Makalah. Kapita Selekta - Forum Pendidikan Islam Kepingan Ii

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Lembaga Pendidikan Islam

Lembaga menurut bahasa yakni “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994: 851). Badan (lembaga) pendidikan, menurut Ahmad D. Marimba yakni organisasi atau kelompok insan yang lantaran satu dan lain hal memikul tanggung jawab pendidikan terhadap penerima didik sesuai dengan tubuh tersebut.

Lembaga pendidikan Islam merupakan sebuah bentuk organisasi yang diadakan untuk menyebarkan lembaga-lembaga Islam yang baik, yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai struktur tersendiri yang sanggup mengikat individu yang berad adalam naungannya, sehingga forum ini mempunyai kekuatan aturan tersendiri.

Berdasarkan pemahaman di atas sanggup dipahami bahwa forum pendidikan Islam yakni kawasan atau oganisasi yang mengadakan pendidikan Islam, yang mempunya istruktur yang terperinci dan bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan Islam.Oleh lantaran itu, forum pendidikan Islam tersebut mesti sanggup bikin situasi yang memungkinkan terlaksananya pendidikan dengan baik, menurut kiprah yang diberikan kepadanya, seumpama sekolah (madrasah) yang melaksanakan proses pendidikan Islam.

Secara konsep, forum sosial terdiri atas tiga bagian, yakni :

(1)     asosiasi, umpamanya universitas atau persatuan,
(2)     organisasi khusus umpamanya sekolah, rumah sakit,
(3)     pola tingkah laris yang sudah menjadi kebiasaan.

B. Jenis-jenis Lembaga pendidikan Islam

Menurut Sidi Gazalba, forum yang berkewajiban melaksanakan pendidikan Islam yakni selaku berikut:

1.   Rumah tangga, yakni pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak hingga usia sekolah. Pendidikannya yakni orangtua, sanak kerabat, family, saudara-saudara, kawan sepermainan,dan kenalan pergaulan.
2.   Sekolah, yakni pendidik sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuks ekolah hingga ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidikannya yakni guru yang professional.
3.   Kesatuan sosial, yakni pendidikan terakhir yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidikanya yakni kebudayaan, adat istiadat, dan situasi penduduk setempat. (Gazalba, 1970: 26-27)


2
 
 


Di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits secara eksplisit tidak disebutkan secara khusus tentang adanya forum pendidikan, sekolah atau madrasah. Lembaga-lembaga pendidikan selengkapnya akan dikemukakan selaku berikut:

a. Keluarga

Menurut HammudahAbd Al-Ati, definisi keluarga secara operasional yakni sebuah struktur yang bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga mempunyai ikatan lewat kekerabatan darah atau pernikahan. Sistem kekeluargaan menurut Islam yakni “al-usrat az-zawjiyyah” (suami istri) yakni keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan bawah umur yang belum remaja atau berumah tangga. Anak yang sudah menikah dipandang sudah bikin keluarga pula.

Keluarga merupakaan forum pendidikan yang pertama, kawasan penerima didik perta kali menemukan pendidikan dan tutorial dari orangtua atau anggota keluarga lain. Keluargalah yang menaruh dasar-dasar kepribadian anak, lantaran pada masa ini, anak lebih peka terhadap imbas pendidik (orangtua). Lembaga pendidikan pertama dalam Islam yakni keluarga atau rumah tangga. Rumah selaku forum pendidikan dalam Islam sudah diisyaratkan oleh Al-Qur’an, seumpama yang terkandung dalam Asy-Syura ayat 26 selaku berikut :
 


Artinya:     “Berikanlah perayaan terhadap kerabat-kerabatmu yang terdekat”. (Asy-Syura : 214)

b. Sekolah (Madrasah)

Sekolah yakni forum pendidikan yang sungguh penting sesudah keluarga. Semakin besar anak, semakin marak kebutuhannya. Kerana keterbatasannya, orang renta tidak dapat menyanggupi keperluan anak tersebut. Oleh lantaran itu, orangtua menyerahkan sebagian tanggung  jawabnya terhadap sekolah. Masa sekolah bukan satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar. Namun disadari bahwa sekolah merupakan kawasan dan di saat yang strategis bagi pemerintah dan penduduk untuk membina penerima didik dalam menghadapi kehidupan masa depan.

