Akhlak Dalam Acara Ekonomi






PEMBAHASAN
AKHLAK DALAM KEGIATAN EKONOMI (IQTISHADIYYAH)

A.                 Konsep ekonomi (usaha) dalam islam
            Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari sikap ekonomi insan yang perilakunya dikontrol menurut aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun kepercayaan dan rukun Islam. Bekerja merupakan sebuah keharusan karenaAllah swt memerintahkannya.
Sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105 yang artinya:

Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan menyaksikan pekerjaanmu itu, dan kau akan dikembalikan terhadap (Allah) yang mengenali akan yang ghaib dan yang nyata, kemudian diberitakan-Nya terhadap kau apa yang sudah kau kerjakan.
Permasalahan ekonomi umat insan yang fundamentalis bersumber dari kenyataan bahwa kita mempunyai keperluan dan keperluan ini kebanyakan tidak sanggup dipenuhi tanpa mengeluarkan sumber daya, energi insan dan perlengkapan materiil yang terbatas. Bila kita mempunyai fasilitas yang tidak terbatas untuk menyanggupi semua jenis kebutuhan, maka dilema ekonomi tidak akan timbul. Sejauh perihal dilema pokok kekurangan, nyaris tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi islam dengan ilmu ekonomi modern. Andaikata ada perbedaan, hal itu terletak pada sifat dan volumenya. Itulah sebabnya mengapa perbedaan antara kedua metode ekonomi ini sanggup didapatkan dengan memperhatikan penanganan dilema pilihan. Persoalan opsi timbul dari kenyataan bahwa sumber daya kita begitu terbatas sehingga dipenuhinya sebuah jenis kesempatan memiliki arti mengorbankan sebuah keperluan lain yang tidak mesti dipenuhi. Dalam ekonomi terbaru dilema opsi tergantung pada majemuk tingkah masing-masing individu, mereka mungkin atau mungkan juga tidak memperhitungkan persyaratan-persyaratan masyarakat. Namun dalam ekonomi islam. Kita tidaklah berada dalam kedudukan untuk mendistribusikan sumber-sumber daya kita semua, dalam hal ini ada sebuah pembatasan moral yang serius menurut Al-Qur’an dan sunnah. [1]
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam metode Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, maksudnya merupakan menolong insan meraih kemenangan di dunia dan di akhirat.
Secara garis besar ekonomi Islam mempunyai beberapa prinsip dasar antara lain :
1.      Berbagai sumber daya dipandang selaku pemberian atau titipan dari Allah SWT terhadap manusia.
Allah menampilkan kekayaan terhadap insan untk digunakan sebagaimana mestinya, tetapi Dia merupakan pemilik bahu-membahu segala sesuatu. Sebagaimana firmannya dalam surat Taha ayat 6 :

Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.
2.      Islam mengakui kepemilikan langsung dalam batas-batas tertentu.
Sesungguhnya Islam sungguh menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya dihentikan berlainan dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik sesungguhnya merupakan Allah SWT.
3.      Kekuatan pencetus utama ekonomi Islam merupakan kerja sama.
            Sistem ekonomi yang berteraskan terhadap koordinasi dan keseksamaan akan merealisasikan rasa kasih sayang, sifat tanggungjawab dan tolong-menolong di antara satu sama lain.
4.  Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasaioleh segelintir orang saja.
5.  Ekonomi Islam menjamin pemilikan penduduk dan penggunaannya direncanakanuntuk kepentingan banyak orang.
Dalam metode ekonomi Islam kepentingan individu dan kepentingan penduduk merupakan sehaluan dan selari, bukannya berlainan di antara satu sama lain sebagaimana yang dirumuskan oleh sistem-sistem lain. Untuk merealisasikan keseimbangan ini, metode ekonomi Islam memberi keleluasaan bagi anggota penduduk untuk terlibat dengan berbagai-bagai jenis kesibukan ekonomi yang halal di samping menyelaraskan beberapa bidang kesibukan tersebut menerusi kuasa undang-undang dan pemerintahan.
6.  Seorang muslim mesti takut terhadap Allah swt dan hari penentuan di alam abadi nanti.
Manusia dihentikan mengabaikan bahagiannya di dunia ini. Manusia hendaklah melakukan pekerjaan sekuat-kuatnya untuk menemukan kebaikan di dunia dengan cara yang paling adil dan dibenarkan oleh undang-undang. Sebagaiman Firmannya dalam surat Al-Maidah ayat 87 - 88 yang artinya:


