mempunyai kedudukan, alasannya yakni hal tersebut berlainan dengan etika.
 
Jangan sekali-kali kau melakukan perbuatan yang orang lain sanggup merasa jijik, menyerupai mengirapkan tangan di bejana, atau kau mendekatkan kepalamu terhadap wilayah kuliner di sewaktu makan, atau mengatakan dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
 
Jangan minum pribadi dari bibir bejana, menurut hadits Ibnu Abbas ia berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir baskom wadah air.” (HR. Al Bukhari) 
Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali bila udzur, alasannya yakni di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwa bekerjsama Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim).

Related : Etika Makan Dan Minum

0 Komentar untuk "Etika Makan Dan Minum"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)