Secanggih apapun suatu desa, tetap membutuhkan koneksi dengan pihak luar biar setiap desa mempunyai kekuatan lebih dalam membangun desanya.
Apa Tugas Pendamping Desa?
Maksud Kerjasama Desa dalam rangka mengembangkan kemakmuran masyarakat. Kerjasama ini berencana untuk mengembangkan kemakmuran bareng dan menghambat ketimpangan antar Desa. Kerjasama antara desa mesti berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang berkembang dalam penduduk desa.[]
Dalam menuju desa kuat, berdikari dan makmur tidak cukup cuma dengan mengandalkan Dana Desa semata. Desa perlu membangun koneksi kerjasama atau menjalin koordinasi antar desa atau dengan pihak-pihak diluar desa.
Membangun jaringan (networking) sosial dan membuatkan koordinasi ialah aktivitas penting dan strategis dalam menuju desa berdaya, mempunyai pengaruh dan berdikari dimasa depan.
"Dalam bahasa yang ekstrem, berhasil dan gagal desa membangun sungguh bergantungan pada rakyat desa sendiri, pemerintah, pemerintah desa, dan tenaga pendampingan desa". Apalagi hingga di saat ini, masih banyak desa yang berstatus dalam klasifikasi desa sungguh tertinggal, dan tertinggal.
Untuk itu dikehendaki kreatifitas dan keseriusan dari pemerintah desa berseta pendamping desa untuk membangun jenjaring desa (networking desa). Agar desa-desa yang tertinggal, terpencil dan udik setara dengan desa-desa lain yang telah berkembang, maju dan mandiri.
Apa Tugas Pendamping Desa?
Dalam buku saku "Membangun Hubungan Sosial dan Kemitraan" disebutkan, membangun jaringan sosial dan membuatkan koordinasi ialah aktivitas penting dan strategis yang mesti dimengerti dengan baik oleh para pendamping desa.
Salah satu kiprah dan kiprah penting dari pendamping desa yakni menolong desa dalam membentuk dan mempergunakan jaringan sosial serta membuatkan kerjasama, baik koordinasi antar desa maupun dengan pihak ketiga guna merealisasikan tujuan dari pembangunan desa.
Berikut tindakan yang perlu ditangani oleh pendamping desa dalam membuatkan kerjasama, antara lain:
- Pendamping desa menolong pemerintah desa dalam mengidentifikasi potensi sumber daya alam dan sumber daya insan di desa. Analisis kepada potensi ini menjadi modal dasar dalam membangun koordinasi dengan pihak luar desa.
- Pendamping desa gotong royong dengan pemerintah desa mengidentifikasi pihak-pihak luar yang memungkinkan berhubungan dengan desa. Identifikasi ini lebih ditekankan kesesuaian kebutuhan desa sehabis menganalisis potensi, kekuatan dan kehabisan sumber daya yang dimiliki oleh desa.
- Pendamping desa gotong royong dengan pemerintah desa menganalisis dan menyeleksi jenis-jenism aktivitas dan program-program yang perlu dikerjasamakan dengan pihak luar dalam kerangka kenaikan kemakmuran penduduk dan kenaikan rasa kondusif warga desa.
- Pendamping desa memfasilitasi proses musyawarah untuk merumuskan peraturan desa yang berhubungan dengan koordinasi antar desa atau dengan pihak ketiga.
- Pendamping desa memfasilitasi musyawarah antar desa untuk membahas koordinasi antar desa.
- Pendamping desa menfasilitasi proses musyawarah “aksi-refleksi” untuk menyaksikan kemajuan dari koordinasi antar desa dan pihak ketiga serta kinerja dari tubuh koordinasi antar desa.
Donwload: 10 Buku Saku Pendampingan Desa
0 Komentar untuk "Membangun Networking Desa"