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau haramkan apa-apa yang bagus yang sudah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kau melebihi batas. Sesungguhnya Allah tidak menggemari orang-orang yang melebihi batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah sudah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah terhadap Allah yang kau beriman kepada-Nya.
8.  Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Kegiatan ekonomi yang  berteraskan terhadap kesaksamaan serta menghapuskan penindasan dan penipuan merupakan satu metode yang sungguh-sungguh sanggup menegakkan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Di atas dasar inilah Islam membenarkan perdagangan dan mengharamkan riba dan segala macam penipuan.[2]
Sistem ekonomi Islam dihentikan dipisahkan dari dasar-dasar aqidah dan nilai-nilai syariat Islam. Dari sisi aqidah, metode ekonomi Islam dilandaskan terhadap hakikat bahwa Allah merupakan Pencipta dan Pemilik alam semesta menyerupai firman Allah dalam surat Luqman ayat 20 :


Tidakkah kau amati sesungguhnya Allah sudah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara insan ada yang membantah wacana (keesaan) Allah tanpa ilmu wawasan atau isyarat dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. [3]
B.                 Akhlak dalam kesibukan ekonomi (usaha)
1)     Niat yang Benar.
Niat yang benar dalam hal ini merupakan menginginkan kebaikan untuk diri sendiri        dan orang lain. Niat baik untuk diri sendiri berupa mempertahankan diri dari      kengkomsumsi harta yang haram, mempertahankan kehormatan sehingga tidak meminta-        minta, menguatkan diri sehingga sanggup melaksanakan ketaatan terhadap Allah,               mempertahankan jalinan silaturahmi, berbuat baik dengan kerabat dan niat-niat baik yang lain.
2)     Akhlak yang luhur.
Di antara budbahasa luhur yang sungguh dikehendaki dalam dunia bisnis merupakan jujur,        amanah, qana’ah, menyanggupi janji, menagih hutang dengan bijak, memberi tempo            untuk orang yang kesusahan melunasi hutangnya, memaafkan kesalahan orang   lain, menunaikan kewajiban, tidak mendustai dan tidak menunda-nunda pelunasan      hutang.
3)     Bisnis dalam hal-hal yang bagus saja
Allah sudah menghalalkan yang baik-baik saja dan mengharamkan yang buruk-          jelek bagi hamba-hambaNya. Seorang businessman muslim tidak akan keluar     dari bingkai ini meski ada proposal yang menggiurkan dalam bisnis yang haram.
4)     Menunaikan kewajiban
Kewajiban yang terpenting merupakan keharusan terhadap Allah dalam harta para orang kaya. Itulah zakat, setelah itu merupakan sedekah dan banyak sekali sumbangan sosial.
5)     Menjauhi riba dan banyak sekali transaksi terlarang yang mengirimkan terhadap riba
6)     Tidak menyantap harta orang lain dengan cara yang tidak benar
7)     Komitmen dengan banyak sekali peraturan yang ada
Meski ada beberapa peraturan yang tidak sejalan dengan syariat Islam,          businessman muslim akan semaksimal mungkin menyingkir dari banyak sekali langkah-langkah        yang hendak menyebabkannya menemukan hukuman, bukan karena meyakini bahwa makhluk mempunyai kewenangan untuk menentukan aturan. Akan tetapi bertitik tolak dari keharusan yang Allah menetapkan yakni menangkal mafsadah   (kerusakan) dan tidak membuang diri ke dalam kebinasaan.
8)     Tidak merugikan pihak lain