Tugas guru dan pemimpin sekolah, di samping menampilkan pendidikan budi pekerti dan keagamaan, juga menampilkan dasar-dasar ilmu pengetahuan. Pendidikan budi pekerti dan keagamaan di sekolah haruslah merupakan lanjutan, setidak-tidaknya jangan berbeda dengan apa yang diberikan dalam keluarga.

c. Masyarakat

Masyarakat turut serta dalam memikul tanggung jawab pendidikan. Masyarakat sanggup diartikan selaku kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan, dan agama setiap masyarakat. penduduk mempunyai imbas besar terhadap pendidikan anak, utamanya para pemimpin penduduk atau penguasa yang ada di dalamnya.
Masyarakat merupakan forum pendidikan yang kedua sesudah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini sudah dimulai sejak anak-anak, berjalan berjam-jam dalam satu hari selepas dari pendidikan keluarga dan sekolah. Corak pendidikan yang diterima penerima didik dalam penduduk ini banyak sekali, yakni termasuk segala bidang, baik pembentukan kebiasaan, pengetahuan, perilaku dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.

Aktivitas dan interaksi antar sesama insan dalam tubuh pendidikan tersebut banyak mempengaruhi kemajuan kepribadian anggotanya condong berwarna islami pula. Sebaliknya, jikalau acara dan interaksi di dalamnya bercorak sekuler maka kepribadian anggotanya akan condong seumpama itu pula.

d. Masjid

Peran masjid dalam pendidikan Islam antara lain adalah, pertama, kiprah masjid sebagia forum pendidikan informal sanggup dilihat dari sisi fungsinya selaku kawasan ibadah, sedangkan kiprah masjid selaku forum nonformal sanggup dilihat dari sejumlah aktivitas pendidikan dan pengajaran dalam bentuk halaqah (lingkungan studi) yang dipimpin oleh seorang ulama. Kedua, kiprah masjid selaku forum pendidikan sosial kemasyarakatan dan kepemimpinan. Hal ini berhubungan dengan kepentingan mesyarakat sanggup dipelajari di masjid dengan cara melibatkan diri dalam aktivitas yang bersifat amaliyah.

e. Al-Kuttab, Surau dan TPA

Munculnya forum pendidikan al-kuttab sanggup ditelusuri hingga terhadap zaman Rasulullah SAW. al-kuttab pernah memaiankan peranan yang cukup besar dalam bidang pendidikan, khususnya permulaan sejarah Islam, di saat Nabi SAW mengutus para tawanan perang Badar yang sanggup menulis dan membaca untuk mengajar sepuluh anak Madinah. Keberadaan al-kuttab seumpama dengan eksistensi surau tergolong forum pendidikan dasar yang tertua di Sumatera Barat. Di Surau ini bawah umur diajarkan ihwal membaca Al-Qur’an, praktek ibadah shalat, dasar-dasar agama, dogma dan akhlak.

Selanjutnya, TPA atau Taman Pendidikan Anak-anak yakni forum pendidikan Islam yang membimbing bawah umur untuk mengenal huruf-huruf hijaiyah, mengucapkan kata-kata atau kalimat abjad Arab, dan berikutnya membaca dan menghafal surat dan ayat-ayat pendek.

f. Al-Zawiyah

Kata zawiyah secara harfiah berasal dari kata inzawa, yanzawi, yang memiliki arti mengambil kawasan tertentu dari sudut masjid yang digunakan untuk i’tikaf (diam) dan beribadah. Kaitannya selaku forum pendidikan yakni zawiyah merupakan tenpat berlangsungnya pengajian-pengajian yang mempelajari dan membahasa dalil-dalil yang berhubungan dengan aspek-aspek agama serta digunakan para kaum sufi selaku kawasan untuk halaqah berdzikir dan tafakkur untuk mengembangkan keagungan Allah SWT.

g. Al-Maristan

Al-Maristan dimengerti selaku forum ilmiah yang terpenting dan selaku kawasan penyembuhan dan pengobatan pada zaman keemasan Islam. di forum ini, para dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan mereka mengadakan studi dan observasi secara menyeluruh.

h. Al-Ribath

Secara harfiah, al-ribath artinya ikatan. Al-ribath yakni ikatan yang gampang dibuka, seumpama ikatan rambut seorang wanita. Al-ribath berikutnya menjadi forum pendidikan yang secara khusus dibangun untuk mendidik para kandidat sufi atau guru spiritual.

i. Al-Qushur (Istana)

