Pemerintah tengah menjalankan kajian penyederhanaan honor dan tunjangan-tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, kajian tersebut sudah memasuki tahap selesai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji, menyampaikan pemerintah akan mempersempit honor pokok dan sumbangan seumpama sumbangan anak-istri PNS ke dalam tiga komponen.
“Sekarang sudah keputusan selesai bareng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan itu menjadi otoritas Kementerian Keuangan, biar seluruhnya sejalan dengan kebijakan yang fiskal. Kita harapkan PNS sejahtera,” ucap Dwi di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (11/8/2023).
Dia mengatakan, inti dari semua ini adalah penyederhanaan. Adapun tiga unsur tersebut, yaitu honor pokok, sumbangan kinerja dan sumbangan kemahalan. “Jadi jangan berpikir hilang sumbangan anak dan istrinya. Nantinya sumbangan itu akan dimasukkan dalam satu komponen,” ujarnya.
Menurutnya, struktur honor PNS ke depan akan menghasilkan PNS lebih sejahtera. “Dalam UU 5/2022 wacana Aparatur Sipil Negara dikontrol PNS cuma ada tiga unsur saja. Yakni gaji, sumbangan kinerja, dan ongkos kemahalan,” ucapnya.
0 Komentar untuk "Gaji Pns Mulai Tahun 2024 Akan Disederhanakan"