Standar Organisasi Dalam Bidang Komunikasi Data

Standar Organisasi Internasional dalam bidang Komunikasi Data

Standar suatu komunikasi dikehendaki mudah-mudahan terdapat keseragaman, sehingga komunikasi memungkinkan untuk dilakukan. Berikut beberapa organisasi persyaratan yang berperan dalam jaringan komputer.

1. Internet Engineering Task Force (IETF).

Merupakan suatu organisasi yang menjajal mendapatkan banyak pihak (baik itu individu ataupun organisasi) yang tertarik dalam pengembangan jaringan komputer dan Internet. Organisasi ini dikontrol oleh IESG (Internet Engineering Steering Group), dan diberi kiprah untuk mempelajari masalah-masalah teknik yang terjadi dalam jaringan komputer dan Internet, dan kemudian menganjurkan penyelesaian dari problem tersebut terhadap IAB (Internet Architecture Board). Pekerjaan IETF dilaksanakan oleh banyak kalangan kerja (disebut selaku Working Groups) yang berfokus di satu bab topik saja, menyerupai halnya keamanan, routing, dan lainnya. IETF ialah pihak yang menerbitkan spesifikasi yang menghasilkan persyaratan protokol TCP/IP.

2. International Telecommunications Union (ITU) 

ITU (International Telecommunication Union) ialah suatu organisasi internasional untuk membakukan atau menentukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi, baik di bidang layanan, media dan jaringan yag dipakai, sehingga suatu jalinan telekomunikasi sanggup berlangsung lancar. Dengan tujuan untuk menstandarisasi, pengalokasian spektrum radio, dan mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berlainan untuk memungkinkan penggilan telepon internasional. ITU (International Telecommunication Union) sendiri ialah bentukan dari perwakilan pemerintah Eropa pada tahun 1865 dan berdirilah ITU di Paris pada tanggal 17 Mei 1865. Dan ITU diketua oleh Sekertaris Jendral Dr. Hamadoun I Toure sejak tahun 2006 sampai sekarang, yang ialah jabatan pada periode ke-2. Sehingga pada tahun 1947 ITU menjadi tubuh Perserikatan Bangsa – Bangsa. ITU dibagi menjadi 3 yakni:

  1. ITU-T (International Telecommunication Union of Telecommunication)
  2. ITU-R
  3. ITU-D

1. ITU-T (International Telecommunication Union of Telecommunication) 
Adalah persyaratan internasional dibidang Telekomunikasi baik itu telepon dan data. Sejak tahun 1956 – 1993 ITU-T dipahami selaku CCITT (Comite Consulatif international telegraph of telephone). Tugas ITU-T yakni membuatrekomendasi teknis tentang telepon, telegraf, dan antar tampang komunikasi data. Standar-standar yang diakui secara internasional sering menjadi penentu penempatan dan makna dari aneka macam pin pada konektor yang dipakai oleh pada biasanya asyncronous terminal dan modem eksternal. ITU-T memiliki empat anggota, yaitu:
Pemerintahan
Perusahaan
Asosiasi
Peraturan Lembaga

Terdapat juga 500 anggota sektor yang bergabung dengan ITU-T, tergolong perusahaan telepon, produsen pralatan telekomunikasi, vendor komputer, produsen chip, dan perusahaan media. Termasuk aneka macam organisasi ilmiah nirlaba dan konsorsium industri.
Adapun beberapa pola dari Standar ITU-T, yakni:
a. JPEG (Joint Photographic Expert Group ), ialah persyaratan kompresi file yang dikembangkan  menggunakan variasi DCT dan pengkodean Huffman untuk mengompresikan suatu file gambaran yang bersifat lossy atau kurang baik.
b. MPEG  (Motion Picture Expert Group),  merupakan persyaratan pengkodean layanan video. MPEG sendiri mulai pertama kali diperkenalkan pada final tahun 1998, dengan persyaratan khususnya yakni basis internet yakni streaming media.
c. H.323. Pada tahun 1996 H.323 dibikin untuk sanggup menolong pengembangan layanan VoIP. Fungsinya yakni untuk memudahkan pengantaran layanan suara, gambar dan data lewat jaringan computer (internet).
d. G.709. Fungsi dari G.709 yakni untuk mengimplementasikan penggunaan kabel fiber optik. Adapun tujuan dari persyaratan ITU G.709 ada tiga macam, yakni :
   1. Mendefinisikan optik hierarki transportasi OTN,
   2. Mendefinisikan fungsi dari overhead dalam mendukung multiwavelength jaringan optik,
   3. Mendefinisikan kerangka struktur, bit rate dan format untuk pemetaan sinyal klien.

2. ITU-R (International Telecommunication Union of Radiocommunication) 
Merupakan salah satu persyaratan internasional dibidang radiokomunikasi. Dimana ITU-R ini menstandarisasikan komunikasi gelombang radio serta frekuensinya secara internasional.

3. ITU-D (International Telecommunication Union of Development) 
ITU-D bergerak dibidang pengembangan. Tugasnya pun untuk menstandarisasikan secara internasional perkembangan-perkembangan dunia telekomunikasi, baik dari sisi jaringan, teknologi maupun layanannya.

3. International Organization for Standardization (ISO). 


ISO yakni organisasi standarisasi internasional yang bertugas menghasilkan persyaratan dari aneka macam bidang tergolong jaringan komunikasi data. Salah satu persyaratan yang tenar yakni versi OSI (Open System Interconnection).

4. American National Standards Institute (ANSI). 

Lembaga ini memantau pengerjaan dan penggunaan ribuan norma dan aliran yang secara pribadi memiliki pengaruh bisnis di nyaris setiap sektor. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan persyaratan Amerika Serikat dengan persyaratan internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat sanggup dipakai di seluruh dunia.

Lembaga tersebut memberi pengakuan untuk persyaratan yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari forum pengembang standar, instansi pemerintah, kalangan konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut menentukan mudah-mudahan karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga penduduk memakai definisi dan perumpamaan yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi pengakuan bagi organisasi yang menjalankan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam persyaratan internasional.



5. Electronic Industries Association (EIA). 


EIA merupakan perkumpulan/ asosiasi produsen perangkat komunikasi. bertanggung jawab untuk pengembangan dan perawatan persyaratan industri untuk antarmuka antara perlengkapan pemrosesan data dan komunikasi data,  untuk menentukan perlengkapan yang dibuat oleh produsen yang berlainan tetap kompatibel. Contohnya yakni RS-232 yakni standard komunikasi serial yang dipakai untuk koneksi periperal ke periperal.

6. Institute of Electrical and Electronic Engineers (IEEE). 


IEEE adalah organisasi profesi yang menghasilkan aneka macam persyaratan tergolong dalam bidang jaringan komunikasi data. Contohnya yakni IEEE 802.3 and IEEE 802.5 persyaratan yang dipakai pada LAN.
Sumber http://afm98.blogspot.com

Related : Standar Organisasi Dalam Bidang Komunikasi Data

0 Komentar untuk "Standar Organisasi Dalam Bidang Komunikasi Data"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)