Istana kawasan kediaman khalifah, raja, sultan, dan keluarganya, selain berfungsi selaku sentra pengendalian aktivitas pemerintah, juga digunakan selaku kawasan bagi berlangsungnya aktivitas pendidikan bagi para putra khalifah, raja dan sultan tersebut. Mata pelajaran yang diberikan antara lain ilmu pengetahuan, peradaban, bahasa, sastra, ketrampilan pidato, sejarah kehidupan pehlawan, memanah, mengendarai kuda dan berenang.

j. Huwanit al-Waraqin

Tentang peranan toko buku selaku kawasan aktivitas mencar ilmu sudah ada sejak zaman klasik Islam. toko buku yang ada di pasar digunakan selaku kawasan berkumpul mengemukakan selaku karakter pedagang, tetapi mereka juga berupaya untuk menggunakan untuk melaksanakan aktivitas pendidikan dan pengajaran, seumpama membaca syair, debat ilmiah, dan menyodorkan ceramah.

k. Al-Shalunat Al-Adabiyah (sanggar sastra)

Sanggar sastra ini mulai berkembang pada zaman pemerintah Bani Umayyah. Sanggar sastra pada awalnya merupakan kemajuan dari balai konferensi khalifah, para khalifah dalam Islam banyak bermasalah denagn acara keduniaan dalam relevansinya dengan urusan keagamaan, dan atas dasar ini, maka dipandang perlu adanya tolok ukur ilmiah yang memungkinkan bagi berlangsungnya aktivitas ijtihad dalam pengambilan keputusan.

l. Al-Badiyah

Al-Badiyah secara harfiyah sanggup diartikan selaku kawasan mengajarkan bahasa Arab asli, yakni bahasa Arab yang belum tercampur oleh imbas banyak sekali dialek bahasa asing.

m. Al-Maktabat

Sejarah mencatat, bahwa perhatian kaum muslimin di zaman klasik terhadap pendidikan, bukan cuma dengan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan juga dibarengi dengan membangun perpustakaan. Perpustakaan diresmikan dengan maksud menyebarluaskan ilmu di kelompok orang-orang yang kurang bisa dan haus akan ilmu pengetahuan, sehingga ia merupakan sebuah institute agama, sastra dan ilmiah.

C. Tugas Lembaga Pendidikan Islam

1. Tugas Keluarga

Orang renta dituntut untuk  menjadi pendidik yang menampilkan pengetahuan pada anak-anaknya dan menampilkan perilaku serta kemampuan yang memadai, memimpin keluarga dan menertibkan kehidupannya, menampilkan pola selaku keluarga yang ideal, bertanggung jawab dalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun ruhani.

Tugas di atas wajib dilakukan oleh orang renta menurut nash-nash Al-Qur’an, diantaranya:

1.   Firman Allah surat At-Tahrim ayat 6 selaku berikut :
 
Artinya:     “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang materi bakarnya yakni insan dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya terhadap mereka dan senantiasa melakukan apa yang diperintahkan”. (QS. At-Tahrim : 6)
2.   Firman Allah surat Luqman ayat 13-19.
3.   Firman Allah surat An-Nisa ayat 9 yang artinya : “dan hendaklah takut terhadap Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka bawah umur yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh lantaran itu hendaklah mereka bertakwa terhadap Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”.

2. Tugas Sekolah (Madrasah)

An-Nahlawi mengemukakan bahwa sekolah (madrasah) selaku forum pendidikan mesti mengemban kiprah selaku berikut:

a.   Merealisasikan pendidikan yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’ yang diarahkan untuk meraih tujuan pendidikan. Bentuk realisasi itu yakni mudah-mudahan penerima didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas perintah dan syari’at Nya.
b.   Memelihara fitrah penerima didik selaku insan yang mulia, mudah-mudahan ia tidak menyimpang dari tujuan Allah menciptakannya.
c.   Memberikan terhadap penerima didik seperangkat peradaban dan kebudayaan Islami, dengan cara mengintegrasikan antara ilmu alam, ilmu sosial, ilmu tambahan dengan landasan ilmu agama.
d.   Membersihkan fikiran dan jiwa penerima didik dari imbas subjektivitas (emosi) lantaran imbas zaman akhir-akhir ini lebih mengarah pada penyimpangan fitrah manusia.
e.   Memberikan pengetahuan nilai dan moralsserta peradaban insan yang menenteng khazanah pemikiran penerima didik menjadi berkembang.
f.    Menciptakan situasi kesatuan dan kesamaan antara penerima didik.
g.   Tugas mengoordinasikan dan membereskan aktivitas pendidikan lembaga-lembaga pendidikan keluarga, masjid, dan pesantren mempunyai saham sendiri dalam mewujudkan tujuan pendidikan, tetapi proteksi saham itu belum cukup. Oleh lantaran itu, madrasah hadir untuk melengkapi dan membereskan aktivitas pendidikan yang berlangsung.
h.   Menyempurnakan tugas-tugas pendidikan keluarga, masjid dan pesantren.