Bisnisman muslim merupakan seorang yang ksatria dalam kompetisi bisnis. Dia             mempunyai prinsip tidak merugikan pihak lain. Dia tidak akan mempermainkan      harta untuk merugikan pihak-pihak lain. Dia tidak akan mematok harga yang     tinggi karena mempergunakan keperluan orang lain terhadap barang yang dia jual            atau karena mengingat dia merupakan produsen satu-satunya.
9)     Loyal dengan orang-orang yang beriman
            Oleh karena itu, businessman muslim tidak akan mengadakan relasi jualan      dengan pihak-pihak yang secara terang-terangan menyatakan permusuhan   dengan Islam dan kaum muslimin.
10)Mempelajari hukum-hukum syar’i seputar muamalah.
            Di antara kepercayaan setiap muslim merupakan hukum-hukum syar’i itu meliputi           semua faktor kehidupan. Oleh karena itu, khalifah Umar menghalau pedagang yang    tidak menguasai aturan perdagangan dari pasar kaum muslimin.
C.                 Fungsi dan makna penting kekayaan dalam islam
Kekayaan bukanlah tujuan pokok atau sasaran utama insan di tampang bumi, melainkan fasilitas bagi seorang muslim dalam melakukan kiprahnya selaku khalifah, di mana ia wajib mempergunakan kekayaan tersebut demi pengembangan segenap potensi insan dan meningkatkan kemanusiaan insan di segala bidang, baik moral maupun material. Jadi, kenaikan kekayaan demi realisasi tujuan utama insan selaku khalifah di tampang bumi, merupakan fasilitas terbaik bagi akhirat. Tiada kebaikan bagi seseorang yang tidak berjuang mendapatkannya. Dalam hal ini, orang yang mengabaikan dan meninggalkan dunia tidak masuk dalam naungan Islam. Sedangkan orang yang berjuang meningkatkan kekayaan demi kekayaan itu sendiri, dan menjadikannya selaku tujuan utama hidupnya sehingga ia begitu direpotkan dengan hal itu, dalam kendala ini kekayaan menjadi puncak dan sumber utama dari setiap kesalahan dan perbuatan dosa. Keadaan inilah yang menjauhkan insan dari Tuhannya Yang Maha Memberi rezeki, dan hal ini mesti dijauhi.
Islam ingin mudah-mudahan seorang muslim berjuang meningkatkan kekayaan, menjadi tuan bagi kekayaannya itu, dan beroleh faedah darinya. Islam tak ingin seorang muslim menjadi budak hartanya dan melalaikan tujuannya.
Islam tidak mengakui kekayaan dan cara-cara peningkatannya yang menjadi hijab (pemisah) antara seorang muslim dan Tuhannya Yang Maha Mencukupi kebutuhan-kekayaan yang menjadikannya melalaikan kehendak spiritualnya, melalaikan misi besarnya untuk merealisasikan serta memelihara keadilan di tampang bumi, dan mengikatnya dengan dunia. Sedangkan kekayaan dan cara-cara peningkatannya yang menghubungkan seorang muslim dengan Tuhannya Yang Maha Memberi karunia, menjadikannya sanggup beribadah dengan damai dan nyaman; menjadikannya sanggup memanfaatkan, mengembangkan, serta menyempurnakan segala talenta dan potensinya; juga membantunya dalam merealisasikan impian keadilan, persaudaraan, dan kehormatan. Inilah tujuan yang Islam bebankan terhadap setiap muslim.
Namun kekayaan yang bersifat kebendaan itu sejatinya semu kalau tanpa di dasari dengan kekayaan hati. Kekayaan bahan bukanlah faktor utama memunculkan seseorang sanggup menuai kebahagiaan, akan tetapi kekayaan jiwalah yang sesungguhnya menjadi modal penting. Sebab, bahan kalau tidak dikelola dengan baik sanggup menjadi malapetaka.