3. Tugas Lembaga Pendidikan Masyarakat

a. Tugas Masjid

Pada masa permulaan Islam, masjid memiliki kegunaan yang sungguh agung. Dahulu, masjid berfungsi selaku pangkalan angkatan perang dan gerakan kemerdekaan, pembebasan umat dari penyembahan terhadap manusia, berhala dan taghut, mudah-mudahan mereka beribadah terhadap Allah SWT semata.

Di samping itu, masjid berfungsi selaku markas pendidikan. Di situlah insan dididik agar memegang teguh keutamaan, cinta terhadap ilmu pengetahuan, mempunyai kesadaran sosial, serta menyadari hak dan keharusan mereka dalam negara Islam yang diresmikan guna merelisasikan ketaatan terhadap Allah. Pengajaran baca tulis selaku gerakan pemberantasan buta abjad dimulai dari masjid Rasulullah SAW.

b. Tugas Pesantren

Dari tujuan pesantren seumpama yang dikemukakan oleh Yusuf Amir Feisal, sanggup dilihat kiprah yang diemban pesantren yakni selaku berikut.

1.   Mencetak ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama. Sesuai dengan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 122: dan tidak selayaknya bagi mukminin itu pergi seluruhnya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka ihwal agama dan untuk memberi perayaan terhadap kaumnya apabila mereka sudah kembali kepadanya, agar mereka itu sanggup mempertahankan dirinya.
2.   Mendidik muslim yang sanggup melaksanakan syariat agama. Lulusan pesantren, meskipun mereka tidak hingga ke tingkat ulama, yakni mereka yang mesti mempunyai kesanggupan melaksanakan syariat agama secara konkret dalam rangka mengisi, membina, dan menyebarkan sebuah peradaban dalam perspektif Islami.
3.   Mendidik mudah-mudahan objek mempunyai kesanggupan dasar yang berkaitan dengan terbentuknya penduduk yang beragama. Selain dari kedua kelompok di atas, kenyataan menjelaskan bahwa setiap kelompok msyarakat dalam bentuk kultur dan peradaban apapun, ada sekelompok insan terakhir ini yang tidak mempunyai janji (keterkaitan yang erat) dengan nilai-nilai dan hasrat yang berkaitan dengan agama.

D. Prinsip-prinsip Lembaga Pendidikan Islam

Bentuk forum pendidikan Islam apapun dalam Islam mesti berpijak pada prinsip-prinsip tertentu yang sudah disepakati sebelumnya, sehingga antara forum satu dengan forum yang lain tidak terjadi semacam tumpang tindih. Prinsip-prinsip pembentukan forum pendidikan Islam itu adalah:

1.   Prinsip pembebasan insan dari bahaya kesesatan yang menjerumuskan insan pada api neraka (QS. At-Thamrin:6).
2.   Prinsip training umat insan menjadi hamba-hamba Allah yang mempunyai keserasian dan keseimbangan hidup senang dunia dan akherak (QS. Al-Baqarah: 201; Al-Qashash: 77).
3.   Prinsip pembentukan kepribadian insan yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain  menyebarkan hidupnya untuk menghambakan diri pada Khaliknya (QS. Al-Mujadilah: 11).
4.   Prinsip amar ma’ruf nahi dan munkar dan membebaskan insan dari belenggu-belenggu kenistaan (QS. Ali-Imran: 104, 110).
5.   Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, dan daya rasa sehingga sanggup bikin anak didik yang inovatif dan sanggup memfungsikan daya cipta, rasa dan karsa.

Related : Makalah. Kapita Selekta - Forum Pendidikan Islam Kepingan Ii

0 Komentar untuk "Makalah. Kapita Selekta - Forum Pendidikan Islam Kepingan Ii"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)