Seorang muslim sebaiknya menyadari bahwa kekayaan hakiki itu letaknya ada pada keikhlasan jiwa dan kerelaan hati menemukan karunia Illahi seberapapun besarnya. Selain itu,harta yang di berikan selama di dunia merupakan amanah yang mesti dimanfaatkan demi jalan Allah SWT. Dengan begitu,Ia akan di jauhkan dari menatap bahan secara membabi buta, Itulah hakekat kekayaan yang sebenarnya.
Dengan hati yang ikhlas, ia tidak akan tergiur untuk melirik kekayaan bahan dan segenap kenikmatan duniawi. Sebab segala kenikmatan itu justru sanggup menjerumuskannya kedalam perbuatan yang tidak terpuji. Rasa sesal, menderita, dan mungkin perseteruan merupakan sejumlah akhir yang mungkin di timbulkan oleh melimpahnya bahan tanpa berkah.
Perlu di dasari, kekayaan duniawi dengan gemerlapnya yang sering melenakan hati, sesunggguhnya sia-sia sedikitpun di sisi Allah. Jadi, mengapa mesti menghinakan diri dengan menghambakan kepadanya, dan kenapa pula insan kerap kali mengeluh dan menyesal cuma karena ada sedikit harta yang hilang.
D.                Akhlak orang kaya dan miskin dalam islam
Ø    Akhlak Orang Kaya
Islam mengajarkan umatnya untuk memberi, sesuai dengan hadits yang artinya “ tangan di atas lebih baik dari tangan yang dibawah” ini mengambarkan himbauan untuk memberi, artinya orang yang memberi itu lebih mulia ketimbang orang yang meminta – minta.
Beberapa budbahasa yang mesti dimiliki oleh orang kaya merupakan selaku berikut :
1.      Dermawan
Kedermawanan dalam bahasa Arab disebut Al-Sakhawah. Lawannya merupakan kebakhilan (bukhl). Orang yang gemar memberi dinamakan sakhy atau karim. Salah satu nama Allah merupakan Al-Karim, karena Allah merupakan yang paling suka memberi. Kata dermawan dalam kata bahasa Indonesia menunjuk pada seseorang yang sukaberderma, atau yang senang menampilkan sebagian hartanya terhadap orang lain baik dalam kondisi sempit maupun luas. Dermawan tergolong budbahasa yang terpuji yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.
Imam al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin berkata “ apabila harta tidak dimiliki, maka insan mesti bersifat Qana’ah. Jika mempunyai harta, maka ia mesti memprioritaskan orang lain dan bersifat gemar memberi serta menjauhi sifat kikir.[4]
Dalam fatwa agama Islam, kedermawanan merupakan salah satu kunci kebaikan dan   mulianya agama. Sesuai sabda Nabi Muhammad SAW :
“Sesungguhnya inilah agama ( Islam ) yang Aku ridhai untuk diri-Ku. Dan tidak akan memperbaiki agama ini kecuali dengan kedermawanan dan budbahasa yang baik, karena itu muliakan agama ini dengan kedua hal itu”( Thabrani ).
keutamaan orang yang mempunyai kekayaan dan mempunyai sifat gemar memberi diantaranya :
Ø    menjadi orang yang dicintai oleh Allah SWT. Rasulullah SAW. bersabda :
Sesungguhnya Allah itu gemar memberi yang menggemari kedermawanan, menggemari budbahasa – budbahasa mulia, dan tidak suka budbahasa yang jelek . “ ( Mutafaqun ‘alaih ).
Ø    dekat dengan Allah, erat dengan manusia, dan jauh dari neraka. Dalam riwayat Abu Hurairah RA., Nabi SAW. diriwayatkan bersabda,
            “ Orang gemar memberi erat dengan Allah, erat dengan manusian, dan jauh dari             neraka. Orang yang bakhil jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga”
Ø    Allah akan menampilkan pahala dan mengubah harta yang ia dermakan dengan yang lebih baik dan lebih banyak. Allah SWT. berfirman,
    
            Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah merupakan serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.(QS. Al-Baqarah: 261)
Ø    menjadikannya sehat lahir dan batin. Rasululllah SAW. bersabda,
“ Obatilah orang – orang sakit diantara kalian dengan sedekah .” (HR. Baihaki)
Itulah keunggulan sifat deramawan, alangkah indahnya dunia ini kalau banyak orang – orang kaya yang mempunyai sifat dermawan.
2.             Menjauhi sifat kikir
Sifat kikir itu disebabkan oleh cinta harta, sedangkan cinta harta itu mempunyai dua karena :
Pertama : kesukaan bersenang – senang, dan ini tidak sanggup tercapai kecuali dengan harta dan diikuti panjang angan – angan. Atau barangkali anaknya mengambil alih kedudukan panjang angan – angannya sehingga sanggup menahan hartanya demi mereka. Oleh karena itu , Nabi SAW bersabda : Anak itu mengakibatkan sifat kikir dan sifat pengecut serta kebodohan. Apabila selain itu ada rasa takut miskin dan kurang percaya akan munculnya rezeki , maka sifat kikir pun menjadi kuat.
Kedua : jika seseorang menyayangi harta, sedang ia tahu bahwa ia tidak memerlukannya di di saat ia sudah bau tanah dan tidak punya anak. Akan tetapi ia menyayangi harta itu sendiri. Ini merupakan penyakit menahun di dalam hati.
Kikir merupakan sifat yang buruk, Allah SWT berfirman :
Ÿ
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang kikir dengan harta yang Allah berikan terhadap mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kekikiran itu baik bagi mereka. bahu-membahu kekikiran itu merupakan jelek bagi mereka. harta yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengenali apa yang kau kerjakan.” ( Q.S Ali Imran : 180 )
Cara menanggulangi sifat kikir merupakan dengan meminimalisir syahwat, banyak mengingat mati, merenungkan maut orang – orang yang sudah mendahuluinya, menziarahi kubur, merenungkan cacing – cacing yang ada di dalamnya, dan menimbang-nimbang kondisi – kondisi itu. Perhatian terhadap anak tertuntaskan dengan menyadari bahwa penciptaannya bikin rezeki bersamanya. Banyak anak yang mewarisi, sedang itu bukan rezekinya, dan banyak pula anak yang tidak mewarisi, padahal Allav ta’ala mengaruniainya harta yang banyak. Jika anaknya seorang yang shaleh , maka Allah ta’ala memimpin orang – orang yang shalih. Jika ia seorang yang fasik maka mudah-mudahan Allah tidak memperbanyak bawah umur menyerupai itu , karena ia menggunakan hartanya untuk bermaksiat.
3.                  Menghindari Sifat Takabbur.
sifat takabur merupakan salah satu sifat yang sungguh berbahaya bagi seseorang dan juga membahayakan orang lain. Tidak sedikit perbuatan yang didasari sifat takabur ini menjadi penyulut terjadinya permusuhan di antara manusia. Dalam relasi kemanusiaan sifat takabur ini akan menjauhkan seseorang dalam pergaulan hidupnya dengan orang lain. Sifat takabur ini timbul lazimnya disulut oleh adanya kesuksesan dalam hidup seseorang. Orang yang memegang jabatan tinggi, orang kaya, dan orang yang sukses, akan gampang terserang sifat takabur ini. Namun, tak sedikit juga orang yang tidak mempunyai harta, orang kecil, dan orang-orang yang tidak berhasil mempunyai sifat tersebut. Oleh karena itu, sifat ini mesti disingkirkan dan dihilangkan dari langsung muslim.
Takabbur menurut bahasa yakni sombong. Sombong merupakan sifat insan yang menilai dirinya lebih baik ketimbang orang lain. Ketika orang merasa besar hati dengan apa yang dimilikinya (ujub) dan menilai orang lain lebih rendah dari dirinya, maka hal itu disebut angkuh atau angkuh.
Menurut imam Ghozali keangkuhan adalah: sifat pada diri seseorang yang timbul karena menyaksikan terhadap dirinya. Kesombongan yang timbul pada lahirnya merupakan menyerupai imbas dari sifat itu.[5]
Sifat ini mesti disingkirkan oleh semua orang, terutama orang kaya, karena keangkuhan itu tercela, Allah ta’ala berfirman :

Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di tampang bumi tanpa argumentasi yang benar dari gejala kekuasaan-Ku. ( Q.S Al-A’raf : 146 ).
Cara menyingkir dari sifat ini yakni :
-                     Mendahulukan teman dekat – temannya sebelum dirinya dalam majelis – majelis.
-                     Memakai baju sederhana dihadapan orang banyak.
-                     Seseorang mesti berpikir siapakah dia sebenarnya. Bagaimana dia dulunya, sekarang, dan yang hendak datang. Dengan menyadari bahwa dia dulunya berasal dari Allah dan akan kembali terhadap Allah, serta keberadaannya kini juga masih banyak mempunyai kelemahan, apakah layak dia itu takabur?
-                     Seseorang yang takabur mesti banyak membaca ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits Nabi yang mengutuk sifat takabur dan menerangkan akhir buruknya bagi manusia.
Ø    Akhlak Orang Miskin.
Miskin harta yakni orang yang tidak punya harta yang diperlukan bagi penghidupannya.
Akhlak yang mesti dimiliki oleh orang miskin merupakan selaku berikut :
1.                  Qona’ah.
Qana’ah merupakan sikap rela menemukan dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari rasa tidak puas dan perasaan kurang. Orang yang mempunyai sifat qana’ah mempunyai pendirian bahwa apa yang diperoleh atau yang ada di dirinya merupakan kehendak allah .
Kemiskinan itu terpuji, tetapi patutlah orang fakir atau miskin tidak menginginkan milik orang lain. Hal itu bias terwujud kecuali dengan makan, minum, dan berpakaian, sesuai dengan kebutuhan. Maka ia pun merasa cukup dengan kadar yang paling sedikitdan terendah jenisnya. Ia tunda kesempatannya sampai sehari atau sebulan agar tidak memperbanyak ketekunan atas kemiskinan yang sanggup mengakibatkan tamak dan meminta – minta serta merendahkan diri terhadap orang kaya.[6]
Abu Hurairah berkata pada sebuah hari Rasulullah SAW bersabda : “hai Abu Hurairah, apabila engkau merasa lapar maka makanlah sepotong roti serta segelas air, dan biarlah dunia hancur.
AkhlakQana’ah pun berfungsisebagai:
a.         Stabilisator: seorang muslim yang mempunyai sifat qana’ah akan senantiasa berlapang         dada, berhati tenteram, merasa kaya dan berkecukupan, dan bebas dari        keserakahan.
b.         Dinamisator: kekuatan batin yang mendorong seseorang untuk menjangkau          kemenangan hidup menurut kemandirian dengan tetap bergantung terhadap     karunia Allah SWT.
2          Sabar .
Seseorang yang ditakdirkan miskin mesti bersabar terhadap keadaannya. Bahkan imam Ghazali menyebutkan bahwasannya orang miskin yang sabar itu lebih mulia dari orang kaya yang bersyukur. Meski ia berkata di kawasan lain, “Berapa banyak orang faqir yang bersabar lebih afdhal dibandingkan orang kaya yang bersyukur. Dan (begitu pula sebaliknya), berapa banyak orang kaya yang bersyukur lebih afdhal dibandingkan orang faqir yang sabar. Itulah orang kaya yang memberlakukan dirinya menyerupai orang faqir. Ia tidak memegang harta untuk dirinya kecuali sebatas keperluan darurat, dan selebihnya ia berikan untuk hal-hal kebaikan.
Dari Abū Hurairah, Nabi bersabda:
يَدْخُل فُقَرَاءُ الْمسْلمِينَ الْجنّةَ قَبْلَ أغْنِيَائِهِم بِنِصْفِ يَوْمٍ، وَهُوَ خَمْسُمِائَة عَامٍ
“Orang-orang faqir kaum muslimin mendahului orang-orang kaya dalam hal masuk nirwana selama setengah hari (di akhirat), yakni lima ratus tahun.
Hadits di atas tergolong dalil yang digunakan oleh mereka yang menyampaikan bahwa orang faqir yang sabar lebih utama dibandingkan orang kaya yang bersyukur.
Oleh karena itu, alangkah mulianya orang – orang yang miskin dan tetap senantiasa bersabar dengan apa yang di takdirkan Allah terhadapnya.



















BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

            Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari sikap ekonomi insan yang perilakunya dikontrol menurut aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun kepercayaan dan rukun Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam metode Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, maksudnya merupakan menolong insan meraih kemenangan di dunia dan di akhirat.
Kekayaan bukanlah tujuan pokok atau sasaran utama insan di tampang bumi, melainkan fasilitas bagi seorang muslim dalam melakukan kiprahnya selaku khalifah, di mana ia wajib mempergunakan kekayaan tersebut demi pengembangan segenap potensi insan dan meningkatkan kemanusiaan insan di segala bidang, baik moral maupun material. Jadi, kenaikan kekayaan demi realisasi tujuan utama insan selaku khalifah di tampang bumi, merupakan fasilitas terbaik bagi akhirat. Tiada kebaikan bagi seseorang yang tidak berjuang mendapatkannya.
Islam ingin mudah-mudahan seorang muslim berjuang meningkatkan kekayaan, menjadi tuan bagi kekayaannya itu, dan beroleh faedah darinya. Islam tak ingin seorang muslim menjadi budak hartanya dan melalaikan tujuannya.
Perlu di dasari, kekayaan duniawi dengan gemerlapnya yang sering melenakan hati, sesunggguhnya sia-sia sedikitpun di sisi Allah. Jadi, mengapa mesti menghinakan diri dengan menghambakan kepadanya, dan kenapa pula insan kerap kali mengeluh dan menyesal cuma karena ada sedikit harta yang hilang.
Takabbur menurut bahasa yakni sombong. Sombong merupakan sifat insan yang menilai dirinya lebih baik ketimbang orang lain. Ketika orang merasa besar hati dengan apa yang dimilikinya (ujub) dan menilai orang lain lebih rendah dari dirinya, maka hal itu disebut angkuh atau angkuh.
Menurut imam Ghozali keangkuhan adalah: sifat pada diri seseorang yang timbul karena menyaksikan terhadap dirinya. Kesombongan yang timbul pada lahirnya merupakan menyerupai imbas dari sifat itu.


























DAFTAR PUSTAKA

1.      Abdul Mannan, Muhammad, (1993), Teori & Praktek Ekonomi Islam , Yogyakarta: PT.Bhakti Dana Wakaf,
2.      Al Ghazali, Imam , (1995 )Ringkasan Ihya Ulumuddin , Jakarta : Pustaka Amani
3.      Umar Stanggal ,Abu Ahmadi Anshori, (1980) Sistem Ekonomi Islam Prinsip-prinsip dan  Tujuan-tujuannya, Surabaya: PT Bina Ilmu,
5.      http://hadicahyono.dosen.narotama.ac.id/2011/04/14/sistem-ekonomi-dalam-islam



[1]MuhammadAbdul Mannan,Teori & Praktek Ekonomi Islam , (Yogyakarta: PT.Bhakti Dana Wakaf, 1993), hal. 20
[2]http://hadicahyono.dosen.narotama.ac.id/2011/04/14/sistem-ekonomi-dalam-islam/
[4] . Imam Al Ghazali , Ringkasan Ihya Ulumuddin , (Jakarta,Pustaka Amani : 1995 ), hal. 217
[5]Imam Al Ghazali , Ringkasan Ihya Ulumuddin, hal. 237.
[6]Imam Al Ghazali , Ringkasan Ihya Ulumuddin, hal. 216

Related : Akhlak Dalam Acara Ekonomi

0 Komentar untuk "Akhlak Dalam Acara Ekonomi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)